PERKEMBANGAN POLITIK PEMBANGUNAN EKONOMI RAKYAT PERJALANAN
SEJAK KRISIS EKONOMI
I.
SEJARAH DEFINISI EKONOMI RAKYAT
Pendalaman
ekonomi rakyat, adalah apakah definisi ekonomi
rakyat, apa yang dimaksud dengan ekonomi
rakyat dan bagaimana kita bersikap terhadapnya. Keinginan kita yang lain
tentu saja adalah untuk menghilangkan kesan amat keliru bahwa kata atau konsep ekonomi rakyat (dan ekonomi kerakyatan) adalah konsep yang
baru lahir bersamaan dengan gerakan reformasi menjelang dan setelah lengsernya
Presiden Soeharto (1997-1998). Mungkin kita pernah mendengarnya, dan mengerti
bahwa ekonomi rakyat adalah sektor kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik)
yang juga sering disebut sektor informal. Tetapi karena tahun 1997 seorang
konglomerat yang sangat berkuasa merasa ”jijik” terhadap istilah ekonomi
rakyat, maka semua orang ”yang tidak terlalu berkuasa” merasa perlu pula
untuk ”merasa asing” dengan istilah itu. Lalu apa ganti istilah yang
lebih dapat diterima atau lebih terhormat? Istilah itu adalah ekonomi kerakyatan. Istilah ekonomi
kerakyatan lebih sedikit lagi orang menggunakan,.. Tetapi karena istilah
ekonomi kerakyatan ini dikenalkan kembali tahun 1997 oleh seorang konglomerat
yang “sangat berkuasa” untuk mengganti istilah ekonomi rakyat yang tidak
disukainya, maka berhasillah konsep itu masuk TAP MPR yaitu TAP Ekonomi Kerakyatan No. XVI/1998.
Dan istilah ekonomi kerakyatan ini kemudian semakin dimantapkan dalam banyak
TAP-TAP MPR berikutnya termasuk kemudian UU No. 25/2000 tentang Propenas. Bahwa konsep Ekonomi
Kerakyatan ini merupakan konsep politik yang “dipaksakan” nampak kemudian dari
penggunaannya yang simpang siur. Dan puncak dari kesimpang siuran ini berupa
keraguan Presiden Megawati dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2001.
Di Fakultas-fakultas
Pertanian dikenal istilah smallholder,
terjemahan dari perkebunan rakyat,
disamping istilah-istilah pertanian
rakyat, perikanan rakyat, pelayaran rakyat, industri rakyat,
dan tentu saja perumahan rakyat. Mudah-mudahan akan jelas bagi
kita semua bahwa istilah ekonomi rakyat adalah istilah ekonomi sosial (social economics) dan istilah ekonomi moral (moral economy),
yang sejak zaman penjajahan dimengerti mencakup kehidupan rakyat miskin yang
terjajah. Bung Karno menyebutnya sebagai kaum marhaen.
Jadi ekonomi rakyat bukan istilah politik ”populis”
yang dipakai untuk mencatut atau mengatas namakan rakyat kecil untuk mengambil
hati rakyat dalam Pemilu.
Ekonomi Rakyat adalah kegiatan atau mereka yang
berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi
kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil, nelayan, peternak, pekebun,
pengrajin, pedagang kecil dll, yang modal usahanya merupakan modal keluarga
(yang kecil), dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar
keluarga. Tekanan dalam hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi,
sehingga buruh pabrik
tidak masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah
bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan.
Demikian meskipun sebagian yang dikenal sebagai UKM (Usaha Kecil-Menengah)
dapat dimasukkan ekonomi rakyat,
namun sebagian besar kegiatan ekonomi rakyat tidak dapat disebut sebagai
”usaha” atau ”perusahaan” (firm) seperti yang dikenal dalam ilmu ekonomi
perusahaan.
Ekonomi kerakyatan merupakan konsepsi
ekonomi yang digulirkan sejak era pra kemerdekaan sebagai antitesis
ekonomi kolonialis-kapitalis. Makna kerakyatan di sini, menempatkan rakyat
sebagai konsepsi politis, bukan konsep aritmatis statistik belaka, yang bisa
berarti siapa saja dapat dikategorikan sebagai rakyat. Rakyat di sini, mengandung
arti kolektivitas dari kepentingan orang banyak (public needs), bukan
kepentingan orang per orang dan bukan akumulasi dari preferensi atau
kepentingan individu-individu, melainkan preferensi sosial yang relevan dengan
hajat hidup orang banyak.Ekonomi kerakyatan
juga mengandung makna bahwa sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya penguatan
kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak yang bersumber pada kedaulatan
rakyat. Ekonomi kerakyatan harus
ditopang dari bawah, dimana rakyat secara partisipatif memiliki kesempatan
aktif dalam kegiatan ekonomi yang dapat menghidupi diri sendiri (self
sufficient), membangun dirinya sendiri (self-empowering), bersumber
dari rakyat dan dikelola oleh rakyat atau masyarakat sendiri untuk meraih nilai
tambah ekonomi dan nilai tambah sosial.
Sejalan dengan hal tersebut, konsep pengembangan ekonomi berbasis komunitas merupakan salah satu metode dan strategi yang digunakan dalam penguatan ekonomi masyarakat dalam perlawanan terhadap dominasi korporasi dan ekonomi pasar bebas yang berpaham individualis, eksploitatif, dan bertumpu pada kekuatan modal. Model ini menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang dikelola secara kolektif yakni, bertumpu pada kekuatan anggota komunitas dengan asas mutualisme dan kekeluargan. Manifestasi kerangka konseptualnya ke dalam bentuk kelembagaan ekonomi yang lebih teknis dan operasional, menemukan format yang sesuai pada koperasi sebagai media dan alat perjuangan ekonomi berbasis masyarakat. Satu hal yang menjadi ironi, sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan gambaran yang tidak menggembirakan. Sejarah mencatat, pada mulanya ideologi “ko-operatif” ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan perlawanan melalui mata tombak ekonomi untuk menghadapi penghisapan sumber-sumber perekonomian dan peminggiran peran ekonomi rakyat. Gerakan tersebut dijalankan dengan membentuk lembaga-lembaga ekonomi kolektif rakyat untuk menolong dirinya sendiri (self help). Misalnya, lahirnya Hulp And Spark Bank, yang dirintis oleh RA. Wirjaatmadja di Purwokerto.
Sejalan dengan hal tersebut, konsep pengembangan ekonomi berbasis komunitas merupakan salah satu metode dan strategi yang digunakan dalam penguatan ekonomi masyarakat dalam perlawanan terhadap dominasi korporasi dan ekonomi pasar bebas yang berpaham individualis, eksploitatif, dan bertumpu pada kekuatan modal. Model ini menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang dikelola secara kolektif yakni, bertumpu pada kekuatan anggota komunitas dengan asas mutualisme dan kekeluargan. Manifestasi kerangka konseptualnya ke dalam bentuk kelembagaan ekonomi yang lebih teknis dan operasional, menemukan format yang sesuai pada koperasi sebagai media dan alat perjuangan ekonomi berbasis masyarakat. Satu hal yang menjadi ironi, sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan gambaran yang tidak menggembirakan. Sejarah mencatat, pada mulanya ideologi “ko-operatif” ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan perlawanan melalui mata tombak ekonomi untuk menghadapi penghisapan sumber-sumber perekonomian dan peminggiran peran ekonomi rakyat. Gerakan tersebut dijalankan dengan membentuk lembaga-lembaga ekonomi kolektif rakyat untuk menolong dirinya sendiri (self help). Misalnya, lahirnya Hulp And Spark Bank, yang dirintis oleh RA. Wirjaatmadja di Purwokerto.
II.
PERKEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN
·
Memasuki era Pasca Kemerdekaan dan Orde Lama (Thn 1945 -
1965)
Ekonomi populisme (sosialisme Indonesia)
menjadi falsafah dan ideologi dasar pembangunan, yang
dicanangkan oleh para founding fathers negeri ini. Pada saat itu,
koperasi mendapatkan tempat yang terhormat dengan pencantuman dan penegasan di
dalam UUD 1945, bahwa koperasi menjadi satu-satunya lembaga ekonomi yang sesuai
asas perekonomian negara. Koperasi didorong sebagai “soko guru perekonomian”
Indonesia, dimana perekonomian diharapkan tumbuh dari bawah dengan kekuatan
sendiri. Sayangnya, kondisi sosial politik tidak kondusif bagi pertumbuhan dan
perkembangan ekonomi, dan pembangunan koperasi berbasis rakyat tidak berjalan.
·
Selanjutnya pada era Orde Baru (Thn 1965
- 1998)
Dimana perekonomian dimaknai
dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi berbagai sektor yang
mengacu pada model ekonomi pembangunan berdasar pada paham ekonomi neo-klasik
dan teori tahapan pembangunan Rostow, koperasi justru mengalami pergeseran
nilai dan hakikatnya. Sistem pemerintahan dan tatanan politik Orde Baru yang
sentralisitik, memanfaatkan koperasi sebagai alat kepentingan politik untuk
menancapkan kuku pengaruh kekuasaan sampai level masyarakat paling bawah.
Koperasi didorong kuat oleh kebijakan politik, sehingga sangat struktural dan
mengalir dari atas ke bawah. Dalam ranah politik hukum, UU No. 1967 tentang
Koperasi dan perubahannya menjadi UU No 25 tahun 1992, dibangun atas persepsi
yang keliru tentang koperasi. Pemerintah melalui Inpres No. 4 tahun 1984,
mendorong Koperasi Unit Desa (KUD) yang sangat instan, politis, dan tidak
memberdayakan dari bawah sesuai potensi masing-masing wilayah. Kegagalan KUD
yang melancarkan “pemaksaan kredit-kredit pertanian,” lemah manajemen,
birokratis dan sarat korupsi, mengakibatkan stigma buruk terhadap koperasi.
Bahkan, potret koperasi di Indonesia menjadi simbol kegagalan pembangunan.
Masyarakat menjadi trauma, pesimis, dan apatis terhadap wacanakoperasi.
Dibawah
ini adalah kilasan kejadian perkembangan politik dan situasi perekonomian
rakyat dalam masa transisi dari era orde baru kepada era selanjutnya, yang mana
proses ini harus dibayar dengan sangat mahal bukan hanya dari sisi ekonomi (materi)
tetapi juga harus dibayar dengan darah dan airmata.
A. Krisis Ekonomi 1998, Tragedi tak Terlupakan
TAHUN 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian
bangsa. Keadaannya berlangsung sangat tragis dan tercatat sebagai periode
paling suram dalam sejarah perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu
diingat, sebagaimana kita selalu mengingat black Tuesday yang menandai
awal resesi ekonomi dunia tanggal 29 Oktober 1929 yang juga disebut sebagai malaise.
Hanya dalam waktu setahun, perubahan dramatis terjadi. Prestasi ekonomi yang
dicapai dalam dua dekade, tenggelam begitu saja. Dia juga sekaligus membalikkan
semua bayangan indah dan cerah di depan mata menyongsong milenium ketiga.
Selama periode sembilan bulan pertama 1998, tak
pelak lagi merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang
sudah berjalan enam bulan selama tahun 1997,berkembang semakin buruk dalam
tempo cepat. Dampak krisis pun mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat,
dunia usaha. Dana Moneter Internasional (IMF) mulai turun tangan sejak Oktober
1997, namun terbukti tidak bisa segera memperbaiki stabilitas ekonomi dan
rupiah. Bahkan situasi seperti lepas kendali, bagai layang-layang yang putus
talinya. Krisis ekonomi Indonesia bahkan tercatat sebagai yang terparah di Asia
Tenggara. Seperti efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis
nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997, dalam tahun 1998 dengan cepat
berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke
krisis politik. Akhirnya, dia juga berkembang menjadi krisis total yang
melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Katakan, sektor apa di
negara ini yang tidak goyah. Bahkan kursi atau tahta mantan Presiden Soeharto
pun goyah, dan akhirnya dia tinggalkan. Mungkin Soeharto, selama sisa hidupnya
akan mengutuk devaluasi baht, yang menjadi pemicu semua itu.
B.
Efek bola salju
Faktor yang mempercepat efek bola salju ini adalah
menguapnya dengan cepat kepercayaan masyarakat, memburuknya kondisi kesehatan
Presiden Soeharto memasuki tahun 1998, ketidakpastian suksesi kepemimpinan,
sikap plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, besarnya utang
luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan internasional yang
kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk
dalam 50 tahun terakhir.
Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang
mencapai 138 milyar dollar AS, sekitar 72,5 milyar dollar AS adalah utang
swasta yang dua pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 milyar dollar AS
akan jatuh tempo dalam tahun 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa
tinggal sekitar 14,44 milyar dollar AS. Terpuruknya kepercayaan ke titik nol
membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997,
meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari
1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut
diambangkan 14 Agustus 1997. Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya
permintaan dollar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap
angka-angka RAPBN 1998/ 1999 yang diumumkan 6 Januari 1998 dan dinilai tak
realistis.
Krisis yang membuka borok-borok kerapuhan
fundamental ekonomi ini dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah
secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank
nasional dalam kesulitan besar dan peringkat internasional bank-bank besar
bahkan juga surat utang pemerintah terus merosot ke level di bawah junk
atau menjadi sampah. Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil
hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang
tercatat di pasar modal juga insolvent atau nota bene bangkrut.
Sektor yang paling terpukul terutama adalah sektor konstruksi, manufaktur, dan
perbankan, sehingga melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an,
yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja.
Akibat
PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat ini, jumlah penduduk di bawah garis
kemiskinan juga meningkat mencapai sekitar 50 persen dari total penduduk.
Sementara si kaya sibuk menyerbu toko-toko sembako dalam suasana kepanikan luar
biasa, khawatir harga akan terus melonjak. Pendapatan per kapita yang mencapai
1.155 dollar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dollar/kapita tahun 1997, menciut
menjadi 610 dollar/kapita tahun 1998, dan dua dari tiga penduduk Indonesia
disebut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam kondisi sangat miskin pada
tahun 1999 jika ekonomi tak segera membaik.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan,
perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kuartal
ketiga 1997 dan nol persen kuartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi
kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998,
dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus
1998 sudah 54,54 persen, dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339
pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari
Rp 226 trilyun menjadi Rp 196 trilyun pada awal Juli 1998. Di pasar uang,
dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari
masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan
kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan
tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil.
C. Rupiah dan Saham, Meliuk-liuk Bagai Ular
RUPIAH pun tak mau ketinggalan telah menorehkan
tinta merah dalam sejarah perekonomian. Bursa saham pun demikian halnya,
bergejolak dan jika digambar terlihat seperti ular yang meliuk-liuk. Masih
ingat ketika kurs rupiah hampir menembus Rp 17.000 per dollar AS pada 17 Juni
1998? Begitu Soeharto menyatakan diri mundur sebagai Presiden ke-2 RI tanggal
21 Mei 1998-yang diinginkan pasar dan diperkirakan bisa meredakan gelombang-tak
juga menolong rupiah. Rupiah masih sekitar Rp 11.000 per dollar AS.
Kecenderungan pelemahan rupiah pasar, terus menjadi-jadi sejak aksi penembakan
mahasiswa Trisakti tanggal 12 Mei dan aksi penjarahan 14 Mei di Jakarta. Hal itu diikuti gelombang kerusuhan dan aksi
politik yang sepertinya tidak habis-habisnya setelah mundurnya Soeharto.
Pukulan bertubi-tubi atas rupiah mencapai gongnya, setelah mata uang yen Jepang
mengalami depresiasi tajam 12 Juni 1998. Kurs rupiah selanjutnya terjun bebas
mencapai Rp 17.000, tingkat paling rendah selama sejarahnya. Kondisi ekonomi
yang mengalami kontraksi hingga minus 13 persen, inflasi yang tinggi, suku
bunga bank yang melambung memberikan dampak buruk bagi perusahaan-perusahaan
termasuk yang sudah terdaftar di bursa. mengakhiri krisis
perbankan Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) bulan September lalu
akhirnya mencapai titik terendah 254 poin.
Menjelang tutup tahun 1998, indeks saham sedikit
menapak naik melampaui tingkat 400 poin. Tingkat suku bunga yang mulai menurun
akibat inflasi yang mulai terkendali dan aksi spekulasi pada valuta asing yang
mulai mereda ikut membantu. Hal serupa juga dialami rupiah yang cenderung
membaik sejak September lalu dan kini terus bertengger pada level Rp 7.000
sampai Rp 8.000. Mengikuti perjalanan kurs rupiah dan indeks saham selama tahun
1998 ibarat naik turun gunung dengan lembah dan ngarai yang terjal. "Batas
rupiah adalah langit," ujar pengamat ekonomi Hartojo Wignjowijoto ketika
kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 17.000 bulan Juni lalu. Pasar memang
tidak bisa kompromi dengan perkembangan politik. Kondisi negatif ini semakin
diperparah dengan perkembangan global seperti jatuhnya kurs yen. Kurs rupiah
setahun yang lalu masih bergerak antara Rp 4.000 - Rp 5.000 per dollar AS.
Tidak terlalu "buruk" apabila dikaitkan dengan keadaan saat ini yang
bergerak antara Rp 7.000 - Rp 8.000. Akan tetapi kondisi ekonomi dalam negeri
ternyata tidak bisa lagi diharapkan untuk mendukung rupiah agar tetap stabil
sejak Bank Indonesia (BI) melepaskan rentang intervensi 14 Agustus 1997 dan
menutup 16 bank swasta bulan November. Manuver-manuver politik semakin
memperburuk kepercayaan pasar atas perekonomian Indonesia. Kehadiran calon
wakil presiden BJ Habibie pada waktu itu, membuat pasar berkeyakinan bahwa
Indonesia masih akan tetap dengan ekonomi biaya tinggi. Sikap pemerintah yang
juga tarik ulur dalam mencapai kesepakatan program bantuan dengan Dana Moneter
Internasional (IMF) semakin mempersulit keadaan.
Hal serupa juga
terlihat pada harga-harga saham di BEJ. Setelah sempat melambung melampaui 700
poin pada bulan Juni 1997, indeks saham terus terjun bebas hampir mendekati 300
poin pada bulan Desember dan Januari 1998. Beruntung, penandatanganan letter
of intent pemerintah dengan IMF tanggal 15 Januari membuat pasar valas dan
saham bereaksi positif pada membaiknya perekonomian. Kurs rupiah segera kembali
menguat hingga di bawah Rp 10.000. Bahkan sempat berada di bawah Rp 8.000 per
dollar AS pada bulan Februari. Intervensi BI di pasar valas ikut membantu.
Revisi atas RAPBN 1998/ 1999, suatu tindakan revisi pertama yang dilakukan
pemerintahan selama ini, juga menunjukkan sikap serius pemerintahan menghadapi
krisis.
Di bursa saham,
harga-harga saham juga kembali melonjak. Indeks terus naik melampaui 500 poin
pada Februari 1998. Menurut pengamat pasar modal Jasso Winarto saat itu, para
investor asing mulai mengincar saham-saham unggulan Indonesia yang ketika itu
sudah sangat murah. Kesepakatan dengan IMF juga memberikan sentimen positif
krisis ekonomi Indonesia akan segera membaik.
Sebagaimana dikatakan banyak
pengamat, krisis keuangan Indonesia
ternyata sudah melebar menjadi krisis
ekonomi. Bukan hanya itu, krisis juga mulai masuk ke politik yang selama ini
praktis menjadi "kawasan tabu". Akibatnya, kepercayaan akan
perekonomian Indonesia secara perlahan namun pasti, mulai pupus. Letter of credit (L/C) dari Indonesia
tidak lagi diterima semua pihak di luar negeri. Lebih kalut lagi, pihak
peminjam di luar negeri mendesak para penerima pinjaman di dalam negeri agar
segera membayar utangnya. Waktu itu, diperkirakan sekitar 9,8 milyar dollar AS
utang jangka pendek pihak swasta Indonesia yang jatuh tempo. Akibatnya, tekanan
terhadap rupiah semakin bertubi-tubi. Pasar valas maupun bursa saham seperti
telah patah arang terhadap pemerintah RI. Seperti telah diungkapkan di atas,
sejak itu kurs rupiah terus anjlok hingga mendekati Rp 17.000 (di Singapura
sudah mencapai Rp 17.000). Indeks harga saham juga mulai menunjukkan tendensi
merosot menembus angka 400 poin dengan beberapa kali naik sedikit sekadar
koreksi kecil.
Sejak Juni dan Juli
1998, rupiah yang mencapai kurs paling rendah, secara perlahan mulai membaik.
Tekanan terhadap rupiah mulai melemah, setelah sejumlah perundingan bagi
penyelesaian utang luar negeri pihak swasta dicapai kesepakatan di Frankfurt,
Jerman. IMF juga mulai mengucurkan dana bantuannya. Sejumlah negara sahabat
juga mulai memperlihatkan sikap mendukung program ekonomi Indonesia. Sayangnya,
langkah pemulihan ini belum terlihat di bursa saham. Harga-harga saham terus
berjatuhan. Tidak jarang, harga saham di BEJ sudah senilai harga permen. Harga
rokok ataupun air mineral jauh di atas harga per lembar saham. Indeks saham pun
terus turun hingga bulan September mencapai titik terendah 254 poin.
Pertanyaannya, apakah kurs rupiah dan indeks saham
ini masih akan stabil pada tingkat ini saat memasuki tahun 1999? Penghujung
tahun 1998, rupiah dan bursa agak pulih. Akan tetapi sebagaimana dikemukakan,
persoalan yang dihadapi seseorang atau sebuah negara, harus mulai diselesaikan
dari diri sendiri. Itu berarti, pemerintah sejak sekarang harus bisa
menyelesaikan semua persoalan ekonomi dan politik yang di dalam negeri.
Transparan, tegas, jelas, dan cepat diperlukan. Jangan sampai malah menimbulkan
kebingungan dan ketidakjelasan.*
D. Inflasi dan perekonomian Indonesia
Sangat saling berkaitan. Apabila
tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,
dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis
dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di
zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent
(“kalau perlu uang, cetak saja”). Perkembangan yang berulang menimpa
perekonomian kita mencapai puncaknya dengan “tiga angka” pada masa 100 Menteri
dan memberikan gambaran klasik dengan berlakunya teori kuantitas uang. Pada
masa orde baru, inflasi memasuki alam baru akibat langkah-langkah positif yang
diambil pemerintah untuk mengatasinya. Defisit APBN yang dulunya merupakan
sumber utama kenaikan uang dalam peredaran dapat dialihkan menjadi surplus,
walaupun anggaran domestik dari APBN merupakan arus inflasioner yang besar
(Oppusunggu, HMT, 1985).
· Sejak akhir tahun 1980-an,
tingkat inflasi rata-rata per tahun di Indonesia mulai tinggi lagi walaupun
beelum pernah mencapai sampaid I atas 10,0%. Selama periode 1993 – 1995 laju
inflasi sebagai berikut : 9,8% (1993), 9,2% (1994), 8,6% (1995). Angka ini
tertinggi di antara negara-negara ASEAN, misalnya Malaysia: 3,6% (1993), 3,7%
(1994), 3,2% (1995). Inflasi di Malaysia, Singapura dan Thailand relatif rendah dan
merupakan negara-negara di ASEAN yang memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Ini berarti bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak harus
dengan laju inflasi yang tinggi pula, seperti halnya yang dialami Indonesia
(Tulus, T.H. Tambunan, Dr. 1996).
· Laju inflasi selama periode 1997 – 2002 sebagai berikut : 11,1% (1997),, 77,6% (1998), 2,0% (1999).
Laju inflasi selama tahun 1998/1999 mencapai 45,9%. Meningkatnya tekanan haarga
terutama berasal dari sisi penawaran sebagai akibat depresiasi rupiah yang
sangat tajam pada tahun 1997/1998. tiga tahun terakhir laju inflasi : 9,3%
(2000), 12,5% (2001) dan turun 10,0% (2002). Kondisi moneter yang stabil
menyeabkan tingkat inflasi IHK selama tahun 2002 cenderung menurun hingga
10,03%.
E.
Era Bank-bank Bangkrut
Industri perbankan selama tahun
1998 begitu hiruk-pikuk. Antrean panjang nasabah menyambut industri perbankan
awal tahun 1998. Mereka benar-benar telah menempatkan kepercayaan pada bank di
bawah telapak kaki. Tindakan likuidasi tanpa memperhitungkan kepanikan nasabah,
menjadi awal dari semua prahara perbankan itu. Untung ada jaminan atas simpanan
nasabah, yang dikeluarkan pemerintah awal tahun 1998 juga. Kesulitan perbankan
di satu sisi bisa tertolong karena tidak lagi harus dicecer nasabah panik.
Namun demikian, jaminan itu tak kunjung bisa mengakhiri krisis perbankan yang
sudah berkembang menjadi kronis.
Selain warisan dari
penyakit masa lalu, ada beberapa karakter yang membantai industri perbankan
selama tahun 1998. Pertama adalah warisan dari kepanikan nasabah yang
mengakibatkan sumber pendanaan kosong melompong. Bank Indonesia memang
menyuntikkan likuiditas berupa BLBI. Akan tetapi pengenaan suku bunga BLBI,
telah pula menjadikan pemilik menghadapi beban yang terus bertambah. Ada lagi
faktor lain yang mewarnai, yakni suku bunga kredit yang lebih tinggi ketimbang
suku bunga simpanan nasabah. Akibatnya terjadi negative spread. Beban
bankir semakin bertambah saja. Bisa dikatakan, bank-bank kita sudah tinggal
gedung-gedung saja tanpa isi. Resesi ekonomi telah mencampakkan semua kredit
yang disalurkan menjadi sampah. Idealnya, pemilik bank sendiri harus
menyuntikkan modal untuk memberi roh pada perbankan. Akan tetapi itu tidak
dapat dilakukan. Pemilik bank juga bangkrut, karena kredit yang disalurkan ke
kelompok sendiri, terjerat kredit macet. Tambahan pula, sebagian kredit itu
telah menguap dan sebagian besar menjadi simpanan pemilik bank yang ada di
sistem perbankan internasional. Kekhawatiran akan bisnis yang tidak nyaman di
Indonesia, telah membuat mereka lari tunggang langgang. Akibatnya, BI harus
menanggung semua beban yang ada di perbankan. Secara de facto, pemilik
saham mayoritas perbankan nasional adalah pemerintah melalui Bank Indonesia.
Bahkan sebagian besar saham-saham bank swasta telah dicengkeram oleh Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Akan tetapi
pengambilalihan Bank Indonesia atas saham-saham perbankan nasional, juga tak
menyelesaikan masalah. Idealnya, sebagaimana di berbagai negara, pemerintah
menjadi penolong mayoritas kesulitan perbankan. Namun pemerintah pun kini bagai
tunggang langgang, tiba-tiba dihadapkan pada beban dashyat akibat borok-borok
industri perbankan. Borok-borok itu, sangat jelas terlihat pada peringkat
perbankan yang mayoritas berkategori B (modal sudah menjadi negatif 25 persen
terhadap aset) dan C (modal sudah negatif di bawah 25 persen) terhadap aset.
Pemerintah memang merencanakan rekapitalisasi dengan penerbitan obligasi.
Diperkirakan akan ada Rp 257 trilyun untuk menyuntikkan modal perbankan. Akan
tetapi angka itu dianggap terlalu moderat, jauh dari memadai. Kredit bermasalah
bank sendiri pun mencapai kurang lebih Rp 300 trilyun. Meski demikian, angka Rp
257 trilyun itu juga bukan hal mudah untuk dipenuhi. Sebelum rencana rekapitalisasi,
ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyehatkan perbankan.
Ironisnya, kebijakan yang dikeluarkan pun-untuk menyehatkan perbankan-seperti
anak-anak bermain tali. Tarik ulur hampir selalu mewarnai kebijakan pemerintah
atas perbankan. Kebijakan di bidang keuangan dan perbankan seringkali direvisi.
Ambil contoh, pola pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
yang berubah-ubah. Sebelumnya pemerintah menentukan batas waktu pengembalian
BLBI selama lima tahun, kemudian diubah lagi menjadi satu tahun. Sampai
akhirnya setelah melalui bebagai perdebatan, pemerintah menetapkan batas waktu
empat tahun bagi pemilik lama saham mayoritas bank beku operasi (BBO) dan bank
take over (BTO) untuk menyelesaikan kewajibannya. Bagaimana pun, kebijakan
pemerintah yang plintat-plintut bisa membingungkan pelaku pasar dan mengurangi
kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan. Maka itu, jangan heran jika
masyarakat terus bingung. Sebenarnya kebingungan dan kepanikandalam masyarakat
secara tidak langsung diciptakan sendiri oleh pemerintah melalui kebijakan yang
tidak utuh. Setelah kebijakan pengembalian BLBI sudah agak terang dan jelas,
sekarang muncul program rekapitalisasi (penambahan modal) perbankan yang
merupakan bagian dari kebijakan restrukturisasi perbankan nasional. Kebijakan
yang hendak dilaksanakan itu pun, belum memperjelas arah kebijakan pemerintah
yang hendak ditempuh dalam dunia perbankan. Dengan rekapitalisasi perbankan
pemerintah berobsesi menciptakan perbankan yang sehat dan kuat serta mampu
bertarung di pasar global.
Di tengah kebingungan itu, kita
bertanya. Bagaimana menyehatkan perbankan. Hingga kini semua itu masih menjadi
tanya besar? Maka itu, tahun 1999, industri perbankan belum bisa diharapkan
beroperasi seperti sediakala. Mereka belum cukup mampu mengucurkan kredit.
Kalaupun ada yang bisa beroperasi normal, itu hanyalah bank-bank asing atau
campuran, atau bank-bank swasta yang selama ini cukup berhati-hati menyalurkan
dananya. Akan tetapi jumlah bank yang bisa bertindak seperti hanya dalam
bilangan jari tangan. Lalu bagaimana prospektif perbankan nasional? Hingga saat
ini tak ada yang bisa memberikan jawaban tuntas. Berbagai kalangan, domestik
maupun dunia internasional di berbagai seminar, juga sangat kebingungan melihat
endemik penyakit perbankan. Tahun 1999, akan masih terus dilanjutkan dengan
sejumlah pertanyaan bagaimana menyelesaikan perbankan.
Namun yang jelas,
likuidasi adalah suatu yang tak terhindarkan. Itu merupakan bagian dari
reformasi perbankan, yang bisa dikatakan, juga masih merupakan langkah sumir.
Maka itu, mengamati industri perbankan sepanjang tahun 1999 adalah sesuatu yang
mereka nantikan. Sebenarnya ada hal paling urgen yang kelihatannya tak punya
korelasi, tetapi untuk menyehatkan industri perbankan, hal itu mutlak
diperlukan. Sebagaimana diketahui, dalam dunia yang sudah terintegrasi ini,
peran aliran modal sudah menjadi penyangga perekonomian, dan sekaligus juga
perbankan satu negara.
Aliran modal itu,
termasuk yang dalam kategori investasi portofolio-berbentuk saham obligasi atau
produk di pasar uang lainnya. Aliran modal lainnya, adalah yang juga disebut
sebagai foreign direct investment (aliran investasi asing langsung).
Untuk kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, hal
itu sudah terjadi. Namun keunikan Indonesia, tidak bisa segera membalikkan arus
modal keluar menjadi arus modal masuk. Korea Selatan dan Thailand, adalah
negara yang paling jitu dan lihai, serta menyadari pentingnya kembali arus
modal masuk itu. Untuk Indonesia, meski dipandang menarik, tetapi kerusuhan
berdarah telah membuat investor ngeri untuk masuk ke Indonesia. Jangankan untuk
berbinis, untuk berkunjung pun mereka sudah enggan. Karena itu, ketenangan
politik, adalah hal mutlak yang harus didengarkan otoritas.
F. Anomali
Krisis kepercayaan ini menciptakan kondisi anomali
dan membuat instrumen moneter tak mampu bekerja untuk menstabilkan rupiah dan
perekonomian. Sementara di sisi lain, sektor fiskal yang diharapkan bisa
menjadi penggerak ekonomi, juga dalam tekanan akibat surutnya penerimaan.
Situasi
yang terus memburuk dengan cepat membuat pemerintah seperti kehilangan arah dan
orientasi dalam menangani krisis. Di tengah posisi goyahnya, Soeharto sempat
menyampaikan konsep "IMF Plus", yakni IMF plus CBS (Currency Board
System) di depan MPR, sebelum akhirnya ide tersebut ditinggalkan sama
sekali tanggal 20 Maret, karena memperoleh keberatan di sana-sini bahkan sempat
memunculkan ketegangan dengan IMF, dan IMF sempat menangguhkan bantuannya.
Ditinggalkannya rencana CBS dan janji pemerintah untuk kembali ke program IMF,
membuat dukungan IMF dan internasional mengalir lagi. Pada 4 April 1998, Letter
of Intent ketiga bahkan kuartal ketiga 1998. Begitulah, kita telah
menyaksikan episode terburuk perekonomian sepanjang tahun 1998.ditandatangani.
Akan tetapi kelimbungan Soeharto, telah sempat menghilangkan berbagai momentum
atau kesempatan untuk mencegah krisis yang berkelanjutan. Bahkan memicu
adrenali masyarakat, yang sebelumnya terbilang tenang menjadi beringas.
Kemarahan rakyat atas ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan krisis di
tengah harga-harga yang terus melonjak dan gelombang PHK, segera berubah
menjadi aksi protes, kerusuhan dan bentrokan berdarah di Ibu Kota dan berbagai
wilayah lain, yang menuntun ke tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tragedi berdarah ini memicu pelarian modal dalam
skala yang disebut-sebut mencapai 20 milyar dollar AS, gelombang hengkang para
pengusaha keturunan, rusaknya jaringan distribusi nasional, terputusnya
pembiayaan luar negeri, dan ditangguhkannya banyak rencana investasi asing di
Indonesia.
Munculnya
pemerintahan baru yang tidak memiliki legitimasi, dan lebih sibuk dengan
manuvernya untuk merebut hati rakyat, tidak banyak menolong keadaan. Pemburukan
kondisi ekonomi, sosial, dan politik dengan cepat ini setidaknya terus
berlangsung hingga kuartal kedua.
·
Memasuki era Pasca Orde Baru / era Reformasi ( Thn 1999 – sekarang)
Wacana
ekonomi kerakyatan kembali tampil ke permukaan tetapi, hanya menjadi jargon
politik, menjadi retorika program pembangunan, yang sayangnya hakikatnya
menjadi bias dalam implementasi. Sektor ekonomi rakyat, Usaha Kecil Menengah
(UKM), dan koperasi menjadi jargon pembangunan ekonomi kerakyatan, didorong
dengan proyek-proyek hutang yang disalurkan melalui pemerintah dan NGO. Tak
pelak, “ekonomi kerakyatan” juga sempat menjadi komoditas politik, dan proyek
pengembangan UMKM dijadikan kendaraan politik untuk memuluskan kepentingan
meraih kursi kekuasaan. Akibatnya juga fatal, dimana institusi ekonomi rakyat
dimanjakan dengan bantuan-bantuan sehingga muncul ketergantungan dan tidak
didorong untuk menjadi institusi yang mandiri. Banyaknya bantuan yang
disalurkan ke koperasi atau melalui pembentukan kelompok ekonomi, kian
mendorong pemahaman masyarakat yang keliru terhadap koperasi.
Saat ini
kondisinya semakin parah. Gelontoran dana hutang dari lembaga keuangan asing
(World Bank dan ADB) yang disalurkan melalui proyek Bappenas seperti P2KP di
perkotaan, dan PPK/P2MPD di wilayah pedesaan, dilandasi persepsi keliru tentang
pembangunan ekonomi kerakyatan. Dana proyek dijejalkan paksa ke masyarakat
dengan skema super instan, yang akhirnya justru mendekonstruksi moral
masyarakat, melemahkan proses swadaya, membuat masyarakat individualis dan
kompetitif, dan merusak tatanan sosial. Pihak-pihak yang terlibat dalam
proyek-proyek tersebut, baik pemerintah maupun NGO, bukannya tidak tahu akan
hal itu. Namun, manisnya rente proyek dan kuatnya tancapan kuku neoliberalis
pada penguasa saat ini, membuat siklus ini tidak berhenti dan justru semakin
membesar.Hasilnya pun bisa dilihat. Besarnya kucuran hutang semakin memperburuk
kondisi perekonomian yang sedang melemah. Sampai saat ini, pemerintah telah
gagal mendorong tumbuhnya koperasi sejati sehingga, keberadaan
koperasi-koperasi mandiri yang sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi
hanyalah minoritas dari sekian banyak koperasi semu, koperasi papan nama, dan
koperasi bentukan proyek semata.
Pemerintahan Orde Baru,
yang pada awalnya bertujuan untuk melakukan koreksi terhadap pemerintahan
sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, ternyata mengulangi hal
yang sama pula, keadaan itu di perparah lagi oleh maraknya KKN dan
disalahgunakan ABRI sebagai alat
politik untuk mengukuhkan kekuasaan.
Pada waktu krisis
ekonomi melanda negara-negara Asia khususnya Asia Tenggara, yang paling menderita adalah Indonesia. Sistem ekonomi yang di bangun oleh pemerintah Orde
Baru tidak berhasil sepenuhnya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial rakyat.
Akibatnya, terjadi kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial dan meluasnya krisis
kepercayaan. Pada gilirannya ketidak-puasaan masyarakat memuncak berupa
tuntutan reformasi total.
Gerakan reformasi pada
hakekatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi de segala bidang
menegakkan hukum dan peradilan, menegakkan HAM, memberantas KKN, melaksanakan
otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
serta menata kembali dan kedudukan ABRI.
Usaha
untuk mewujudkan gerakan reformasi secara konsekuen dan untuk mengakhiri
berbagai konflik yang terjadi, jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh
warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Persatuan
dan kesatuan nasional hanya dapat dicapai apabila setiap warga masyarakat mampu
hidup dalam kemajemukan dan mengelolanya dengan baik.
Peralihan dari
pemerintahan lama (Rezim Orde Baru)
ke pemerintahan baru (Rezim Orde
Reformasi) telah membuka "pintu"
kesempatan untuk menempatkan perekonomian indonesia pada proses pemulihan. Keberhasilan dan
kegagalan dua pemerintahan yang terdahulu (Rezim Orde lama & Rezim Orde baru) dalam suasana politik
pemerintah yang baru di indonesia telah memberikan pelajaran berharga. Perilaku ekonomi yang berlangsung
dengan praktek KKN serta berpihak pada sekelompok pengusaha besar, telah
menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, utang besar yang harus di pikul
oleh negara, penganguran dan kemiskinan yang semakin meningkat, serta
kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar.
Upaya mengatasi krisis
ekonomi beserta dampak yang ditimbulkannya telah dilakukan melalui proses
reformasi di bidang ekonomi, akan tetapi hasilnya belum memadai karena, ada
beberapa indikator antara lain :
1. Penyelenggaraan negara di bidang ekonomi selama
ini dilakukan atas dasar kekuasaan yang terpusat dengan adanya intervensi
pemerintah yang terlalu besar. Sehingga kedaulatan ekonomi tidak berada di
tangan rakyat dan mekanisme pasar tidak berfungsi secara efektif.
2. Kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan
antara pusat dan daerah, antar-daerah, antar-pelaku dan antar-golongan
pendapatan, telah meluas keseluruh aspek kehidupan sehingga struktur ekonomi
tidak kuat yang ditandai dengan berkembangnya monopoli serta pemusatan ekonomi
di tangan sekelompok kecil masyarakat dan daerah tertentu. Penganguran makin
meningkat dan meluas, hak dan perlindungan tenaga kerja belum terwujud, jumlah
penduduk miskin semakin bertambah, dan derajat kesehatan masyarakat menurun
drastis. Gejala itu bahkan menguat dengan terdapatnya indikasi kasus-kasus
kurang gizi di kalangan komunitas penduduk usia balita, yang dapat
mengakibatkan timbulnya generasi yang kualitas fisik dan IQ-nya rendah.
Menurut Hubert Neiss (Chaiman Asia, Deutsche Bank AG.
tempo 26 Agustus 2001) mengklarifikasikan ada dua hal mendasar yang
harus dikerjakan oleh pemerintahan Rezim Orde Reformasi yaitu; Pertama: Pemulihan yang berkelanjutan
akan dikendalikan oleh sektor swasta, secara khusus yaitu pembukaan peran serta
investasi swasta baik dari investor rambut
hitam (Indonesia) maupun investor rambut pirang (Asing)
merupakan sarana pencapaian tujuan agar kondisi yang diperlukan bagi pemulihan
ekonomi dapat berhasil. Hal ini mengakibatkan mengalirnya kembali sumber-sumber
dana baru yang sempat di tarik ke luar negeri selama krisis dan juga masuknya
sumber-sumber dana baru. Kedua :
perjanjian/kontrak hukum yang efektif bagi sektor swasta ialah pemulihan rasa
kepercayaan kepada pemerintahan untuk mentaati aturan hukum, menegakkan prinsip
kepastian hukum.
Oleh karena itu,
tantangan bagi pemerintahan baru ialah memberikan rasa kenyakinan, kepercayaan
bahwa unsur-unsur yang mendukung pemulihan rasa kepercayaan itu telah tersedia,
beberapa di antara unsur tersebut adalah :
1. Biaya
Stabilitas Politik taraf minimun. Situasi politik yang
mudah berubah telah menggangu rasa kepercayaan pelaku pasar, seperti yang
kelihatan pada nilai rupiah. Selain itu, ruang lingkup kebijakan ekonomi yang
stabil membutuhkan tingkat relasi kerja yang konstruktif antara lembaga Eksekutif dan Legislatif, serta kerjasama yang kompak, kredebilitas dan
akuntabilitas tim ekonomi indonesia yang konsisten dan dapat di percaya serta
menangani isu desentralisasi secara efektif.
2. Penerapan kebijakan makro
ekonomi yang sehat. Pemulihan akan terancam jika ekonomi
mengalami kemunduran lagi dengan tingginya tingkat inflasi. Hal ini juga akan
membuat kondisi rakyat miskin semakin menderita. Dalam hal ini, yang paling
penting adalah kontrol terhadap pengembangan moneter dan membuat langkah
kemajuan terhadap penggabungan anggaran untuk jangka menengah. Dalam jangka
pendek, ekonomi membutuhkan stimulus defisit anggaran. Kebijakan makro ekonomi
paling efektif ditetapkan dalam kerangka program yang di dukung IMF, yang di
anggap sebagai "tanda yang
baik" oleh pelaku pasar ataupun pemerintah negara donor. Dengan
demikian, tidak boleh ada waktu yang terbuang untuk menyelesaikan letter of intent.
3. Percepatan reformasi struktural.
Poin ini memang selalu tertinggal di semua negara yang sedang mengalami krisis,
dengan alasannya ialah sebagian besar reformasi, membuat hilangnya
hak-hak komunitas-komunitas politik yang berpengaruh, yang bisa memobilisasi
setiap cara untuk mencegah atau menunda aksi yang diperlukan. Selain itu,
hampir semua reformasi menyebabkan pengganguran dan bertambahnya masalah sosial
untuk "sementara waktu"
yang menyebabkan masalah politik bagi pemerintah hanya dengan dukungan yang
kuat dan konsisten dari seorang presiden, Kemajuan dalam bidang ini dapat
terjadi. Reformasi adalah suatu proses dengan jangka waktu yang lebih panjang
dan pemerintah harus menetapkan prioritas kepada pasar, hal ini yang mendesak
dalam agenda reformasi ialah ; Pertama
: restrukturisasi utang swasta dan
Kedua : penjadwalan kembali utang tertunda serta privatisasi. Kedua hal
ini akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya
biaya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finansial. Kedua hal
ini setidaknya akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas
tingginya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finasial.
4. Usaha-usaha yang berkredibel
untuk mencapai perbaikan pemerintah secara menyeluruh dan pemfungsian sistem peradilan.
Standar pengelolaan bisnis telah membaik di seluruh dunia, sementara toleransi
terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi semakin berkurang. Di habitat
politik pemerintahan indonesia yang baru, para pihak investor tidak dapat lagi
mengharapkan koneksi komunitas politik untuk meminta proteksi hukum,
mereka harus mengandalkan sistem peradilan untuk menjalankan kontrak dan
menyelesaikan konflik.
5. Biaya keamanan dan ketertiban
umum tingkat minimum. Hal ini penting untuk menyakinkan
bahwa ekonomi dapat dilakukan tanpa ada ganguan. Sulit membayangkan ramainya
investasi swasta di saat aliran produksi dan distribusi terancam akibat tidak
terjaminnya sektor keamanan. Perihal inilah yang diperlukan untuk pemulihan
kepercayaan para pihak pelaku pasar (swasta) untuk menyakinkan pemerintah asing
dan lembaga finasial internasional. Ini juga penting karena dukungan finansial
yang besar dari dunia internasional pada periode awal dan pertengahan akan
diperlukan termasuk upaya meringankan utang dengan maksud untuk memberikan
waktu bagi pemulihan ekonomi. Begitu ekonomi tinggal landas, rasa kepercayaan
akan tumbuh, pertumbuhan yang cepat akan menyediakan kesempatan lapangan
pekerjaan dan meningkatkan pendapatan, penghasilan untuk keluar dari kemiskinan
dan memperkuat stabilitas politik nasional serta ketertiban umum. Hal ini
secara tidak langsung juga akan mendukung pondasi prinsip demokrasi. Selain
itu, dengan kembali kokohnya ekonomi nasional indonesia akan mampu memainkan
peranan penting dalan kancah intergrasi ekonomi negara-negara ASEAN.
PEMULIHAN EKONOMI TERGANTUNG PENYELESAIAN AGENDA
POLITIK
Pelaksanaan agenda politik secara
aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan
keharusan, apabila diinginkan ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila
kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka
pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.
Laksamana Sukardi
menilai, kondisi perekonomian di tahun 1999 berada dalam situasi yang kritis.
Artinya perekonomian nasional berada di persimpangan jalan antara kemungkinan
terjadi recovery dan kehancuran. Peluangnya separuh-separuh. Investor
bersikap menunggu, apakah pemilu akan berjalan jujur dan adil, serta
demokratis. Kedua hal itu menjadi syarat pembentukan pemerintahan yang bisa
dipercaya rakyat. Apabila demikian, maka dengan cepat ekonomi Indonesia akan
pulih, karena investor pasti akan datang kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu,
keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung
jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan
tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, masuknya aliran modal asing sebagai
jalan terbaik dalam pemulihan ekonomi hanya bisa terjadi kalau ada pemerintahan
yang bersih, didukung rakyat, adanya kepastian hukum dan sistem peradilan yang
independen. Suksesnya pemilu dan Sidang
Umum di tahun 1999 tidak serta merta terjadi begitu saja. Mulai saat ini harus
dipersiapkan. Namun bayangan kegagalan masih berkecamuk, mengingat intensitas
kekerasan dan kejadian perampokan dan penjarahan yang membuat masyarakat merasa
tidak aman masih sering terjadi.
Melihat pentingnya faktor penyelesaian
politik, rencana pegelaran dialog nasional sangat penting. Melalui dialog
nasional tersebut, diharapkan tokoh-tokoh yang terlibat menyamakan persepsi
bahwa pemilu harus berhasil dan sesuai aspirasi rakyat. Kita sama-sama
menghendaki, pemerintahan yang demokratis dan didukung rakyat. Pemerintah
sekarang berani mengakui, bahwa dirinya bersifat transisi dan hanya
mempersiapkan pemerintahan yang akan datang. Sebaliknya tokoh-tokoh nasional juga
harus berani mengakui pemerintahan yang sekarang. Selain masalah politik,
pembenahan sektor ekonomi terutama moneter juga sangat penting, apabila kita
mengharapkan pemulihan ekonomi. Dua persoalan mendasar yang harus diselesaikan,
yaitu restrukturisasi perbankan dan utang luar negeri.
Pertama, restrukturisasi perbankan
harus berhasil. Rencana rekapitalisasi kemungkinan besar
tidak akan berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan
penutupan bank-bank yang memang tidak solvent, dengan demikian hanya
tinggal sedikit bank yang kuat dan profesional. Sebelum mengatasi perbankan
swasta, bank-bank BUMN harus juga selesai. Apabila persoalan bank ini tidak
diselesaikan, maka tidak akan ada kegiatan ekonomi, karena tidak ada modal
kerja dan perdagangan.
Kedua, masalah utang
luar negeri pemerintah dan swasta. Seberapa jauh masalah utang LN ini bisa
diselesaikan. Sebab, mengakhiri krisis perbankan kepercayaan dunia
internasional terhadap pemerintah tergantung dari penyelesaian utang tersebut.
Bila default, maka kredibilitas turun dan investor enggan masuk ke
Indonesia. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Haryadi B Sukamdani
mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya memang harus optimis. Tetapi kalau
melihat di lapangan terutama perkembangan politik yang ada, maka yang ada hanya
rasa waswas dan gamang. Sebab pemilu masih jauh, tetapi intensitas kekerasan
sudah cukup tinggi, apalagi nanti kalau mendekati kampanye dan pemilu. Oleh
karena itu sikap para pengusaha di tahun 1999 ,sudah pasti akan menunggu.
Investasi tidak akan ada. Yang terjadi, para pengusaha hanya meningkatkan
volume dan penjualan dari yang sudah ada.
Pengusaha tidak mungkin
mengandalkan pasar domestik, tetapi luar negeri. Kalau penyelesaian politiknya
baik, masyarakat mendukung pemerintahan yang baru, maka ekonomi akan cepat
sekali kembalinya. Yang dikhawatirkan ialah kalau terjadi gejolak sosial akibat
kegagalan pemilu yang tidak menampung aspirasi rakyat. Dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,
dunia usaha melihat kondisi perekonomian nasional di tahun 1999 ibarat
seseorang yang sedang mengendarai mobil di tengah "kabut tebal".
Kabut tebal (situasi sosial politik-Red)
menyebabkan pengendara (baca: pengusaha) tidak bisa memandang jauh ke depan.
Atas dasar pertimbangan keselamatan, maka pengendara itu tidak punya pilihan
lain kecuali menghentikan perjalanannya dan menunggu sampai kabut itu berlalu.
IV.
TINGKAT EKONOMI KERAKYATAN TAHUN
2011
Pemerintah pusat terus
menggenjot pertumbuhan perekonomian saat ini sebesar 6,8 persen dengan
memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan
menggelontorkan dana bergulir untuk dikelola melalui Lembaga Pengelola Dana
Bergulir LPDB-KUMKM yang merupakan mitra kerja dari Kementerian Koperasi dan
UKM.
Hal tersebut
diutarakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarief Hasan di sela-sela
pembukaan temu mitra regional LPDB-KUMKM di Makassar belum lama ini.
Menurutnya, dengan
adanya LPDB-KUMKM ini diharapkan tingkat pertumbuhan perekonomian yang berbasis
kerakyatan dapat terus meningkat.
Terlihat, dari total
penyaluran dana bergulir yang telah di salurkan sejak tahun 2008 hingga juni
2011 telah mencapai Rp1.082 triliun yang diserap sekitar 606 LPDB-KUMKM dari
545 koperasi dan 61 non koperasi.
Selain itu, ada
sekitar 145.298 UMKM dari 32 provinsi saat ini yang telah memanfaatkan dana
bergulir tersebut untuk meningkatkan hasil produksi dari pelaku UMKM tersebut.
"Dari dana bergulir tersebut, diproyeksikan akan menyerap sekitar
372.294 ribu tenaga kerja,"ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar