Selasa, 24 November 2015

BAB II PERKEMBANGAN POLITIK PEMBANGUNAN EKONOMI RAKYAT PERJALANAN SEJAK KRISIS EKONOMI



PERKEMBANGAN POLITIK PEMBANGUNAN EKONOMI RAKYAT PERJALANAN SEJAK KRISIS EKONOMI

I.                        SEJARAH DEFINISI EKONOMI RAKYAT
Pendalaman ekonomi rakyat, adalah apakah definisi ekonomi rakyat, apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat dan bagaimana kita bersikap terhadapnya. Keinginan kita yang lain tentu saja adalah untuk menghilangkan kesan amat keliru bahwa kata atau konsep ekonomi rakyat (dan ekonomi kerakyatan) adalah konsep yang baru lahir bersamaan dengan gerakan reformasi menjelang dan setelah lengsernya Presiden Soeharto (1997-1998). Mungkin kita pernah mendengarnya, dan mengerti bahwa ekonomi rakyat adalah sektor kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik) yang juga sering disebut sektor informal. Tetapi karena tahun 1997 seorang konglomerat yang sangat berkuasa merasa ”jijik” terhadap istilah ekonomi rakyat, maka semua orang ”yang tidak terlalu berkuasa” merasa perlu pula untuk ”merasa asing” dengan istilah itu. Lalu apa ganti istilah yang lebih dapat diterima atau lebih terhormat? Istilah itu adalah ekonomi kerakyatan. Istilah ekonomi kerakyatan lebih sedikit lagi orang menggunakan,.. Tetapi karena istilah ekonomi kerakyatan ini dikenalkan kembali tahun 1997 oleh seorang konglomerat yang “sangat berkuasa” untuk mengganti istilah ekonomi rakyat yang tidak disukainya, maka berhasillah konsep itu masuk TAP MPR yaitu TAP Ekonomi Kerakyatan No. XVI/1998. Dan istilah ekonomi kerakyatan ini kemudian semakin dimantapkan dalam banyak TAP-TAP MPR berikutnya termasuk kemudian UU No. 25/2000 tentang Propenas. Bahwa konsep Ekonomi Kerakyatan ini merupakan konsep politik yang “dipaksakan” nampak kemudian dari penggunaannya yang simpang siur. Dan puncak dari kesimpang siuran ini berupa keraguan Presiden Megawati dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2001.
            Di Fakultas-fakultas Pertanian dikenal istilah smallholder, terjemahan dari perkebunan rakyat, disamping istilah-istilah pertanian rakyat, perikanan rakyat, pelayaran rakyat, industri rakyat, dan tentu saja perumahan rakyat. Mudah-mudahan akan jelas bagi kita semua bahwa istilah ekonomi rakyat adalah istilah ekonomi sosial (social economics) dan istilah ekonomi moral (moral economy), yang sejak zaman penjajahan dimengerti mencakup kehidupan rakyat miskin yang terjajah. Bung Karno menyebutnya sebagai kaum marhaen.
Jadi ekonomi rakyat bukan istilah politik ”populis” yang dipakai untuk mencatut atau mengatas namakan rakyat kecil untuk mengambil hati rakyat dalam Pemilu.
Ekonomi Rakyat adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil, nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil dll, yang modal usahanya merupakan modal keluarga (yang kecil), dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan. Demikian meskipun sebagian yang dikenal sebagai UKM (Usaha Kecil-Menengah) dapat dimasukkan ekonomi rakyat, namun sebagian besar kegiatan ekonomi rakyat tidak dapat disebut sebagai ”usaha” atau ”perusahaan” (firm) seperti yang dikenal dalam ilmu ekonomi perusahaan.
Ekonomi kerakyatan merupakan konsepsi ekonomi yang digulirkan sejak era pra kemerdekaan sebagai antitesis ekonomi kolonialis-kapitalis. Makna kerakyatan di sini, menempatkan rakyat sebagai konsepsi politis, bukan konsep aritmatis statistik belaka, yang bisa berarti siapa saja dapat dikategorikan sebagai rakyat. Rakyat di sini, mengandung arti kolektivitas dari kepentingan orang banyak (public needs), bukan kepentingan orang per orang dan bukan akumulasi dari preferensi atau kepentingan individu-individu, melainkan preferensi sosial yang relevan dengan hajat hidup orang banyak.Ekonomi kerakyatan juga mengandung makna bahwa sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya penguatan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak yang bersumber pada kedaulatan rakyat. Ekonomi kerakyatan harus ditopang dari bawah, dimana rakyat secara partisipatif memiliki kesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi yang dapat menghidupi diri sendiri (self sufficient), membangun dirinya sendiri (self-empowering), bersumber dari rakyat dan dikelola oleh rakyat atau masyarakat sendiri untuk meraih nilai tambah ekonomi dan nilai tambah sosial.
Sejalan dengan hal tersebut, konsep pengembangan ekonomi berbasis komunitas merupakan salah satu metode dan strategi yang digunakan dalam penguatan ekonomi masyarakat dalam perlawanan terhadap dominasi korporasi dan ekonomi pasar bebas yang berpaham individualis, eksploitatif, dan bertumpu pada kekuatan modal. Model ini menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang dikelola secara kolektif yakni, bertumpu pada kekuatan anggota komunitas dengan asas mutualisme dan kekeluargan. Manifestasi kerangka konseptualnya ke dalam bentuk kelembagaan ekonomi yang lebih teknis dan operasional, menemukan format yang sesuai pada koperasi sebagai media dan alat perjuangan ekonomi berbasis
masyarakat. Satu hal yang menjadi ironi, sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan gambaran yang tidak menggembirakan. Sejarah mencatat, pada mulanya ideologi “ko-operatif” ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan perlawanan melalui mata tombak ekonomi untuk menghadapi penghisapan sumber-sumber perekonomian dan peminggiran peran ekonomi rakyat. Gerakan tersebut dijalankan dengan membentuk lembaga-lembaga ekonomi kolektif rakyat untuk menolong dirinya sendiri (self help). Misalnya, lahirnya Hulp And Spark Bank, yang dirintis oleh RA. Wirjaatmadja di Purwokerto.
II.                     PERKEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN
·         Memasuki era Pasca Kemerdekaan dan Orde Lama (Thn 1945  -   1965)
Ekonomi populisme (sosialisme Indonesia) menjadi falsafah dan ideologi dasar pembangunan, yang dicanangkan oleh para founding fathers negeri ini. Pada saat itu, koperasi mendapatkan tempat yang terhormat dengan pencantuman dan penegasan di dalam UUD 1945, bahwa koperasi menjadi satu-satunya lembaga ekonomi yang sesuai asas perekonomian negara. Koperasi didorong sebagai “soko guru perekonomian” Indonesia, dimana perekonomian diharapkan tumbuh dari bawah dengan kekuatan sendiri. Sayangnya, kondisi sosial politik tidak kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, dan pembangunan koperasi berbasis rakyat tidak berjalan.
·         Selanjutnya pada era Orde Baru (Thn  1965  -  1998)
Dimana perekonomian dimaknai dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi berbagai sektor yang mengacu pada model ekonomi pembangunan berdasar pada paham ekonomi neo-klasik dan teori tahapan pembangunan Rostow, koperasi justru mengalami pergeseran nilai dan hakikatnya. Sistem pemerintahan dan tatanan politik Orde Baru yang sentralisitik, memanfaatkan koperasi sebagai alat kepentingan politik untuk menancapkan kuku pengaruh kekuasaan sampai level masyarakat paling bawah. Koperasi didorong kuat oleh kebijakan politik, sehingga sangat struktural dan mengalir dari atas ke bawah. Dalam ranah politik hukum, UU No. 1967 tentang Koperasi dan perubahannya menjadi UU No 25 tahun 1992, dibangun atas persepsi yang keliru tentang koperasi. Pemerintah melalui Inpres No. 4 tahun 1984, mendorong Koperasi Unit Desa (KUD) yang sangat instan, politis, dan tidak memberdayakan dari bawah sesuai potensi masing-masing wilayah. Kegagalan KUD yang melancarkan “pemaksaan kredit-kredit pertanian,” lemah manajemen, birokratis dan sarat korupsi, mengakibatkan stigma buruk terhadap koperasi. Bahkan, potret koperasi di Indonesia menjadi simbol kegagalan pembangunan. Masyarakat menjadi trauma, pesimis, dan apatis terhadap wacanakoperasi.
Dibawah ini adalah kilasan kejadian perkembangan politik dan situasi perekonomian rakyat dalam masa transisi dari era orde baru kepada era selanjutnya, yang mana proses ini harus dibayar dengan sangat mahal bukan hanya dari sisi ekonomi (materi) tetapi juga harus dibayar dengan darah dan airmata.
A.    Krisis Ekonomi 1998, Tragedi tak Terlupakan
TAHUN 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa. Keadaannya berlangsung sangat tragis dan tercatat sebagai periode paling suram dalam sejarah perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu diingat, sebagaimana kita selalu mengingat black Tuesday yang menandai awal resesi ekonomi dunia tanggal 29 Oktober 1929 yang juga disebut sebagai malaise. Hanya dalam waktu setahun, perubahan dramatis terjadi. Prestasi ekonomi yang dicapai dalam dua dekade, tenggelam begitu saja. Dia juga sekaligus membalikkan semua bayangan indah dan cerah di depan mata menyongsong milenium ketiga.
Selama periode sembilan bulan pertama 1998, tak pelak lagi merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang sudah berjalan enam bulan selama tahun 1997,berkembang semakin buruk dalam tempo cepat. Dampak krisis pun mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat, dunia usaha. Dana Moneter Internasional (IMF) mulai turun tangan sejak Oktober 1997, namun terbukti tidak bisa segera memperbaiki stabilitas ekonomi dan rupiah. Bahkan situasi seperti lepas kendali, bagai layang-layang yang putus talinya. Krisis ekonomi Indonesia bahkan tercatat sebagai yang terparah di Asia Tenggara. Seperti efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997, dalam tahun 1998 dengan cepat berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke krisis politik. Akhirnya, dia juga berkembang menjadi krisis total yang melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Katakan, sektor apa di negara ini yang tidak goyah. Bahkan kursi atau tahta mantan Presiden Soeharto pun goyah, dan akhirnya dia tinggalkan. Mungkin Soeharto, selama sisa hidupnya akan mengutuk devaluasi baht, yang menjadi pemicu semua itu.
B.     Efek bola salju
Faktor yang mempercepat efek bola salju ini adalah menguapnya dengan cepat kepercayaan masyarakat, memburuknya kondisi kesehatan Presiden Soeharto memasuki tahun 1998, ketidakpastian suksesi kepemimpinan, sikap plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai 138 milyar dollar AS, sekitar 72,5 milyar dollar AS adalah utang swasta yang dua pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 milyar dollar AS akan jatuh tempo dalam tahun 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa tinggal sekitar 14,44 milyar dollar AS. Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997. Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan dollar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap angka-angka RAPBN 1998/ 1999 yang diumumkan 6 Januari 1998 dan dinilai tak realistis.
Krisis yang membuka borok-borok kerapuhan fundamental ekonomi ini dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional dalam kesulitan besar dan peringkat internasional bank-bank besar bahkan juga surat utang pemerintah terus merosot ke level di bawah junk atau menjadi sampah. Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang tercatat di pasar modal juga insolvent atau nota bene bangkrut. Sektor yang paling terpukul terutama adalah sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan, sehingga melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an, yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja.
Akibat PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat ini, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan juga meningkat mencapai sekitar 50 persen dari total penduduk. Sementara si kaya sibuk menyerbu toko-toko sembako dalam suasana kepanikan luar biasa, khawatir harga akan terus melonjak. Pendapatan per kapita yang mencapai 1.155 dollar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dollar/kapita tahun 1997, menciut menjadi 610 dollar/kapita tahun 1998, dan dua dari tiga penduduk Indonesia disebut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam kondisi sangat miskin pada tahun 1999 jika ekonomi tak segera membaik.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan, perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kuartal ketiga 1997 dan nol persen kuartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998, dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus 1998 sudah 54,54 persen, dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen. Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339 pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari Rp 226 trilyun menjadi Rp 196 trilyun pada awal Juli 1998. Di pasar uang, dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil.



C.    Rupiah dan Saham, Meliuk-liuk Bagai Ular
RUPIAH pun tak mau ketinggalan telah menorehkan tinta merah dalam sejarah perekonomian. Bursa saham pun demikian halnya, bergejolak dan jika digambar terlihat seperti ular yang meliuk-liuk. Masih ingat ketika kurs rupiah hampir menembus Rp 17.000 per dollar AS pada 17 Juni 1998? Begitu Soeharto menyatakan diri mundur sebagai Presiden ke-2 RI tanggal 21 Mei 1998-yang diinginkan pasar dan diperkirakan bisa meredakan gelombang-tak juga menolong rupiah. Rupiah masih sekitar Rp 11.000 per dollar AS. Kecenderungan pelemahan rupiah pasar, terus menjadi-jadi sejak aksi penembakan mahasiswa Trisakti tanggal 12 Mei dan aksi penjarahan 14 Mei di Jakarta.  Hal itu diikuti gelombang kerusuhan dan aksi politik yang sepertinya tidak habis-habisnya setelah mundurnya Soeharto. Pukulan bertubi-tubi atas rupiah mencapai gongnya, setelah mata uang yen Jepang mengalami depresiasi tajam 12 Juni 1998. Kurs rupiah selanjutnya terjun bebas mencapai Rp 17.000, tingkat paling rendah selama sejarahnya. Kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi hingga minus 13 persen, inflasi yang tinggi, suku bunga bank yang melambung memberikan dampak buruk bagi perusahaan-perusahaan termasuk yang sudah terdaftar di bursa. mengakhiri krisis perbankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) bulan September lalu akhirnya mencapai titik terendah 254 poin.
Menjelang tutup tahun 1998, indeks saham sedikit menapak naik melampaui tingkat 400 poin. Tingkat suku bunga yang mulai menurun akibat inflasi yang mulai terkendali dan aksi spekulasi pada valuta asing yang mulai mereda ikut membantu. Hal serupa juga dialami rupiah yang cenderung membaik sejak September lalu dan kini terus bertengger pada level Rp 7.000 sampai Rp 8.000. Mengikuti perjalanan kurs rupiah dan indeks saham selama tahun 1998 ibarat naik turun gunung dengan lembah dan ngarai yang terjal. "Batas rupiah adalah langit," ujar pengamat ekonomi Hartojo Wignjowijoto ketika kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 17.000 bulan Juni lalu. Pasar memang tidak bisa kompromi dengan perkembangan politik. Kondisi negatif ini semakin diperparah dengan perkembangan global seperti jatuhnya kurs yen. Kurs rupiah setahun yang lalu masih bergerak antara Rp 4.000 - Rp 5.000 per dollar AS. Tidak terlalu "buruk" apabila dikaitkan dengan keadaan saat ini yang bergerak antara Rp 7.000 - Rp 8.000. Akan tetapi kondisi ekonomi dalam negeri ternyata tidak bisa lagi diharapkan untuk mendukung rupiah agar tetap stabil sejak Bank Indonesia (BI) melepaskan rentang intervensi 14 Agustus 1997 dan menutup 16 bank swasta bulan November. Manuver-manuver politik semakin memperburuk kepercayaan pasar atas perekonomian Indonesia. Kehadiran calon wakil presiden BJ Habibie pada waktu itu, membuat pasar berkeyakinan bahwa Indonesia masih akan tetap dengan ekonomi biaya tinggi. Sikap pemerintah yang juga tarik ulur dalam mencapai kesepakatan program bantuan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) semakin mempersulit keadaan.
Hal serupa juga terlihat pada harga-harga saham di BEJ. Setelah sempat melambung melampaui 700 poin pada bulan Juni 1997, indeks saham terus terjun bebas hampir mendekati 300 poin pada bulan Desember dan Januari 1998. Beruntung, penandatanganan letter of intent pemerintah dengan IMF tanggal 15 Januari membuat pasar valas dan saham bereaksi positif pada membaiknya perekonomian. Kurs rupiah segera kembali menguat hingga di bawah Rp 10.000. Bahkan sempat berada di bawah Rp 8.000 per dollar AS pada bulan Februari. Intervensi BI di pasar valas ikut membantu. Revisi atas RAPBN 1998/ 1999, suatu tindakan revisi pertama yang dilakukan pemerintahan selama ini, juga menunjukkan sikap serius pemerintahan menghadapi krisis.
Di bursa saham, harga-harga saham juga kembali melonjak. Indeks terus naik melampaui 500 poin pada Februari 1998. Menurut pengamat pasar modal Jasso Winarto saat itu, para investor asing mulai mengincar saham-saham unggulan Indonesia yang ketika itu sudah sangat murah. Kesepakatan dengan IMF juga memberikan sentimen positif krisis ekonomi Indonesia akan segera membaik.
Sebagaimana dikatakan banyak pengamat, krisis keuangan Indonesia ternyata sudah melebar  menjadi krisis ekonomi. Bukan hanya itu, krisis juga mulai masuk ke politik yang selama ini praktis menjadi "kawasan tabu". Akibatnya, kepercayaan akan perekonomian Indonesia secara perlahan namun pasti, mulai pupus.  Letter of credit (L/C) dari Indonesia tidak lagi diterima semua pihak di luar negeri. Lebih kalut lagi, pihak peminjam di luar negeri mendesak para penerima pinjaman di dalam negeri agar segera membayar utangnya. Waktu itu, diperkirakan sekitar 9,8 milyar dollar AS utang jangka pendek pihak swasta Indonesia yang jatuh tempo. Akibatnya, tekanan terhadap rupiah semakin bertubi-tubi. Pasar valas maupun bursa saham seperti telah patah arang terhadap pemerintah RI. Seperti telah diungkapkan di atas, sejak itu kurs rupiah terus anjlok hingga mendekati Rp 17.000 (di Singapura sudah mencapai Rp 17.000). Indeks harga saham juga mulai menunjukkan tendensi merosot menembus angka 400 poin dengan beberapa kali naik sedikit sekadar koreksi kecil.
Sejak Juni dan Juli 1998, rupiah yang mencapai kurs paling rendah, secara perlahan mulai membaik. Tekanan terhadap rupiah mulai melemah, setelah sejumlah perundingan bagi penyelesaian utang luar negeri pihak swasta dicapai kesepakatan di Frankfurt, Jerman. IMF juga mulai mengucurkan dana bantuannya. Sejumlah negara sahabat juga mulai memperlihatkan sikap mendukung program ekonomi Indonesia. Sayangnya, langkah pemulihan ini belum terlihat di bursa saham. Harga-harga saham terus berjatuhan. Tidak jarang, harga saham di BEJ sudah senilai harga permen. Harga rokok ataupun air mineral jauh di atas harga per lembar saham. Indeks saham pun terus turun hingga bulan September mencapai titik terendah 254 poin.
Pertanyaannya, apakah kurs rupiah dan indeks saham ini masih akan stabil pada tingkat ini saat memasuki tahun 1999? Penghujung tahun 1998, rupiah dan bursa agak pulih. Akan tetapi sebagaimana dikemukakan, persoalan yang dihadapi seseorang atau sebuah negara, harus mulai diselesaikan dari diri sendiri. Itu berarti, pemerintah sejak sekarang harus bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi dan politik yang di dalam negeri. Transparan, tegas, jelas, dan cepat diperlukan. Jangan sampai malah menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan.*

D.    Inflasi dan perekonomian Indonesia
Sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Perkembangan yang berulang menimpa perekonomian kita mencapai puncaknya dengan “tiga angka” pada masa 100 Menteri dan memberikan gambaran klasik dengan berlakunya teori kuantitas uang. Pada masa orde baru, inflasi memasuki alam baru akibat langkah-langkah positif yang diambil pemerintah untuk mengatasinya. Defisit APBN yang dulunya merupakan sumber utama kenaikan uang dalam peredaran dapat dialihkan menjadi surplus, walaupun anggaran domestik dari APBN merupakan arus inflasioner yang besar (Oppusunggu, HMT, 1985).
· Sejak akhir tahun 1980-an, tingkat inflasi rata-rata per tahun di Indonesia mulai tinggi lagi walaupun beelum pernah mencapai sampaid I atas 10,0%. Selama periode 1993 – 1995 laju inflasi sebagai berikut : 9,8% (1993), 9,2% (1994), 8,6% (1995). Angka ini tertinggi di antara negara-negara ASEAN, misalnya Malaysia: 3,6% (1993), 3,7% (1994), 3,2% (1995). Inflasi di Malaysia, Singapura dan Thailand relatif rendah dan merupakan negara-negara di ASEAN yang memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ini berarti bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak harus dengan laju inflasi yang tinggi pula, seperti halnya yang dialami Indonesia (Tulus, T.H. Tambunan, Dr. 1996).

· Laju inflasi selama periode 1997 – 2002 sebagai berikut : 11,1% (1997),, 77,6% (1998), 2,0% (1999). Laju inflasi selama tahun 1998/1999 mencapai 45,9%. Meningkatnya tekanan haarga terutama berasal dari sisi penawaran sebagai akibat depresiasi rupiah yang sangat tajam pada tahun 1997/1998. tiga tahun terakhir laju inflasi : 9,3% (2000), 12,5% (2001) dan turun 10,0% (2002). Kondisi moneter yang stabil menyeabkan tingkat inflasi IHK selama tahun 2002 cenderung menurun hingga 10,03%.
E.     Era Bank-bank Bangkrut
Industri perbankan selama tahun 1998 begitu hiruk-pikuk. Antrean panjang nasabah menyambut industri perbankan awal tahun 1998. Mereka benar-benar telah menempatkan kepercayaan pada bank di bawah telapak kaki. Tindakan likuidasi tanpa memperhitungkan kepanikan nasabah, menjadi awal dari semua prahara perbankan itu. Untung ada jaminan atas simpanan nasabah, yang dikeluarkan pemerintah awal tahun 1998 juga. Kesulitan perbankan di satu sisi bisa tertolong karena tidak lagi harus dicecer nasabah panik. Namun demikian, jaminan itu tak kunjung bisa mengakhiri krisis perbankan yang sudah berkembang menjadi kronis.
Selain warisan dari penyakit masa lalu, ada beberapa karakter yang membantai industri perbankan selama tahun 1998. Pertama adalah warisan dari kepanikan nasabah yang mengakibatkan sumber pendanaan kosong melompong. Bank Indonesia memang menyuntikkan likuiditas berupa BLBI. Akan tetapi pengenaan suku bunga BLBI, telah pula menjadikan pemilik menghadapi beban yang terus bertambah. Ada lagi faktor lain yang mewarnai, yakni suku bunga kredit yang lebih tinggi ketimbang suku bunga simpanan nasabah. Akibatnya terjadi negative spread. Beban bankir semakin bertambah saja. Bisa dikatakan, bank-bank kita sudah tinggal gedung-gedung saja tanpa isi. Resesi ekonomi telah mencampakkan semua kredit yang disalurkan menjadi sampah. Idealnya, pemilik bank sendiri harus menyuntikkan modal untuk memberi roh pada perbankan. Akan tetapi itu tidak dapat dilakukan. Pemilik bank juga bangkrut, karena kredit yang disalurkan ke kelompok sendiri, terjerat kredit macet. Tambahan pula, sebagian kredit itu telah menguap dan sebagian besar menjadi simpanan pemilik bank yang ada di sistem perbankan internasional. Kekhawatiran akan bisnis yang tidak nyaman di Indonesia, telah membuat mereka lari tunggang langgang. Akibatnya, BI harus menanggung semua beban yang ada di perbankan. Secara de facto, pemilik saham mayoritas perbankan nasional adalah pemerintah melalui Bank Indonesia. Bahkan sebagian besar saham-saham bank swasta telah dicengkeram oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Akan tetapi pengambilalihan Bank Indonesia atas saham-saham perbankan nasional, juga tak menyelesaikan masalah. Idealnya, sebagaimana di berbagai negara, pemerintah menjadi penolong mayoritas kesulitan perbankan. Namun pemerintah pun kini bagai tunggang langgang, tiba-tiba dihadapkan pada beban dashyat akibat borok-borok industri perbankan. Borok-borok itu, sangat jelas terlihat pada peringkat perbankan yang mayoritas berkategori B (modal sudah menjadi negatif 25 persen terhadap aset) dan C (modal sudah negatif di bawah 25 persen) terhadap aset. Pemerintah memang merencanakan rekapitalisasi dengan penerbitan obligasi. Diperkirakan akan ada Rp 257 trilyun untuk menyuntikkan modal perbankan. Akan tetapi angka itu dianggap terlalu moderat, jauh dari memadai. Kredit bermasalah bank sendiri pun mencapai kurang lebih Rp 300 trilyun. Meski demikian, angka Rp 257 trilyun itu juga bukan hal mudah untuk dipenuhi. Sebelum rencana rekapitalisasi, ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyehatkan perbankan. Ironisnya, kebijakan yang dikeluarkan pun-untuk menyehatkan perbankan-seperti anak-anak bermain tali. Tarik ulur hampir selalu mewarnai kebijakan pemerintah atas perbankan. Kebijakan di bidang keuangan dan perbankan seringkali direvisi. Ambil contoh, pola pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berubah-ubah. Sebelumnya pemerintah menentukan batas waktu pengembalian BLBI selama lima tahun, kemudian diubah lagi menjadi satu tahun. Sampai akhirnya setelah melalui bebagai perdebatan, pemerintah menetapkan batas waktu empat tahun bagi pemilik lama saham mayoritas bank beku operasi (BBO) dan bank take over (BTO) untuk menyelesaikan kewajibannya. Bagaimana pun, kebijakan pemerintah yang plintat-plintut bisa membingungkan pelaku pasar dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan. Maka itu, jangan heran jika masyarakat terus bingung. Sebenarnya kebingungan dan kepanikandalam masyarakat secara tidak langsung diciptakan sendiri oleh pemerintah melalui kebijakan yang tidak utuh. Setelah kebijakan pengembalian BLBI sudah agak terang dan jelas, sekarang muncul program rekapitalisasi (penambahan modal) perbankan yang merupakan bagian dari kebijakan restrukturisasi perbankan nasional. Kebijakan yang hendak dilaksanakan itu pun, belum memperjelas arah kebijakan pemerintah yang hendak ditempuh dalam dunia perbankan. Dengan rekapitalisasi perbankan pemerintah berobsesi menciptakan perbankan yang sehat dan kuat serta mampu bertarung di pasar global.
Di tengah kebingungan itu, kita bertanya. Bagaimana menyehatkan perbankan. Hingga kini semua itu masih menjadi tanya besar? Maka itu, tahun 1999, industri perbankan belum bisa diharapkan beroperasi seperti sediakala. Mereka belum cukup mampu mengucurkan kredit. Kalaupun ada yang bisa beroperasi normal, itu hanyalah bank-bank asing atau campuran, atau bank-bank swasta yang selama ini cukup berhati-hati menyalurkan dananya. Akan tetapi jumlah bank yang bisa bertindak seperti hanya dalam bilangan jari tangan. Lalu bagaimana prospektif perbankan nasional? Hingga saat ini tak ada yang bisa memberikan jawaban tuntas. Berbagai kalangan, domestik maupun dunia internasional di berbagai seminar, juga sangat kebingungan melihat endemik penyakit perbankan. Tahun 1999, akan masih terus dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan bagaimana menyelesaikan perbankan.
Namun yang jelas, likuidasi adalah suatu yang tak terhindarkan. Itu merupakan bagian dari reformasi perbankan, yang bisa dikatakan, juga masih merupakan langkah sumir. Maka itu, mengamati industri perbankan sepanjang tahun 1999 adalah sesuatu yang mereka nantikan. Sebenarnya ada hal paling urgen yang kelihatannya tak punya korelasi, tetapi untuk menyehatkan industri perbankan, hal itu mutlak diperlukan. Sebagaimana diketahui, dalam dunia yang sudah terintegrasi ini, peran aliran modal sudah menjadi penyangga perekonomian, dan sekaligus juga perbankan satu negara.
Aliran modal itu, termasuk yang dalam kategori investasi portofolio-berbentuk saham obligasi atau produk di pasar uang lainnya. Aliran modal lainnya, adalah yang juga disebut sebagai foreign direct investment (aliran investasi asing langsung).
Untuk kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, hal itu sudah terjadi. Namun keunikan Indonesia, tidak bisa segera membalikkan arus modal keluar menjadi arus modal masuk. Korea Selatan dan Thailand, adalah negara yang paling jitu dan lihai, serta menyadari pentingnya kembali arus modal masuk itu. Untuk Indonesia, meski dipandang menarik, tetapi kerusuhan berdarah telah membuat investor ngeri untuk masuk ke Indonesia. Jangankan untuk berbinis, untuk berkunjung pun mereka sudah enggan. Karena itu, ketenangan politik, adalah hal mutlak yang harus didengarkan otoritas.
F.     Anomali
Krisis kepercayaan ini menciptakan kondisi anomali dan membuat instrumen moneter tak mampu bekerja untuk menstabilkan rupiah dan perekonomian. Sementara di sisi lain, sektor fiskal yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi, juga dalam tekanan akibat surutnya penerimaan.
Situasi yang terus memburuk dengan cepat membuat pemerintah seperti kehilangan arah dan orientasi dalam menangani krisis. Di tengah posisi goyahnya, Soeharto sempat menyampaikan konsep "IMF Plus", yakni IMF plus CBS (Currency Board System) di depan MPR, sebelum akhirnya ide tersebut ditinggalkan sama sekali tanggal 20 Maret, karena memperoleh keberatan di sana-sini bahkan sempat memunculkan ketegangan dengan IMF, dan IMF sempat menangguhkan bantuannya. Ditinggalkannya rencana CBS dan janji pemerintah untuk kembali ke program IMF, membuat dukungan IMF dan internasional mengalir lagi. Pada 4 April 1998, Letter of Intent ketiga bahkan kuartal ketiga 1998. Begitulah, kita telah menyaksikan episode terburuk perekonomian sepanjang tahun 1998.ditandatangani. Akan tetapi kelimbungan Soeharto, telah sempat menghilangkan berbagai momentum atau kesempatan untuk mencegah krisis yang berkelanjutan. Bahkan memicu adrenali masyarakat, yang sebelumnya terbilang tenang menjadi beringas. Kemarahan rakyat atas ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan krisis di tengah harga-harga yang terus melonjak dan gelombang PHK, segera berubah menjadi aksi protes, kerusuhan dan bentrokan berdarah di Ibu Kota dan berbagai wilayah lain, yang menuntun ke tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tragedi berdarah ini memicu pelarian modal dalam skala yang disebut-sebut mencapai 20 milyar dollar AS, gelombang hengkang para pengusaha keturunan, rusaknya jaringan distribusi nasional, terputusnya pembiayaan luar negeri, dan ditangguhkannya banyak rencana investasi asing di Indonesia.
Munculnya pemerintahan baru yang tidak memiliki legitimasi, dan lebih sibuk dengan manuvernya untuk merebut hati rakyat, tidak banyak menolong keadaan. Pemburukan kondisi ekonomi, sosial, dan politik dengan cepat ini setidaknya terus berlangsung hingga kuartal kedua.
·         Memasuki era Pasca Orde Baru / era Reformasi ( Thn  1999 – sekarang)
Wacana ekonomi kerakyatan kembali tampil ke permukaan tetapi, hanya menjadi jargon politik, menjadi retorika program pembangunan, yang sayangnya hakikatnya menjadi bias dalam implementasi. Sektor ekonomi rakyat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan koperasi menjadi jargon pembangunan ekonomi kerakyatan, didorong dengan proyek-proyek hutang yang disalurkan melalui pemerintah dan NGO. Tak pelak, “ekonomi kerakyatan” juga sempat menjadi komoditas politik, dan proyek pengembangan UMKM dijadikan kendaraan politik untuk memuluskan kepentingan meraih kursi kekuasaan. Akibatnya juga fatal, dimana institusi ekonomi rakyat dimanjakan dengan bantuan-bantuan sehingga muncul ketergantungan dan tidak didorong untuk menjadi institusi yang mandiri. Banyaknya bantuan yang disalurkan ke koperasi atau melalui pembentukan kelompok ekonomi, kian mendorong pemahaman masyarakat yang keliru terhadap koperasi.
Saat ini kondisinya semakin parah. Gelontoran dana hutang dari lembaga keuangan asing (World Bank dan ADB) yang disalurkan melalui proyek Bappenas seperti P2KP di perkotaan, dan PPK/P2MPD di wilayah pedesaan, dilandasi persepsi keliru tentang pembangunan ekonomi kerakyatan. Dana proyek dijejalkan paksa ke masyarakat dengan skema super instan, yang akhirnya justru mendekonstruksi moral masyarakat, melemahkan proses swadaya, membuat masyarakat individualis dan kompetitif, dan merusak tatanan sosial. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut, baik pemerintah maupun NGO, bukannya tidak tahu akan hal itu. Namun, manisnya rente proyek dan kuatnya tancapan kuku neoliberalis pada penguasa saat ini, membuat siklus ini tidak berhenti dan justru semakin membesar.Hasilnya pun bisa dilihat. Besarnya kucuran hutang semakin memperburuk kondisi perekonomian yang sedang melemah. Sampai saat ini, pemerintah telah gagal mendorong tumbuhnya koperasi sejati sehingga, keberadaan koperasi-koperasi mandiri yang sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi hanyalah minoritas dari sekian banyak koperasi semu, koperasi papan nama, dan koperasi bentukan proyek semata.

III.                     PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA SETELAH PASCA KRISIS EKONOMI
Pemerintahan Orde Baru, yang pada awalnya bertujuan untuk melakukan koreksi terhadap pemerintahan sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, ternyata mengulangi hal yang sama pula, keadaan itu di perparah lagi oleh maraknya KKN dan disalahgunakan ABRI sebagai alat politik untuk mengukuhkan kekuasaan.
Pada waktu krisis ekonomi melanda negara-negara Asia khususnya Asia Tenggara, yang paling menderita adalah Indonesia. Sistem ekonomi yang di bangun oleh pemerintah Orde Baru tidak berhasil sepenuhnya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial rakyat. Akibatnya, terjadi kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial dan meluasnya krisis kepercayaan. Pada gilirannya ketidak-puasaan masyarakat memuncak berupa tuntutan reformasi total.
Gerakan reformasi pada hakekatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi de segala bidang menegakkan hukum dan peradilan, menegakkan HAM, memberantas KKN, melaksanakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menata kembali dan kedudukan ABRI. Usaha untuk mewujudkan gerakan reformasi secara konsekuen dan untuk mengakhiri berbagai konflik yang terjadi, jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Persatuan dan kesatuan nasional hanya dapat dicapai apabila setiap warga masyarakat mampu hidup dalam kemajemukan dan mengelolanya dengan baik.
Peralihan dari pemerintahan lama (Rezim Orde Baru) ke pemerintahan baru (Rezim Orde Reformasi) telah membuka "pintu" kesempatan untuk menempatkan perekonomian indonesia pada proses pemulihan. Keberhasilan dan kegagalan dua pemerintahan yang terdahulu (Rezim Orde lama & Rezim Orde baru) dalam suasana politik pemerintah yang baru di indonesia telah memberikan pelajaran berharga. Perilaku ekonomi yang berlangsung dengan praktek KKN serta berpihak pada sekelompok pengusaha besar, telah menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, utang besar yang harus di pikul oleh negara, penganguran dan kemiskinan yang semakin meningkat, serta kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar.
Upaya mengatasi krisis ekonomi beserta dampak yang ditimbulkannya telah dilakukan melalui proses reformasi di bidang ekonomi, akan tetapi hasilnya belum memadai karena, ada beberapa indikator antara lain :
1.   Penyelenggaraan negara di bidang ekonomi selama ini dilakukan atas dasar kekuasaan yang terpusat dengan adanya intervensi pemerintah yang terlalu besar. Sehingga kedaulatan ekonomi tidak berada di tangan rakyat dan mekanisme pasar tidak berfungsi secara efektif.
2.   Kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan antara pusat dan daerah, antar-daerah, antar-pelaku dan antar-golongan pendapatan, telah meluas keseluruh aspek kehidupan sehingga struktur ekonomi tidak kuat yang ditandai dengan berkembangnya monopoli serta pemusatan ekonomi di tangan sekelompok kecil masyarakat dan daerah tertentu. Penganguran makin meningkat dan meluas, hak dan perlindungan tenaga kerja belum terwujud, jumlah penduduk miskin semakin bertambah, dan derajat kesehatan masyarakat menurun drastis. Gejala itu bahkan menguat dengan terdapatnya indikasi kasus-kasus kurang gizi di kalangan komunitas penduduk usia balita, yang dapat mengakibatkan timbulnya generasi yang kualitas fisik dan IQ-nya rendah.
Menurut Hubert Neiss (Chaiman Asia, Deutsche Bank AG. tempo 26 Agustus 2001) mengklarifikasikan ada dua hal mendasar yang harus dikerjakan oleh pemerintahan Rezim Orde Reformasi yaitu; Pertama: Pemulihan yang berkelanjutan akan dikendalikan oleh sektor swasta, secara khusus yaitu pembukaan peran serta investasi swasta baik dari investor rambut hitam (Indonesia) maupun investor rambut pirang (Asing) merupakan sarana pencapaian tujuan agar kondisi yang diperlukan bagi pemulihan ekonomi dapat berhasil. Hal ini mengakibatkan mengalirnya kembali sumber-sumber dana baru yang sempat di tarik ke luar negeri selama krisis dan juga masuknya sumber-sumber dana baru. Kedua : perjanjian/kontrak hukum yang efektif bagi sektor swasta ialah pemulihan rasa kepercayaan kepada pemerintahan untuk mentaati aturan hukum, menegakkan prinsip kepastian hukum.
Oleh karena itu, tantangan bagi pemerintahan baru ialah memberikan rasa kenyakinan, kepercayaan bahwa unsur-unsur yang mendukung pemulihan rasa kepercayaan itu telah tersedia, beberapa di antara unsur tersebut adalah :
1.   Biaya Stabilitas Politik taraf minimun. Situasi politik yang mudah berubah telah menggangu rasa kepercayaan pelaku pasar, seperti yang kelihatan pada nilai rupiah. Selain itu, ruang lingkup kebijakan ekonomi yang stabil membutuhkan tingkat relasi kerja yang konstruktif antara lembaga Eksekutif dan Legislatif, serta kerjasama yang kompak, kredebilitas dan akuntabilitas tim ekonomi indonesia yang konsisten dan dapat di percaya serta menangani isu desentralisasi secara efektif.
2.   Penerapan kebijakan makro ekonomi yang sehat. Pemulihan akan terancam jika ekonomi mengalami kemunduran lagi dengan tingginya tingkat inflasi. Hal ini juga akan membuat kondisi rakyat miskin semakin menderita. Dalam hal ini, yang paling penting adalah kontrol terhadap pengembangan moneter dan membuat langkah kemajuan terhadap penggabungan anggaran untuk jangka menengah. Dalam jangka pendek, ekonomi membutuhkan stimulus defisit anggaran. Kebijakan makro ekonomi paling efektif ditetapkan dalam kerangka program yang di dukung IMF, yang di anggap sebagai "tanda yang baik" oleh pelaku pasar ataupun pemerintah negara donor. Dengan demikian, tidak boleh ada waktu yang terbuang untuk menyelesaikan letter of intent.
3.   Percepatan reformasi struktural. Poin ini memang selalu tertinggal di semua negara yang sedang mengalami krisis, dengan alasannya ialah sebagian  besar reformasi, membuat hilangnya hak-hak komunitas-komunitas politik yang berpengaruh, yang bisa memobilisasi setiap cara untuk mencegah atau menunda aksi yang diperlukan. Selain itu, hampir semua reformasi menyebabkan pengganguran dan bertambahnya masalah sosial untuk "sementara waktu" yang menyebabkan masalah politik bagi pemerintah hanya dengan dukungan yang kuat dan konsisten dari seorang presiden, Kemajuan dalam bidang ini dapat terjadi. Reformasi adalah suatu proses dengan jangka waktu yang lebih panjang dan pemerintah harus menetapkan prioritas kepada pasar, hal ini yang mendesak dalam agenda reformasi ialah ; Pertama : restrukturisasi utang swasta dan Kedua : penjadwalan kembali utang tertunda serta privatisasi. Kedua hal ini akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya biaya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finansial. Kedua hal ini setidaknya akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finasial.
4.   Usaha-usaha yang berkredibel untuk mencapai perbaikan pemerintah secara menyeluruh dan pemfungsian sistem peradilan. Standar pengelolaan bisnis telah membaik di seluruh dunia, sementara toleransi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi semakin berkurang. Di habitat politik pemerintahan indonesia yang baru, para pihak investor tidak dapat lagi mengharapkan koneksi komunitas politik untuk meminta proteksi hukum, mereka harus mengandalkan sistem peradilan untuk menjalankan kontrak dan menyelesaikan konflik.
5.   Biaya keamanan dan ketertiban umum tingkat minimum. Hal ini penting untuk menyakinkan bahwa ekonomi dapat dilakukan tanpa ada ganguan. Sulit membayangkan ramainya investasi swasta di saat aliran produksi dan distribusi terancam akibat tidak terjaminnya sektor keamanan. Perihal inilah yang diperlukan untuk pemulihan kepercayaan para pihak pelaku pasar (swasta) untuk menyakinkan pemerintah asing dan lembaga finasial internasional. Ini juga penting karena dukungan finansial yang besar dari dunia internasional pada periode awal dan pertengahan akan diperlukan termasuk upaya meringankan utang dengan maksud untuk memberikan waktu bagi pemulihan ekonomi. Begitu ekonomi tinggal landas, rasa kepercayaan akan tumbuh, pertumbuhan yang cepat akan menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan, penghasilan untuk keluar dari kemiskinan dan memperkuat stabilitas politik nasional serta ketertiban umum. Hal ini secara tidak langsung juga akan mendukung pondasi prinsip demokrasi. Selain itu, dengan kembali kokohnya ekonomi nasional indonesia akan mampu memainkan peranan penting dalan kancah intergrasi ekonomi negara-negara ASEAN.
PEMULIHAN EKONOMI TERGANTUNG PENYELESAIAN AGENDA POLITIK
Pelaksanaan agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila diinginkan ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.
Laksamana Sukardi menilai, kondisi perekonomian di tahun 1999 berada dalam situasi yang kritis. Artinya perekonomian nasional berada di persimpangan jalan antara kemungkinan terjadi recovery dan kehancuran. Peluangnya separuh-separuh. Investor bersikap menunggu, apakah pemilu akan berjalan jujur dan adil, serta demokratis. Kedua hal itu menjadi syarat pembentukan pemerintahan yang bisa dipercaya rakyat. Apabila demikian, maka dengan cepat ekonomi Indonesia akan pulih, karena investor pasti akan datang kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, masuknya aliran modal asing sebagai jalan terbaik dalam pemulihan ekonomi hanya bisa terjadi kalau ada pemerintahan yang bersih, didukung rakyat, adanya kepastian hukum dan sistem peradilan yang independen.  Suksesnya pemilu dan Sidang Umum di tahun 1999 tidak serta merta terjadi begitu saja. Mulai saat ini harus dipersiapkan. Namun bayangan kegagalan masih berkecamuk, mengingat intensitas kekerasan dan kejadian perampokan dan penjarahan yang membuat masyarakat merasa tidak aman masih sering terjadi.
Melihat pentingnya faktor penyelesaian politik, rencana pegelaran dialog nasional sangat penting. Melalui dialog nasional tersebut, diharapkan tokoh-tokoh yang terlibat menyamakan persepsi bahwa pemilu harus berhasil dan sesuai aspirasi rakyat. Kita sama-sama menghendaki, pemerintahan yang demokratis dan didukung rakyat. Pemerintah sekarang berani mengakui, bahwa dirinya bersifat transisi dan hanya mempersiapkan pemerintahan yang akan datang. Sebaliknya tokoh-tokoh nasional juga harus berani mengakui pemerintahan yang sekarang. Selain masalah politik, pembenahan sektor ekonomi terutama moneter juga sangat penting, apabila kita mengharapkan pemulihan ekonomi. Dua persoalan mendasar yang harus diselesaikan, yaitu restrukturisasi perbankan dan utang luar negeri.
Pertama, restrukturisasi perbankan harus berhasil. Rencana rekapitalisasi kemungkinan besar tidak akan berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan penutupan bank-bank yang memang tidak solvent, dengan demikian hanya tinggal sedikit bank yang kuat dan profesional. Sebelum mengatasi perbankan swasta, bank-bank BUMN harus juga selesai. Apabila persoalan bank ini tidak diselesaikan, maka tidak akan ada kegiatan ekonomi, karena tidak ada modal kerja dan perdagangan.
Kedua, masalah utang luar negeri pemerintah dan swasta. Seberapa jauh masalah utang LN ini bisa diselesaikan. Sebab, mengakhiri krisis perbankan kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah tergantung dari penyelesaian utang tersebut. Bila default, maka kredibilitas turun dan investor enggan masuk ke Indonesia. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Haryadi B Sukamdani mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya memang harus optimis. Tetapi kalau melihat di lapangan terutama perkembangan politik yang ada, maka yang ada hanya rasa waswas dan gamang. Sebab pemilu masih jauh, tetapi intensitas kekerasan sudah cukup tinggi, apalagi nanti kalau mendekati kampanye dan pemilu. Oleh karena itu sikap para pengusaha di tahun 1999 ,sudah pasti akan menunggu. Investasi tidak akan ada. Yang terjadi, para pengusaha hanya meningkatkan volume dan penjualan dari yang sudah ada.
Pengusaha tidak mungkin mengandalkan pasar domestik, tetapi luar negeri. Kalau penyelesaian politiknya baik, masyarakat mendukung pemerintahan yang baru, maka ekonomi akan cepat sekali kembalinya. Yang dikhawatirkan ialah kalau terjadi gejolak sosial akibat kegagalan pemilu yang tidak menampung aspirasi rakyat.  Dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu, dunia usaha melihat kondisi perekonomian nasional di tahun 1999 ibarat seseorang yang sedang mengendarai mobil di tengah "kabut tebal". Kabut tebal (situasi sosial politik-Red) menyebabkan pengendara (baca: pengusaha) tidak bisa memandang jauh ke depan. Atas dasar pertimbangan keselamatan, maka pengendara itu tidak punya pilihan lain kecuali menghentikan perjalanannya dan menunggu sampai kabut itu berlalu.
IV.            TINGKAT EKONOMI KERAKYATAN TAHUN 2011
Pemerintah pusat terus menggenjot pertumbuhan perekonomian saat ini sebesar 6,8 persen dengan memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggelontorkan dana bergulir untuk dikelola melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB-KUMKM yang merupakan mitra kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Hal tersebut diutarakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarief Hasan di sela-sela pembukaan temu mitra regional LPDB-KUMKM di Makassar belum lama ini.
Menurutnya, dengan adanya LPDB-KUMKM ini diharapkan tingkat pertumbuhan perekonomian yang berbasis kerakyatan dapat terus meningkat.
Terlihat, dari total penyaluran dana bergulir yang telah di salurkan sejak tahun 2008 hingga juni 2011 telah mencapai Rp1.082 triliun yang diserap sekitar 606 LPDB-KUMKM dari 545 koperasi dan 61 non koperasi.
Selain itu, ada sekitar 145.298 UMKM dari 32 provinsi saat ini yang telah memanfaatkan dana bergulir tersebut untuk meningkatkan hasil produksi dari pelaku UMKM tersebut.
"Dari dana bergulir tersebut, diproyeksikan akan menyerap sekitar 372.294 ribu tenaga kerja,"ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar