REORIENTASI
PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DALAM ERA REFORMASI DAN PERKEMBANGANNYA
(Peranan Sektor Agribisnis dan Agroindustri)
1.
Orientasi Pembangunan Ekonomi Orde
Baru
Pembangunan
ekonomi selama rejim orde baru
secara fisik cukup berhasil, namun secara fundamental sangat rapuh. Indonesia dilanda krisis ekonomi
yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter
lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan
terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi
ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang
dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat.
Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian
Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh..
Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan
ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi
sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan
tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi
penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor
inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional
Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal
menunjukan taringnya.
Sungguh
sangat mengagetkan ketika dipublikasikan di media massa perusahaan-perusahaan milik keluarga terkemuka
suatu rejim dan kerabatnya beberapa waktu yang lalu. Ternyata hampir semua
sektor bisnis telah dimasuki, mulai dari jasa perbankan, konstruksi,
perkebunan, otomotif, industri pangan, kehutanan, dll. Dengan jumlah
kepemilikan unit bisnis yang sangat banyak. Ditambah lagi dari yayasan-yayasan
yang dipimpin oleh keluarga tersebut yang juga memiliki banyak unit bisnis dari
bidang bisnis yang beragam. Tidak salah bila ada sebagian masyarakat yang
menganggapnya sebagai suatu Kerajaan Bisnis. Besarnya kerajaan bisnis tersebut
dan faktanya dalam memasuki berbagai bidang bisnis menimbulkan prasangka bahwa
kerajaan bisnis tersebut dibesarkan dengan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
Selain itu, munculnya
konglomeratkonglomerat besar dari warga negara keturunan yang disinyalir
mendapatkan fasilitas kemudahan menyebabkan munculnya pretensi yang cukup panas
bagi kestabilan kehidupan sosial- ekonomi
masyarakat. Implikasinya adalah munculnya masalah SARA dan antipati terhadap
warga negara keturunan. Logika kuantitatif dan kualitatif sulit dapat menerima
bahwa antara warga negara asli dan keturunan diperlakukan secara adil dalam
memanfaatkan kesempatan bisnis selama rejim orde baru berdasarkan fakta yang
ada, walaupun analisis peluang memungkinkannya. Namun, proses berbisnis dan
proses menjadi besar bukan peluang, karena memiliki dimensi rentang waktu.
Sementara peluang bukanlah dimensi rentang waktu, tetapi berdimensi titik waktu
dimana disetiap titik akan memberikan peluang yang berbeda.
Banyak pengamat yang telah
mengemukakan, baik secara eksplisit maupun secara implisit, bahwa fundamental ekonomi Indonesia tidak kuat. Walaupun
para pengamat tersebut menggunakan sudut pandang yang berbeda, dan sisi pandang
penekanan yang berbeda, namun keseluruhannya melahirkan kesimpulan yang sama
seperti di atas.
Berikut ini adalah alasan-alasan yang mendukung
kesimpulan tersebut, yakni :
- Fundamental ekonomi yang kuat harus didukung oleh usaha kecil dan menengah (termasuk koperasi) yang kuat, sehingga dapat memperkokoh berdirinya usaha besar sebagai basis pertumbuhan ekonomi. Industri kecil di sentra-sentra dapat berkembang lebih pesat, lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar, dan dapat meningkatkan produksinya daripada industri kecil secara individu di luar sentra.
- Pertumbuhan sektor jasa yang sangat tinggi merupakan loncatan ekonomi yang tidak memiliki basis industri yang kuat, sementara industri yang tumbuh tidak berorientasi dan berbasis pada domestic resources.
- Praktek pengembangan ekonomi sangat berpihak kepada skala usaha besar, sektor jasa dan industri, dan grup-grup usaha yang menguasai hampir semua sektor ekonomi, sementara usaha berskala kecil dan menengah seakan menjadi anak tiri terutama dalam fasilitas pembiayaan. Sektor pertanian dalam konteks agribisnis dan agroindustri hampir terabaikan. Usaha ekonomi rakyat, seperti koperasi dan usaha rumah tangga yang hanya menguasai sebagian kecil dari lini produk sulit untuk memperoleh fasilitas pembiayaan.
- Meletakkan fundamental pembangunan ekonomi yang kuat harus dimulai dari ekonomi yang berbasis domestic resources. Domestic resources umumnya digunakan untuk mengukur keunggulan komparatif dalam menilai suatu proyek atau kebijakan tertentu, misalnya bagaimana dengan lahan dan tenaga kerja sebagai sumberdaya pertanian yang digunakan dalam investasi proyek pertanian. Dalam penggunaannya disandingkan antara nilai faktor input yang tidak diperdagangkan dengan suatu kegiatan per unit dari nilai tambah yang dapat diperdagangkan, juga ada pengukuran net social profit
- Fundamental pembangunan industri yang kuat harus berorientasi pada domestic resource based industries.
- Pembangunan ekonomi di sektor jasa harus seimbang dengan pembangunan industri yang kuat, karena sektor jasa tidak akan memiliki landasan fundamental yang kuat jika sektor industrinya tidak kuat.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut,
maka Indonesia perlu mengadakan reorientasi pembangunan ekonomi dalam
semangat reformasi. Masyarakat jangan sampai terjebak oleh rasa pesimistik atau
terbawa oleh arus kepentingan politik golongan tertentu. Semua anak bangsa
bertanggung jawab atas masa
depan bangsa Indonesia, dan memprioritaskan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secepat mungkin.
Reorientasi pembangunan ekonomi harus
dilakukan sebagai upaya peletakan fondasi yang kuat bagi ekonomi negara yang telah
diporak-porandakan oleh serangkaian badai krisis yang terjadi sejak pertengahan
tahun 1997 yang lalu. Peletakan fondasi ekonomi
yang kuat tersebut hendaknya ditekankan pada prioritas pengembangan sektor yang
berbasis pada keunggulan komparatif sumberdaya domestik dan berakar pada ekonomi rakyat. Pada dasarnya, banyak
sektor bisnis potensial yang merupakan resource based industries nasional,
seperti industri migas dan tambang, jasa pariwisata, serta hasil hutan tropis.
Sejarah mencatat bahwa sektor migas telah mengangkat perekonomian negara-negara
Timur Tengah ke pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabil. Namun, mengingat resources
tersebut tidak dapat diperbaharui, maka kelestariaanya tidak dapat diandalkan.
Begitu juga industri migas Indonesia, yang selama rejim orde baru berkuasa
telah banyak dieksploitasi. Namun, eksploitasi tersebut diduga tidak efisien
dan diliputi oleh praktek-praktek KKN yang merugikan negara, sehingga hasilnya
tidak dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia secara optimal.
Eksploitasi
di bidang pertambangan juga
sangat memprihatinkan. Dalam hal-hal tertentu, bangsa Indonesia seolah-olah
hanya menjadi penonton dan mengurut dada menyaksikan kekayaan alam
dieksploitasi dan dinikmati oleh bangsa lain.
Eksploitasi
kekayaan hutan tropis juga diberitakan oleh berbagai media massa cukup
memprihatinkan. Akhir-akhir ini banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan yang
luas, banjir dan erosi, tanah longsor, gangguan ekosistem, pemanasan global,
hilangnya mata pencaharian penduduk yang tinggal di sekitar hutan, serta kerusakan alam yang lain,
yang kesemuanya merupakan biaya sosial yang ditanggung oleh masyarakat akibat
eksploitasi hutan tropis yang kurang terkendali.
Kasus-kasus
tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil dari fenomena eksploitasi sumberdaya
domestik yang sangat memprihatinkan selama rejim orde baru berkuasa. Segelintir
masyarakat pengusaha telah diuntungkan, sementara banyak masyarakat telah
dirugikan, baik dirugikan dari dampak langsung maupun tidak langsung. Semuanya
itu terjadi sebagai akibat maraknya praktek-praktek KKN, sehingga analisis
biaya dan manfaat secara ekonomi,
termasuk manfaat dan biaya sosial, seolah-olah terlupakan.
2.
Reorientasi Pembangunan Ekonomi
Orientasi pembangunan ekonomi mulai
sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar
fundamental ekonomi yang kuat yang berbasis pada domestic
resources dan berakar pada ekonomi rakyat. Peletakkan
fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat bertumbuh secara alamiah,
sehingga ibarat suatu tanaman tinggal memerlukan perlakuan-perlakuan untuk
mempercepat dan memperbesar hasilnya. Perlakuan-perlakuan tersebut adalah
berbagai kebijakan dalam bidang pengembangan ekonomi yang menunjang.
Dengan demikian, sejak sekarang ini diperlukan
reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang
memenuhi prasyarat sebagai berikut :
- Berbasis pada keunggulan sumberdaya domestik;
- Berakar pada ekonomi rakyat yang kuat;
- Tersebar merata ke seluruh pelosok tanah air;
- Dapat diperbaharui, dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
- Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
- Responsif terhadap aplikasi teknologi, khususnya yang tepat guna;
- Hasil pengembangannya dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
- Memiliki nilai bisnis dan politis yang tinggi;
- Optimasi operasi dapat dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
- Mempunyai potensi kelembagaan pendukung yang kuat;
- Bersifat padat karya daripada padat modal;
- Memiliki keterkaitan dan integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
- Mampu mendukung pengembangan industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
- Tidak mudah digoyang oleh fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil terhadap parameter ekonomi makro;
- Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
- Memiliki potensi untuk mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara dari sektor pajak.
Prasyarat-prasyarat
tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan
dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan
dari analisis prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat
tersebut menurut penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang
merupakan sasaran strategis reorientasi pembangunan nasional, dan
sektor pariwisata yang merupakan prioritas pendamping dengan beberapa
syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut diperlukan karena beberapa
karakter alamiah yang dimiliki, yaitu :
1. Manfaat
berdasarkan lokasi atau daerah;
2. Spesifikasi
obyek yang berbeda-beda untuk daerah yang berbeda;
3. Memerlukan
investasi yang cukup tinggi dan perlu waktu yang cukup lama untuk
mensosialisasikannya (promosi);
4. Sangat
peka terhadap adanya gangguan stabilitas, terutama politik dan keamanan;
5. Potensial
mendatangkan biaya sosial yang tinggi, jika tidak ditangani dengan baik dan
penuh kehati-hatian, seperti dekadensi moral, kerusakan budaya, berkembangnya
praktek seks bebas, berjangkitnya penyakit-penyakit menular, dan lain-lain.
Dengan
demikian, dalam pengem- bangannya diperlukan kebijakan-kebijakan yang spesifik,
yang dapat menepis kemungkinan timbulnya dampak-dampak negatif.
Agribisnis
adalah setiap usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi pertanian, yang
meliputi pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi itu sendiri
atau pun juga pengusahaan pengelolaan hasil pertanian. Agribisnis, dengan
perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha
penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi
memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan
baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agroindustri berasal
dari dua kata agricultural dan industry yang
berarti suatu industri yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku
utamanya atau suatu industri yang menghasilkan suatu produk yang digunakan
sebagai sarana atau input dalam usaha pertanian. Definisi agroindustri dapat
dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai
bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan
tersebut.
Dengan
demikian agroindustri meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri
yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian
(pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian.
Apabila dilihat dari sistem agribisnis, agroindustri merupakan bagian
(subsistem) agribisnis yang memproses dan mentranformasikan bahan-bahan hasil
pertanian (bahan makanan, kayu dan serat) menjadi barang-barang setengah jadi
yang langsung dapat dikonsumsi dan barang atau bahan hasil produksi industri
yang digunakan dalam proses produksi seperti traktor, pupuk, pestisida, mesin
pertanian dan lain-lain.
Dari
batasan diatas, agroindustri merupakan sub sektor yang luas yang meliputi
industri hulu sektor pertanian sampai dengan industri hilir. Industri hulu
adalah industri yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri
sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sedangkan
industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan
baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industri pascapanen dan
pengolahan hasil pertanian.
Dalam
kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama
perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang posisi
pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional sehingga peranan
agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain, dalam upaya mewujudkan
sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien sehingga mampu menjadi leading
sector dalam pembangunan nasional, harus ditunjang melalui
pengembangan agroindustri, menuju agroindustri yang tangguh, maju serta
efisien.
Peletakan
dasar pembangunan ekonomi yang resource based, berakar
pada ekonomi rakyat dan memenuhi prasyarat-prasyarat prioritas
sektoral tersebut adalah pembangunan agribisnis dan agroindustri yang
tangguh, yang dalam jangka pendek diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam
negeri dan dalam jangka panjang untuk pelaksanaan ekspor dan perolehan devisa.
Sektor tersebut disamping berbasisdomestic resources juga sangat
strategis untuk dikembangkan dengan dukungan alamiah yang sangat relevan,
sehingga bidang tersebut sangat strategis untuk dijadikan
basis pembangunan industri dan ekonomi nasional secara
konsisten dan konsekuen.
Masalah-Masalah Pembangunan Pertanian di Era
Orde Baru Sejak awal pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi yang
sasaran utamanya adalah sektor pertanian menjadi prioritas
utama pembangunan. Hal tersebut tercantum dalam GBHN, mulai dari Pelita I
sampai dengan Pelita VI yang lalu. Bahkan sasaran PJP II masih tetap pada pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pembangunan ekonomi rakyat atas dasar kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi, yang bila ditafsirkan
dengan pembangunan sektoral adalah sektor agribisnis dan agroindustri
yang didukung oleh kelembagaan koperasi yang kuat. Secara konseptual pembangunan nasional
telah berbasis pada peletakan dasar pembangunandi bidang pertanian,
namun secara praktis dan nyata, sektor pertanian seolah-olah menjadi anak tiri
dan bahkan agribisnis dan agroindustri hampir tidak pernah dilirik
Pembangunan sektor
pertanian hanyalah menjadi slogan politis saja, sementara sektor industri dan
jasa yang tidak berbasis pertanian melaju dengan cepat, sehingga peletakkan
dasar fondasi ekonomi yang bersifat merakyat dan resources
based tidak berjalan dengan mulus. Tidak dapat dipungkiri bahwa
beberapa komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku
agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil
menembus pasar ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat
kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat.
Pembentukan
BPPC untuk melaksanakan regulasi pemasaran cengkeh yang monopsoni dalam
pembelian dan monopoli dalam penjualan sangat tidak menguntungkan dan diduga
hanya merupakan gerakan bisnis kolega elit politik. Pembangunan PIR
kelapa sawit dan industri minyak goreng juga tidak menjamin peningkatan
kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Beberapa waktu yang
lalu dan sampai saat ini, minyak goreng hilang dari pasaran domestik, bukan
karena tidak ada produksi melainkan karena distribusi yang dipermainkan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komoditas
agribisnis yang sangat potensial dari segi bisnis seolah-olah menjadi ajang
perebutan lahan bagi oknum-oknum tertentu. Masih segar dalam ingatan bahwa
komoditas jeruk pontianak yang sempat naik daun dalam dekade yang lalu, sempat
mengalami goncangan dahsyat yang sangat merugikan para petani akibat
dilakukannya regulasi pasar yang ketat.
Mengapa
praktek-praktek monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan kartel dapat
terjadi, sementara praktek- praktek seperti itu tidak pernah memberikan
keuntungan optimal bagi masyarakat, yakni keseimbangan manfaat yang diterima
oleh produsen dan konsumen.
Berikut
ini dipaparkan secara ringkas masalah-masalah yang terjadi
dalam pembangunan pertanian yang menyebabkan kegagalan dan tidak
optimalnya hasil-hasil yang dicapai.
1.
Pembangunan pertanian, agribisnis,
dan agroindustri, serta keberhasil- annya, seolah-olah hanya menjadi slogan
politis;
2.
Keberpihakan pemerintah kepada sektor
pertanian, agribisnis, dan agroindustri seolah-olah hanya merupakan
keberpihakan semu, untuk memadamkan api kegusaran yang
menyala di dada puluhan juta petani Indonesia;
3.
Anggaran pembangunan pertanian
tidak optimal dimanfaatkan untuk membangun sektor tersebut, sehingga terkesan
anggaran habis, tetapi hasilnya tidak ada atau sangat tidak optimal.
4.
Lembaga pembiayaan sangat jauh dari
usaha pertanian, dengan mitos sektor tersebut beresiko tinggi. Mitos tersebut
harus diubah karena resiko dalam agribisnis relatif sudah dapat dikendalikan,
baik resiko produksi, resiko produk, maupun resiko pasar dan penyimpanan
produknya.
5.
Banyak pengusaha yang arogan dan enggan
bergerak di sektor pertanian dengan mitos tidak prestisius, produkny
tidak marketable, memiliki Return on Investment (ROI)
yang kecil, dan banyak lagi alasan-alasan Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa
komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis,
seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar
ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakan-kebijakan yang
diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat lainnya.
6.
Peranan badan-badan pemerintahan tidak
dapat diandalkan untuk memberdayakan
berbagai potensi yang ada untuk menggerakkan pembangunan pertanian, dalam lingkup agribisnis dan
agroindustri.
7.
Anggaran-anggaran
penelitian di bidang pengembangan agribisnis dan agroindustri sangat
kurang dan bahkan hampir tidak ada yang menunjukkan hasil yang mampu diterapkan
dengan baik.
8.
Praktek-praktek KKN juga diduga sering
terjadi di berbagai jenjang departemen teknis yang terkait
dengan pembangunan pertanian, seperti yang sering
dilaporkan di media massa.
9.
Kebijakan-kebijakan yang diambil tidak
sepenuhnya diterapkan oleh para pelaku yang terlibat, sebagai contoh kebijakan
pembiayaan sektor agribisnis tidak semua diterapkan oleh lembaga-lembaga
pembiayaan, seperti perbankan.
10. Tidak
adanya integrasi vertikal yang kuat dalam suatu sistem komoditas, yang
disebabkan oleh ketimpangan pembagian rasio nilai tambah dengan biaya yang
dikeluarkan oleh para pelaku dalam suatu sistem komoditas. Secara umum,
produsen pertanian menerima bagian yang paling kecil.
11. Tidak
adanya integrasi horizontal yang kuat dan saling menunjang antara sistem komoditas
yang satu dengan komoditas lain. Seperti contoh, agroindustri penghasil jus
markisa hanya bergerak dalam komoditas tersebut, sehingga bila terjadi
kekurangan pasokan bahan baku maka kapasitas optimal pabrik tidak dapat
terpenuhi. Sementara bila terdapat integrasi horizontal yang kuat, disamping
komoditas markisa sebagai produksi inti juga dikembangkan nenas atau mangga
sebagai pendamping komplementer dalam bisnis tersebut.
3.
Peranan Dan Partisipasi
Agribisnis/Agroindustri
Walaupun
peranan sektor pertanian (agribisnis dan agroindustri) pada Produk Domestik
Bruto (PDB) pada lima tahun terahir menurun terus, khususnya bila dibandingkan
dengan sektor industri, perdagangan, hotel, restoran, dan sektor jasa, tetapi
peranan sektor pertanian dan pertambangan pada masa krisis ini telah
berhasil menjadi katup pengaman yang cukup ampuh.
Setelah
selama tiga dekade nyaris terabaikan karena peranannya yang terus merosot dalam
perekonomian (Setiawan dan Budisusilo, 1998)
Secara
historis sektor pertanian selalu memberikan kontribusi yang cukup dapat
diandalkan bagi perolehan devisa non migas, khususnya dari penerimaan ekspor.
Perolehan devisa tersebut, terutama bersumber dari sub sektor perkebunan
(minyak sawit, olein, karet, kakao, kopi, teh, vanili, dan sebagainya), sub
sektor perikanan (udang, tuna, cakalang, rumput laut, mutiara, dan lain- lain),
sub sektor pangan dan hortikultura, dan lain-lain. Kenyataan sejarah ini sudah
seharusnya dijadikan indikator bahwa peranan sektor agribisnis dan agroindustri
harus dikembangkan dan dipacu kinerja optimalnya.
Perkembangan
ekspor sektor agribisnis dan agroindustri dalam kurun waktu 1993-1996
(Nainggolan, 1998), mengalami peningkatan yang cukup berarti dengan rata-rata
pertumbuhan pertahun untuk masing-masing sub sektor adalah, sub sektor
perkebunan meningkat 13,48%, perikanan 13,85%, tanaman pangan 6,8%, dan
peternakan 52%. Namun demikian, Indonesia baru menjadi eksportir bersih pada
sub sektor perkebunan dan perikanan, sedangkan sub sektor peternakan dan pangan
masih menjadi importir bersih. Selain itu, sektor agribisnis dan agroindustri
memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka
pemulihan ekonomi Indonesia, diantaranya sebagai berikut
(Gumbira-Sa’id, 1998) :
- Sektor pertanian, agribisnis dan agroindustri adalah satu-satunya harapan dalam pengadaan pangan nasional yang non impor.
- Sektor pertanian, agribisnis dan agroindustri merupakan penyerap angkatan kerja nasional terbesar, terlebih lagi dalam keadaan krisis ekonomi yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak.
- Pengembangan agribisnis dan agroindustri akan mampu menjamin pengembangan wilayah di seluruh pelosok Indonesia.
- Pengembangan agribisnis dan agroindustri akan mampu mendukung pertumbuhan usaha kecil, menengah, dan koperasi di pedesaan serta usaha informal di perkotaan.
4.
Agribisnis/Agroindustri Sasaran
Strategis Reorientasi Pembangunan Ekonomi
Berdasarkan
penjabaran di muka, tidak dapat dipungkiri bahwa sektor agribisnis
dan agroindustri memiliki kekuatan struktural ekonomi yang kuat,
terbukti dalam krisis sekarang ini, sektor tersebut masih mampu menuai dolar
dan eksis di pasar internasional. Komoditas kakao dan kelapa sawit
diantaranya merupakan contoh agribisnis yang disebut-sebut berhasil memiliki
eksistensi di tengah krisis ini. Namun, usaha peternakan ayam dan
ikan running (air deras) banyak yang gulung tikar. Oleh karena
itu, apabila dibandingkan antara kedua kelompok komoditas tersebut, ada
beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu :
1.
Kedua kelompok di atas adalah
sama-sama komoditas pertanian dan secara tradisional berakar pada sumberdaya
domestik.
2.
Kelompok pertama dalam proses
produksinya hampir semua meng- gunakan input-input domestik, sedang kelompok
kedua walaupun input-inputnya berakar pada sumberdaya domestik, seperti bahan
baku pakan, namun pada kenyata- anya pabrik pakan masih mengimpor bahan baku
dalam jumlah besar.
3.
Biaya operasi kelompok pertama kurang
dipengaruhi oleh fluktuasi dan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dolar,
sedangkan kelompok kedua sangat dipengaruhi oleh fluktuasi dan tingginya nilai
tukar tersebut.
4.
Kelompok pertama lebih padat karya
dibandingkan dengan kelompok kedua.
5.
Kelompok pertama lebih terjamin sistem
produksinya dibandingkan dengan kelompok kedua. Kesimpulan tersebut dapat
dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi
reorientasi pembangunanekonomi nasional, yang berbasis dan berakar
pada sumberdaya domestik.
Di bagian
depan telah dipaparkan mengenai peranan agribisnis dan agroindustri dalam
rangka pemulihan ekonomi nasional, yang kesemuanya mendukung sektor
agribisnis dan agroindustri agar dijadikan sasaran strategis
reorientasi pembangunan ekonomi. Namun demikian, berikut ini dipaparkan
alasan-alasan lain dari pentingnya komitmen yang kuat secara nasional terhadap
pengembangan agribisnis dan agroindustri, yang sudah seharusnya dilaksanakan
pada awal masa reformasi ini.
1.
Sektor agribisnis dan agroindustri
merupakan sektor yang paling banyak manampung pengusaha kecil, menengah dan
koperasi, sehingga untuk memperkuat pemberdayaan kinerja UKM dan Koperasi diperlukan
perhatian serius dalam pengem- bangan sektor tersebut.
2.
Sektor tersebut merupakan basis utama
matapencaharian sekitar 80% penduduk Indonesia, sehingga dalam mengatasi
kemiskinan massal (diperkirakan berjumlah 100 juta orang pada akhir tahun 1998)
diperlukan pengembangan dan keberpihakan yang sangat serius pada sektor
tersebut.
3.
Sektor tersebut merupakan upaya
pembelajaran kewirausahaan sebagian besar penduduk Indonesia, sehingga
diharapkan agribisnis dan agroindustri akan tumbuh secara
alamiah di masa-masa yang akan datang dengan dukungan lingkungan
usaha dan kebijakan yang relevan.
4.
Sektor tersebut sangat peka terhadap
masalah ekonomi, sosial, politik, dan hankam, sehingga disamping memiliki
nilai bisnis yang tinggi juga memiliki nilai politis yang sangat besar.
Kestabilan nasional hanya dapat terjamin jika Indonesia memiliki kemantapan
dalam sektor agribisnis dan agroindustri, yang mampu menyediakan ketahanan
pangan nasional secara berkelanjutan.
5.
Sektor tersebut memiliki keunggulan
komparatif karena berbasis pada sumberdaya domestik, sehingga pengembangannya
akan memiliki dampak pada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya
domestik yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
6.
Pengembangan sektor tersebut dapat
diarahkan pada pemanfaatan teknologi tepat guna yang dihasilkan oleh para
teknolog dan rekayasawan Indonesia, sehingga dapat mencapai keunggulan
kompetitif yang tinggi, terutama dalam era perdagangan global.
7.
Sektor tersebut akan mempercepat tujuan
pemerataan hasil-hasil pembangunan nasional,
yang selanjutnya mempercepat peme- rataan kesejahteraan rakyat.
8.
Sektor tersebut dapat diusahakan dengan
berbagai tingkat skala usaha, walaupun sebagian besar dapat mencapai optimasi
pada skala kecil atau menengah. Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas yang
menjadi parameter utama pencapaian keunggulan bersaing dapat segera terpenuhi.
9.
Resiko produksi, resiko produk, dan
resiko pasar sudah dapat dikendali- kan, sehingga terdapat jaminan usaha yang
berkelanjutan.
5.
Aspek Struktural
Pelaku Ekonomi Indonesia
Ekonomi Kerakyatan sebagai Salah Satu Bagian Sistem Perekonomian Indonesia
Ekonomi rakyat beberapa waktu terakhir menjadi istilah
baru yang banyak didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan
tanpa alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru
dalam wacana pembangunan. "Ambruknya" ekonomi Indonesia yang selama
lebih dari tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai
pihak meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang dilakukan
berhasil menemukenali satu faktor kunci yang menyebabkan keambrukan ekonomi
Indonesia yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada sekelompok kecil usaha
dan konglomerat yang ternyata tidak memiliki struktur internal yang sehat.
Ketergantungan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi
neoliberal yang mengedepankan pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan
tinggi dengan sendirinya akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak
lapangan kerja maka kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata menghasilkan struktur
ekonomi yang tidak seimbang.
Didalam struktur ekonomi yang tidak seimbang tersebut,
sekelompok kecil elit ekonomi -- yang menurut BPS jumlahnya kurang dari 1%
total pelaku ekonomi -- mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk
menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi dan karenanya mendominasi
sumbangan dalam PDB, pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Manakala elit
ekonomi tersebut mengalami problema keuangan sebagai akibat mismanajemen dan
praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya berbagai
indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kemerosotan
Namun struktur ekonomi yang timpang tersebut
ternyata juga merupakan blessing in disguise bagi Indonesia.
Sebagian besar pelaku ekonomi yang selama ini posisinya marjinal, informal,
tidak mendapatkan fasilitas, justru lebih mampu bertahan. Para pelaku ekonomi
inilah yang sering disebut dengan ekonomi rakyat.
Ø Ekonomi Rakyat
Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang
tidak dapat ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat sebagai sebuah
pengertian bukan merupakan turunan dari mazhab atau school of thought
tertentu melainkan suatu konstruksi pemahaman dari realita ekonomi yang umum terdapat
di negara berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain ada sektor formal
yang umumnya didominasi oleh usaha dan konglomerat terdapat sektor informal
dimana sebagian besar anggota masyarakat hidup.
Dalam konteks Indonesia, ekonomi rakyat seringkali dihadapkan
secara diametral dengan usaha besar dan konglomerat. Pembedaan ini memiliki
rujukan akademis yang sudah sangat panjang mengenai adanya dualisme ekonomi di
Indonesia, suatu konsepsi yang dirumuskan oleh Boeke jauh sebelumnya. Pembedaan
ini juga dipertegas dengan klasifikasi data BPS yang mengelompokkan pelaku
ekonomi Indonesia kedalam dua kelompok, yaitu yang pertama adalah usaha besar
dan konglomerat sedangkan yang kedua adalah usaha kecil, menengah, dan
koperasi.
Apabila perhatian lebih jauh ditujukan kepada sektor
kedua, yaitu usaha kecil, menengah, dan koperasi yang jumlahnya menurut BPS
sekitar 36 juta usaha, pada kenyataannya bagian terbesar yaitu sebesar 34 juta
jiwa adalah usaha mikro, baru diikuti oleh usaha kecil, koperasi, dan usaha
menengah. Sektor ini pada tahun 2000 menyerap 99,6% tenaga kerja Indonesia.
Dengan demikian kalau kita membicarakan ekonomi rakyat, perlu dijadikan catatan
bahwa sebagian terbesar dari pelaku ekonomi di dalamnya adalah usaha mikro yang
menyerap tenaga kerja sangat besar dan secara hipotetis menjangkau lebih dari
136 juta jiwa.
Kegiatan-kegiatan yang digeluti pelaku ekonomi
rakyat secara kasar dapat dikelompokkan menjadi:
1.
Kegiatan-kegiatan
primer dan sekunder - pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan (semua dilaksanakan dalam skala terbatas dan
subsisten), pengrajin kecil, penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.
2.
Kegiatan-kegiatan tersier -
transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan
sewa menyewa baik perumahan, tanah, maupun alat produksi.
3.
Kegiatan-kegiatan distribusi -
pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen,
serta usaha sejenisnya.
4.
Kegiatan-kegiatan jasa lain -
pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret
jalanan, dan sebagainya.
Kegiatan
primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa
dasawarsa terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai
akibat kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut upah
buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila salah satu
komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya kegiatan primer
ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan bagi pertumbuhan
industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan berbagai kegiatan di
masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen makanan dan semacamnya karena
skalanya yang terbatas tidak mendapatkan perhatian bahkan tidak dilihat sebagai
aktifitas ekonomi yang perlu dipertimbangkan.
Dalam
kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun
barang banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum
pada negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto.Negara
memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam kenyataannya
transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih dominan (meskipun
seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti misalnya tempat tinggal
(baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau pekarangan di desa adalah
kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan tidak banyak tercatat.
Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan ini telah secara efektif mendorong
datang dan berkembangnya banyak wirausaha mikro seperti penjual bakso dan
pedagang keliling lainnya dari berbagai daerah.
Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu
kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah
dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan
yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang
yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar
dilaksanakan secara informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan
oleh perusahaan besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat
secara efektif.
Berbagai kegiatan jasa lain yang diungkap diatas, dalam
kenyataannya merupakan suatu “jaring pengaman sosial” bagi
kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar yang
semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan
ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival) dan menjadikan
aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk kedalam kegiatan
ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa yang lain menjadikan kegiatan
mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif
“memadai”. Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah
terutama pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur”
kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring pengaman
sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada masyarakat
bawah.
Ø Karakteristik Ekonomi Rakyat
Sebagai sebuah entitas ekonomi yang
cakupannya sangat besar dan luas, karakteristik yang dimiliki ekonomi rakyat
sangat beragam, tergantung dari jenis kegiatan yang dimaksud. Meskipun
demikian, kiranya dapat digambarkan beberapa karakteristik dasar sebagai
berikut:
Informalitas. Sebagian besar ekonomi rakyat bekerja diluar kerangka
legal dan pengaturan (legal and regulatory framework) yang ada.
Ketiadaan maupun kelemahan aturan yang ada atau ketidakmampuan pemerintah untuk
mengefektifkan peraturan yang ada (yang seringkali merugikan pelaku usaha
kecil) menjadi ruang yang membuat ekonomi rakyat bisa berkembang. Beberapa
upaya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam kenyataannya justru dapat
"mematikan" ekonomi rakyat seperti terlihat pada kasus yang menjadi
persoalan nasional yaitu pengaturan tata niaga cengkeh dan jeruk di Kalimantan
Barat. Hernando de Soto dalam bukunya yang terakhir The Mystery of
Capital berpendapat bahwa situasi informalitas sektor ekonomi rakyat
ini menjadi penyebab “mati”-nya kapital yang dimiliki ekonomi rakyat, dalam
artian tidak bisa dipergunakan untuk kapitalisasi dan transaksi ekonomi. Hal
ini untuk sebagian memang benar karena informalitas ekonomi rakyat menyebabkan
mereka tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal dan terpaksa harus
berhubungan dengan sumber pinjaman informal yang mengenakan bunga sangat
tinggi. Pada sisi lain seperti diungkap diatas, formalisasi ekonomi rakyat juga
menyimpan bahaya.
Mobilitas. Aspek informalitas dari ekonomi rakyat juga membawa
konsekuensi tiadanya jaminan keberlangsungan aktifitas yang dijalani. Berbagai
kebijakan pemerintah dapat secara dramatis mempengaruhi keberlangsungan suatu
aktifitas ekonomi rakyat. Dalam merespon kondisi yang demikian, sektor ekonomi
rakyat merupakan sektor yang relatif mudah dimasuki dan ditinggalkan. Apabila
pada aktifitas ekonomi tertentu terdapat banyak peluang maka dengan segera akan
banyak pelaku yang menerjuninya. Sebaliknya apabila terjadi perubahan yang
mengancam keberlangsungan jenis usaha tertentu maka dengan segera para
pelakunya akan berpindah ke jenis usaha yang lain. Situasi ini tentu saja tidak
terjadi dengan aktifitas primer seperti pertanian dimana para pelakunya jarang
meninggalkan aktifitas pertaniannya. Mekanisme yang dikembangkan untuk menjawab
tantangan ekonomi akibat berbagai situasi eksternal adalah melakukan
diversifikasi aktifitas ekonomi pada bidang-bidang off-farm.
Beberapa pekerjaan
dilakukan oleh satu keluarga. Salah
satu karakteristik lain adalah bahwa dalam satu keluarga terutama yang berada
pada strata bawah umumnya keluarga tersebut melalui anggotanya terlibat pada
lebih dari satu aktifitas ekonomi yang dapat digolongkan sebagai ekonomi
rakyat. Mudah dipahami mengapa ini terjadi. Ketidakamanan dan keberlanjutan
yang sulit diramalkan dalam ekonomi rakyat membuat pelakunya harus membuat
beberapa alternatif yang dapat menggantikan apabila satu aktifitas ekonomi
tidak terpaksa terhenti. Apabila tidak terjadi sesuatu maka akumulasi
keuntungan pendapatan dari beberapa aktifitas ekonomi sangat mereka butuhkan
untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar.
Kemandirian. Salah persepsi yang berkembang di masyarakat tentang
ekonomi rakyat membuat berbagai pihak baik secara sengaja maupun tidak
membatasi interaksi dengan sektor ekonomi rakyat. Dari pihak pemerintah,
berbagai kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi rakyat masih terus berbentuk
proyek baik yang menggunakan label penanggulangan kemiskinan maupun
pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Dari lembaga keuangan sebagai contoh
yang lain, dengan berbagai peraturan dan prinsip keberhati-hatian
(prudentialitas) membatasi kemungkinan berhubungan dengan sektor ekonomi
rakyat. Sektor ekonomi rakyat masih selalu diyakini sebagai “unbankable”
dan “high risk”, suatu keyakinan yang perlu dikritisi mengingat
pengalaman yang terjadi dengan sektor usaha besar dan konglomerat beberapa
tahun terakhir.
Hubungan dengan sektor
formal. Meskipun
ekonomi rakyat dilekatkan dengan predikat informalitas, dalam kenyataannya
ekonomi rakyat memiliki hubungan yang sangat erat dengan sektor formal.
Hubungan yang dapat disebut sebagai “the dark side of the formal sector”
ini karena seringkali hubungan ini tidak diakui karena berarti sektor formal
bekerja sama dengan entitas yang "illegal" mengambil
wujud konkrit seperti: penggunaan penjual koran eceran oleh berbagai perusahaan
penerbitan, penyediaan makanan murah oleh warung tegal bagi para pekerja di
berbagai perusahaan maupun pabrik, penggunaan pedagang eceran di
kampung-kampung untuk menyalurkan berbagai produk perusahaan maupun pabrik.
Berbagai contoh yang lain masih dapat dipaparkan, namun satu hal yang jelas
adalah ekonomi rakyat dengan satu dan lain cara secara nyata memiliki hubungan
dan bahkan mendukung sektor formal.
Kritik kedua adalah asumsi yang mendasari persepsi yang berkembang
bahwa sektor ekonomi rakyat adalah sektor yang lemah, tradisional, tidak
memiliki kemampuan, tidak memiliki daya saing dan karenanya untuk memberdayakan
sektor ini akan membutuhkan alokasi sumber daya dan waktu yang amat besar.
Terhadap asumsi ini ada dua sikap, yaitu: pertama, apabila untuk memberdayakan
ekonomi rakyat diperlukan alokasi sumber daya dan waktu yang besar, hal
tersebut merupakan sesuatu yang pantas mengingat ekonomi rakyat merupakan
sektor dimana sebagian besar pelaku ekonomi berada dan mempengaruhi bagian
terbesar dari masyarakat. Kedua, dalam kenyataannya ekonomi rakyat selama ini hidup
dan berkembang dalam situasi tertekan, lemah, dan tidak diuntungkan. Karenanya,
perlakuan yang adil dan proporsional cukup memadai untuk mendorong tumbuh dan
berkembangnya ekonomi rakyat. Perlakuan semacam ini dapat dimulai dengan
melibatkan sektor ekonomi rakyat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan
perekonomian nasional. Sesuatu yang sebenarnya sangat sederhana tetapi yang
ternyata sampai dengan saat ini masih sulit diwujudkan.
6.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI
INDONESIA
Dalam
perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin
mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi
Indonesia. Kaum akademisi
Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai
“kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini
ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda
Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan
ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman
akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tat kala
sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan
runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana
bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan
sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik
semacam ini, Indonesia pun dianggap
perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem
pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang
“sosialistik” itu.
Kesimpulan
yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam
percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”. Sementara pemikir
strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif
yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis
itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam
prakteknya.
Pandangan
para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena
konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l.
seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu
Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi
“sosialis”.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang
kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang
sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli
yang dogmatik dan komunalistik.
Dengan
demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme
vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan
melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan
Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
7.
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan
demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik
dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil
dan beradab(tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan
Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan
kemakmuran orang-seorang).
Dari
butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah
pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila,
dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966,
ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam
GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal
33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS
tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis
pekerjaan. Dalam GBHN 1993
butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam
GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan
diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan
normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang
menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu
sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar