Selasa, 24 November 2015

BAB VI REORIENTASI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DALAM ERA REFORMASI DAN PERKEMBANGANNYA



REORIENTASI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DALAM ERA REFORMASI DAN PERKEMBANGANNYA
(Peranan Sektor Agribisnis dan Agroindustri)

         1.         Orientasi Pembangunan Ekonomi Orde Baru
Pembangunan ekonomi selama rejim orde baru secara fisik cukup berhasil, namun secara fundamental sangat rapuh.  Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
Sungguh sangat mengagetkan ketika dipublikasikan di media massa perusahaan-perusahaan milik keluarga terkemuka suatu rejim dan kerabatnya beberapa waktu yang lalu. Ternyata hampir semua sektor bisnis telah dimasuki, mulai dari jasa perbankan, konstruksi, perkebunan, otomotif, industri pangan, kehutanan, dll. Dengan jumlah kepemilikan unit bisnis yang sangat banyak. Ditambah lagi dari yayasan-yayasan yang dipimpin oleh keluarga tersebut yang juga memiliki banyak unit bisnis dari bidang bisnis yang beragam. Tidak salah bila ada sebagian masyarakat yang menganggapnya sebagai suatu Kerajaan Bisnis. Besarnya kerajaan bisnis tersebut dan faktanya dalam memasuki berbagai bidang bisnis menimbulkan prasangka bahwa kerajaan bisnis tersebut dibesarkan dengan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, munculnya konglomeratkonglomerat besar dari warga negara keturunan yang disinyalir mendapatkan fasilitas kemudahan menyebabkan munculnya pretensi yang cukup panas bagi kestabilan kehidupan sosial- ekonomi masyarakat. Implikasinya adalah munculnya masalah SARA dan antipati terhadap warga negara keturunan. Logika kuantitatif dan kualitatif sulit dapat menerima bahwa antara warga negara asli dan keturunan diperlakukan secara adil dalam memanfaatkan kesempatan bisnis selama rejim orde baru berdasarkan fakta yang ada, walaupun analisis peluang memungkinkannya. Namun, proses berbisnis dan proses menjadi besar bukan peluang, karena memiliki dimensi rentang waktu. Sementara peluang bukanlah dimensi rentang waktu, tetapi berdimensi titik waktu dimana disetiap titik akan memberikan peluang yang berbeda.
Banyak pengamat yang telah mengemukakan, baik secara eksplisit maupun secara implisit, bahwa fundamental ekonomi Indonesia tidak kuat. Walaupun para pengamat tersebut menggunakan sudut pandang yang berbeda, dan sisi pandang penekanan yang berbeda, namun keseluruhannya melahirkan kesimpulan yang sama seperti di atas.
Berikut ini adalah alasan-alasan yang mendukung kesimpulan tersebut, yakni :
  1. Fundamental ekonomi yang kuat harus didukung oleh usaha kecil dan menengah (termasuk koperasi) yang kuat, sehingga dapat memperkokoh berdirinya usaha besar sebagai basis pertumbuhan ekonomi. Industri kecil di sentra-sentra dapat berkembang lebih pesat, lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar, dan dapat meningkatkan produksinya daripada industri kecil secara individu di luar sentra.
  2. Pertumbuhan sektor jasa yang sangat tinggi merupakan loncatan ekonomi yang tidak memiliki basis industri yang kuat, sementara industri yang tumbuh tidak berorientasi dan berbasis pada domestic resources.
  3. Praktek pengembangan ekonomi sangat berpihak kepada skala usaha besar, sektor jasa dan industri, dan grup-grup usaha yang menguasai hampir semua sektor ekonomi, sementara usaha berskala kecil dan menengah seakan menjadi anak tiri terutama dalam fasilitas pembiayaan. Sektor pertanian dalam konteks agribisnis dan agroindustri hampir terabaikan. Usaha ekonomi rakyat, seperti koperasi dan usaha rumah tangga yang hanya menguasai sebagian kecil dari lini produk sulit untuk memperoleh fasilitas pembiayaan.
  4. Meletakkan fundamental pembangunan ekonomi yang kuat harus dimulai dari ekonomi yang berbasis domestic resources. Domestic resources umumnya digunakan untuk mengukur keunggulan komparatif dalam menilai suatu proyek atau kebijakan tertentu, misalnya bagaimana dengan lahan dan tenaga kerja sebagai sumberdaya pertanian yang digunakan dalam investasi proyek pertanian. Dalam penggunaannya disandingkan antara nilai faktor input yang tidak diperdagangkan dengan suatu kegiatan per unit dari nilai tambah yang dapat diperdagangkan, juga ada pengukuran net social profit
  5. Fundamental pembangunan industri yang kuat harus berorientasi pada domestic resource based industries.
  6. Pembangunan ekonomi di sektor jasa harus seimbang dengan pembangunan industri yang kuat, karena sektor jasa tidak akan memiliki landasan fundamental yang kuat jika sektor industrinya tidak kuat.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka Indonesia perlu mengadakan reorientasi pembangunan ekonomi dalam semangat reformasi. Masyarakat jangan sampai terjebak oleh rasa pesimistik atau terbawa oleh arus kepentingan politik golongan tertentu. Semua anak bangsa bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia, dan memprioritaskan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secepat mungkin.         
Reorientasi pembangunan ekonomi harus dilakukan sebagai upaya peletakan fondasi yang kuat bagi ekonomi negara yang telah diporak-porandakan oleh serangkaian badai krisis yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997 yang lalu. Peletakan fondasi ekonomi yang kuat tersebut hendaknya ditekankan pada prioritas pengembangan sektor yang berbasis pada keunggulan komparatif sumberdaya domestik dan berakar pada ekonomi rakyat. Pada dasarnya, banyak sektor bisnis potensial yang merupakan resource based industries nasional, seperti industri migas dan tambang, jasa pariwisata, serta hasil hutan tropis. Sejarah mencatat bahwa sektor migas telah mengangkat perekonomian negara-negara Timur Tengah ke pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabil. Namun, mengingat resources tersebut tidak dapat diperbaharui, maka kelestariaanya tidak dapat diandalkan. Begitu juga industri migas Indonesia, yang selama rejim orde baru berkuasa telah banyak dieksploitasi. Namun, eksploitasi tersebut diduga tidak efisien dan diliputi oleh praktek-praktek KKN yang merugikan negara, sehingga hasilnya tidak dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia secara optimal.
Eksploitasi di bidang pertambangan juga sangat memprihatinkan. Dalam hal-hal tertentu, bangsa Indonesia seolah-olah hanya menjadi penonton dan mengurut dada menyaksikan kekayaan alam dieksploitasi dan dinikmati oleh bangsa lain.
Eksploitasi kekayaan hutan tropis juga diberitakan oleh berbagai media massa cukup memprihatinkan. Akhir-akhir ini banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan yang luas, banjir dan erosi, tanah longsor, gangguan ekosistem, pemanasan global, hilangnya mata pencaharian penduduk yang tinggal di sekitar hutan, serta kerusakan alam yang lain, yang kesemuanya merupakan biaya sosial yang ditanggung oleh masyarakat akibat eksploitasi hutan tropis yang kurang terkendali.
Kasus-kasus tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil dari fenomena eksploitasi sumberdaya domestik yang sangat memprihatinkan selama rejim orde baru berkuasa. Segelintir masyarakat pengusaha telah diuntungkan, sementara banyak masyarakat telah dirugikan, baik dirugikan dari dampak langsung maupun tidak langsung. Semuanya itu terjadi sebagai akibat maraknya praktek-praktek KKN, sehingga analisis biaya dan manfaat secara ekonomi, termasuk manfaat dan biaya sosial, seolah-olah terlupakan.
         2.         Reorientasi Pembangunan Ekonomi
Orientasi pembangunan ekonomi mulai sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar fundamental ekonomi yang kuat yang berbasis pada domestic resources dan berakar pada ekonomi rakyat. Peletakkan fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat bertumbuh secara alamiah, sehingga ibarat suatu tanaman tinggal memerlukan perlakuan-perlakuan untuk mempercepat dan memperbesar hasilnya. Perlakuan-perlakuan tersebut adalah berbagai kebijakan dalam bidang pengembangan ekonomi yang menunjang. Dengan demikian, sejak sekarang ini diperlukan reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang memenuhi prasyarat sebagai berikut :
  1. Berbasis pada keunggulan sumberdaya domestik;
  2. Berakar pada ekonomi rakyat yang kuat;
  3. Tersebar merata ke seluruh pelosok tanah air;
  4. Dapat diperbaharui, dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
  5. Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
  6. Responsif terhadap aplikasi teknologi, khususnya yang tepat guna;
  7. Hasil pengembangannya dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
  8. Memiliki nilai bisnis dan politis yang tinggi;
  9. Optimasi operasi dapat dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
  10. Mempunyai potensi kelembagaan pendukung yang kuat;
  11. Bersifat padat karya daripada padat modal;
  12. Memiliki keterkaitan dan integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
  13. Mampu mendukung pengembangan industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
  14. Tidak mudah digoyang oleh fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil terhadap parameter ekonomi makro;
  15. Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
  16. Memiliki potensi untuk mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara dari sektor pajak.
Prasyarat-prasyarat tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari analisis prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat tersebut menurut penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang merupakan sasaran strategis reorientasi pembangunan nasional, dan sektor pariwisata yang merupakan prioritas pendamping dengan beberapa syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut diperlukan karena beberapa karakter alamiah yang dimiliki, yaitu :
1.    Manfaat berdasarkan lokasi atau daerah;
2.    Spesifikasi obyek yang berbeda-beda untuk daerah yang berbeda;
3.    Memerlukan investasi yang cukup tinggi dan perlu waktu yang cukup lama untuk mensosialisasikannya (promosi);
4.    Sangat peka terhadap adanya gangguan stabilitas, terutama politik dan keamanan;
5.    Potensial mendatangkan biaya sosial yang tinggi, jika tidak ditangani dengan baik dan penuh kehati-hatian, seperti dekadensi moral, kerusakan budaya, berkembangnya praktek seks bebas, berjangkitnya penyakit-penyakit menular, dan lain-lain.
Dengan demikian, dalam pengem- bangannya diperlukan kebijakan-kebijakan yang spesifik, yang dapat menepis kemungkinan timbulnya dampak-dampak negatif.
Agribisnis adalah setiap usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi pertanian, yang meliputi pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi itu sendiri atau pun juga pengusahaan pengelolaan hasil pertanian. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agroindustri berasal dari dua kata agricultural dan industry yang berarti suatu industri yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku utamanya atau suatu industri yang menghasilkan suatu produk yang digunakan sebagai sarana atau input dalam usaha pertanian. Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut.
Dengan demikian agroindustri meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian. Apabila dilihat dari sistem agribisnis, agroindustri merupakan bagian (subsistem) agribisnis yang memproses dan mentranformasikan bahan-bahan hasil pertanian (bahan makanan, kayu dan serat) menjadi barang-barang setengah jadi yang langsung dapat dikonsumsi dan barang atau bahan hasil produksi industri yang digunakan dalam proses produksi seperti traktor, pupuk, pestisida, mesin pertanian dan lain-lain.
Dari batasan diatas, agroindustri merupakan sub sektor yang luas yang meliputi industri hulu sektor pertanian sampai dengan industri hilir. Industri hulu adalah industri yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sedangkan industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industri pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.
Dalam kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang posisi pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional sehingga peranan agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain, dalam upaya mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien sehingga mampu menjadi leading sector dalam pembangunan nasional, harus ditunjang melalui pengembangan agroindustri, menuju agroindustri yang tangguh, maju serta efisien.
Peletakan dasar pembangunan ekonomi yang resource based, berakar pada ekonomi rakyat dan memenuhi prasyarat-prasyarat prioritas sektoral tersebut adalah pembangunan agribisnis dan agroindustri yang tangguh, yang dalam jangka pendek diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan dalam jangka panjang untuk pelaksanaan ekspor dan perolehan devisa. Sektor tersebut disamping berbasisdomestic resources juga sangat strategis untuk dikembangkan dengan dukungan alamiah yang sangat relevan, sehingga bidang tersebut sangat strategis untuk dijadikan basis pembangunan industri dan ekonomi nasional secara konsisten dan konsekuen.
Masalah-Masalah Pembangunan Pertanian di Era Orde Baru Sejak awal pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi yang sasaran utamanya adalah sektor pertanian menjadi prioritas utama pembangunan. Hal tersebut tercantum dalam GBHN, mulai dari Pelita I sampai dengan Pelita VI yang lalu. Bahkan sasaran PJP II masih tetap pada pembangunan ekonomi yang berbasis pada pembangunan ekonomi rakyat atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, yang bila ditafsirkan dengan pembangunan sektoral adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh kelembagaan koperasi yang kuat. Secara konseptual pembangunan nasional telah berbasis pada peletakan dasar pembangunandi bidang pertanian, namun secara praktis dan nyata, sektor pertanian seolah-olah menjadi anak tiri dan bahkan agribisnis dan agroindustri hampir tidak pernah dilirik
Pembangunan sektor pertanian hanyalah menjadi slogan politis saja, sementara sektor industri dan jasa yang tidak berbasis pertanian melaju dengan cepat, sehingga peletakkan dasar fondasi ekonomi yang bersifat merakyat dan resources based tidak berjalan dengan mulus. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat.
Pembentukan BPPC untuk melaksanakan regulasi pemasaran cengkeh yang monopsoni dalam pembelian dan monopoli dalam penjualan sangat tidak menguntungkan dan diduga hanya merupakan gerakan bisnis kolega elit politik. Pembangunan PIR kelapa sawit dan industri minyak goreng juga tidak menjamin peningkatan kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Beberapa waktu yang lalu dan sampai saat ini, minyak goreng hilang dari pasaran domestik, bukan karena tidak ada produksi melainkan karena distribusi yang dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komoditas agribisnis yang sangat potensial dari segi bisnis seolah-olah menjadi ajang perebutan lahan bagi oknum-oknum tertentu. Masih segar dalam ingatan bahwa komoditas jeruk pontianak yang sempat naik daun dalam dekade yang lalu, sempat mengalami goncangan dahsyat yang sangat merugikan para petani akibat dilakukannya regulasi pasar yang ketat.
Mengapa praktek-praktek monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan kartel dapat terjadi, sementara praktek- praktek seperti itu tidak pernah memberikan keuntungan optimal bagi masyarakat, yakni keseimbangan manfaat yang diterima oleh produsen dan konsumen.
Berikut ini dipaparkan secara ringkas masalah-masalah yang terjadi dalam pembangunan pertanian yang menyebabkan kegagalan dan tidak optimalnya hasil-hasil yang dicapai.
1.        Pembangunan pertanian, agribisnis, dan agroindustri, serta keberhasil- annya, seolah-olah hanya menjadi slogan politis;
2.        Keberpihakan pemerintah kepada sektor pertanian, agribisnis, dan agroindustri seolah-olah hanya merupakan keberpihakan semu, untuk memadamkan api kegusaran yang menyala di dada puluhan juta petani Indonesia;
3.        Anggaran pembangunan pertanian tidak optimal dimanfaatkan untuk membangun sektor tersebut, sehingga terkesan anggaran habis, tetapi hasilnya tidak ada atau sangat tidak optimal.
4.        Lembaga pembiayaan sangat jauh dari usaha pertanian, dengan mitos sektor tersebut beresiko tinggi. Mitos tersebut harus diubah karena resiko dalam agribisnis relatif sudah dapat dikendalikan, baik resiko produksi, resiko produk, maupun resiko pasar dan penyimpanan produknya.
5.        Banyak pengusaha yang arogan dan enggan bergerak di sektor pertanian dengan mitos tidak prestisius, produkny tidak marketable, memiliki Return on Investment (ROI) yang kecil, dan banyak lagi alasan-alasan Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat lainnya.
6.        Peranan badan-badan pemerintahan tidak dapat diandalkan untuk memberdayakan berbagai potensi yang ada untuk menggerakkan pembangunan pertanian, dalam lingkup agribisnis dan agroindustri.
7.        Anggaran-anggaran penelitian di bidang pengembangan agribisnis dan agroindustri sangat kurang dan bahkan hampir tidak ada yang menunjukkan hasil yang mampu diterapkan dengan baik.
8.        Praktek-praktek KKN juga diduga sering terjadi di berbagai jenjang departemen teknis yang terkait dengan pembangunan pertanian, seperti yang sering dilaporkan di media massa.
9.        Kebijakan-kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya diterapkan oleh para pelaku yang terlibat, sebagai contoh kebijakan pembiayaan sektor agribisnis tidak semua diterapkan oleh lembaga-lembaga pembiayaan, seperti perbankan.
10.    Tidak adanya integrasi vertikal yang kuat dalam suatu sistem komoditas, yang disebabkan oleh ketimpangan pembagian rasio nilai tambah dengan biaya yang dikeluarkan oleh para pelaku dalam suatu sistem komoditas. Secara umum, produsen pertanian menerima bagian yang paling kecil.
11.    Tidak adanya integrasi horizontal yang kuat dan saling menunjang antara sistem komoditas yang satu dengan komoditas lain. Seperti contoh, agroindustri penghasil jus markisa hanya bergerak dalam komoditas tersebut, sehingga bila terjadi kekurangan pasokan bahan baku maka kapasitas optimal pabrik tidak dapat terpenuhi. Sementara bila terdapat integrasi horizontal yang kuat, disamping komoditas markisa sebagai produksi inti juga dikembangkan nenas atau mangga sebagai pendamping komplementer dalam bisnis tersebut.
         3.         Peranan Dan Partisipasi Agribisnis/Agroindustri
Walaupun peranan sektor pertanian (agribisnis dan agroindustri) pada Produk Domestik Bruto (PDB) pada lima tahun terahir menurun terus, khususnya bila dibandingkan dengan sektor industri, perdagangan, hotel, restoran, dan sektor jasa, tetapi peranan sektor pertanian dan pertambangan pada masa krisis ini telah berhasil menjadi katup pengaman yang cukup ampuh.
Setelah selama tiga dekade nyaris terabaikan karena peranannya yang terus merosot dalam perekonomian (Setiawan dan Budisusilo, 1998)
Secara historis sektor pertanian selalu memberikan kontribusi yang cukup dapat diandalkan bagi perolehan devisa non migas, khususnya dari penerimaan ekspor. Perolehan devisa tersebut, terutama bersumber dari sub sektor perkebunan (minyak sawit, olein, karet, kakao, kopi, teh, vanili, dan sebagainya), sub sektor perikanan (udang, tuna, cakalang, rumput laut, mutiara, dan lain- lain), sub sektor pangan dan hortikultura, dan lain-lain. Kenyataan sejarah ini sudah seharusnya dijadikan indikator bahwa peranan sektor agribisnis dan agroindustri harus dikembangkan dan dipacu kinerja optimalnya.
Perkembangan ekspor sektor agribisnis dan agroindustri dalam kurun waktu 1993-1996 (Nainggolan, 1998), mengalami peningkatan yang cukup berarti dengan rata-rata pertumbuhan pertahun untuk masing-masing sub sektor adalah, sub sektor perkebunan meningkat 13,48%, perikanan 13,85%, tanaman pangan 6,8%, dan peternakan 52%. Namun demikian, Indonesia baru menjadi eksportir bersih pada sub sektor perkebunan dan perikanan, sedangkan sub sektor peternakan dan pangan masih menjadi importir bersih. Selain itu, sektor agribisnis dan agroindustri memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia, diantaranya sebagai berikut (Gumbira-Sa’id, 1998) :
  1. Sektor pertanian, agribisnis dan agroindustri adalah satu-satunya harapan dalam pengadaan pangan nasional yang non impor.
  2. Sektor pertanian, agribisnis dan agroindustri merupakan penyerap angkatan kerja nasional terbesar, terlebih lagi dalam keadaan krisis ekonomi yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak.
  3. Pengembangan agribisnis dan agroindustri akan mampu menjamin pengembangan wilayah di seluruh pelosok Indonesia.
  4. Pengembangan agribisnis dan agroindustri akan mampu mendukung pertumbuhan usaha kecil, menengah, dan koperasi di pedesaan serta usaha informal di perkotaan.
         4.         Agribisnis/Agroindustri Sasaran Strategis Reorientasi Pembangunan Ekonomi
Berdasarkan penjabaran di muka, tidak dapat dipungkiri bahwa sektor agribisnis dan agroindustri memiliki kekuatan struktural ekonomi yang kuat, terbukti dalam krisis sekarang ini, sektor tersebut masih mampu menuai dolar dan eksis di pasar internasional. Komoditas kakao dan kelapa sawit diantaranya merupakan contoh agribisnis yang disebut-sebut berhasil memiliki eksistensi di tengah krisis ini. Namun, usaha peternakan ayam dan ikan running (air deras) banyak yang gulung tikar. Oleh karena itu, apabila dibandingkan antara kedua kelompok komoditas tersebut, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu :
1.    Kedua kelompok di atas adalah sama-sama komoditas pertanian dan secara tradisional berakar pada sumberdaya domestik.
2.    Kelompok pertama dalam proses produksinya hampir semua meng- gunakan input-input domestik, sedang kelompok kedua walaupun input-inputnya berakar pada sumberdaya domestik, seperti bahan baku pakan, namun pada kenyata- anya pabrik pakan masih mengimpor bahan baku dalam jumlah besar.
3.    Biaya operasi kelompok pertama kurang dipengaruhi oleh fluktuasi dan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dolar, sedangkan kelompok kedua sangat dipengaruhi oleh fluktuasi dan tingginya nilai tukar tersebut.
4.    Kelompok pertama lebih padat karya dibandingkan dengan kelompok kedua.
5.    Kelompok pertama lebih terjamin sistem produksinya dibandingkan dengan kelompok kedua. Kesimpulan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi reorientasi pembangunanekonomi nasional, yang berbasis dan berakar pada sumberdaya domestik.
Di bagian depan telah dipaparkan mengenai peranan agribisnis dan agroindustri dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, yang kesemuanya mendukung sektor agribisnis dan agroindustri agar dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Namun demikian, berikut ini dipaparkan alasan-alasan lain dari pentingnya komitmen yang kuat secara nasional terhadap pengembangan agribisnis dan agroindustri, yang sudah seharusnya dilaksanakan pada awal masa reformasi ini.
1.    Sektor agribisnis dan agroindustri merupakan sektor yang paling banyak manampung pengusaha kecil, menengah dan koperasi, sehingga untuk memperkuat pemberdayaan kinerja UKM dan Koperasi diperlukan perhatian serius dalam pengem- bangan sektor tersebut.
2.    Sektor tersebut merupakan basis utama matapencaharian sekitar 80% penduduk Indonesia, sehingga dalam mengatasi kemiskinan massal (diperkirakan berjumlah 100 juta orang pada akhir tahun 1998) diperlukan pengembangan dan keberpihakan yang sangat serius pada sektor tersebut.
3.    Sektor tersebut merupakan upaya pembelajaran kewirausahaan sebagian besar penduduk Indonesia, sehingga diharapkan agribisnis dan agroindustri akan tumbuh secara alamiah di masa-masa yang akan datang dengan dukungan lingkungan usaha dan kebijakan yang relevan.
4.    Sektor tersebut sangat peka terhadap masalah ekonomi, sosial, politik, dan hankam, sehingga disamping memiliki nilai bisnis yang tinggi juga memiliki nilai politis yang sangat besar. Kestabilan nasional hanya dapat terjamin jika Indonesia memiliki kemantapan dalam sektor agribisnis dan agroindustri, yang mampu menyediakan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
5.    Sektor tersebut memiliki keunggulan komparatif karena berbasis pada sumberdaya domestik, sehingga pengembangannya akan memiliki dampak pada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya domestik yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
6.    Pengembangan sektor tersebut dapat diarahkan pada pemanfaatan teknologi tepat guna yang dihasilkan oleh para teknolog dan rekayasawan Indonesia, sehingga dapat mencapai keunggulan kompetitif yang tinggi, terutama dalam era perdagangan global.
7.    Sektor tersebut akan mempercepat tujuan pemerataan hasil-hasil pembangunan nasional, yang selanjutnya mempercepat peme- rataan kesejahteraan rakyat.
8.    Sektor tersebut dapat diusahakan dengan berbagai tingkat skala usaha, walaupun sebagian besar dapat mencapai optimasi pada skala kecil atau menengah. Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas yang menjadi parameter utama pencapaian keunggulan bersaing dapat segera terpenuhi.
9.    Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar sudah dapat dikendali- kan, sehingga terdapat jaminan usaha yang berkelanjutan.
         5.         Aspek Struktural Pelaku Ekonomi Indonesia
Ekonomi Kerakyatan sebagai Salah Satu Bagian Sistem Perekonomian Indonesia
Ekonomi rakyat beberapa waktu terakhir menjadi istilah baru yang banyak didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru dalam wacana pembangunan. "Ambruknya" ekonomi Indonesia yang selama lebih dari tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai pihak meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang dilakukan berhasil menemukenali satu faktor kunci yang menyebabkan keambrukan ekonomi Indonesia yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada sekelompok kecil usaha dan konglomerat yang ternyata tidak memiliki struktur internal yang sehat. Ketergantungan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi neoliberal yang mengedepankan pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan tinggi dengan sendirinya akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak lapangan kerja maka kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata menghasilkan struktur ekonomi yang tidak seimbang.
Didalam struktur ekonomi yang tidak seimbang tersebut, sekelompok kecil elit ekonomi -- yang menurut BPS jumlahnya kurang dari 1% total pelaku ekonomi -- mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi dan karenanya mendominasi sumbangan dalam PDB, pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Manakala elit ekonomi tersebut mengalami problema keuangan sebagai akibat mismanajemen dan praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya berbagai indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kemerosotan
Namun struktur ekonomi yang timpang tersebut ternyata juga merupakan blessing in disguise bagi Indonesia. Sebagian besar pelaku ekonomi yang selama ini posisinya marjinal, informal, tidak mendapatkan fasilitas, justru lebih mampu bertahan. Para pelaku ekonomi inilah yang sering disebut dengan ekonomi rakyat.
Ø  Ekonomi Rakyat
Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang tidak dapat ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat sebagai sebuah pengertian bukan merupakan turunan dari mazhab atau school of thought tertentu melainkan suatu konstruksi pemahaman dari realita ekonomi yang umum terdapat di negara berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain ada sektor formal yang umumnya didominasi oleh usaha dan konglomerat terdapat sektor informal dimana sebagian besar anggota masyarakat hidup.
Dalam konteks Indonesia, ekonomi rakyat seringkali dihadapkan secara diametral dengan usaha besar dan konglomerat. Pembedaan ini memiliki rujukan akademis yang sudah sangat panjang mengenai adanya dualisme ekonomi di Indonesia, suatu konsepsi yang dirumuskan oleh Boeke jauh sebelumnya. Pembedaan ini juga dipertegas dengan klasifikasi data BPS yang mengelompokkan pelaku ekonomi Indonesia kedalam dua kelompok, yaitu yang pertama adalah usaha besar dan konglomerat sedangkan yang kedua adalah usaha kecil, menengah, dan koperasi.
Apabila perhatian lebih jauh ditujukan kepada sektor kedua, yaitu usaha kecil, menengah, dan koperasi yang jumlahnya menurut BPS sekitar 36 juta usaha, pada kenyataannya bagian terbesar yaitu sebesar 34 juta jiwa adalah usaha mikro, baru diikuti oleh usaha kecil, koperasi, dan usaha menengah. Sektor ini pada tahun 2000 menyerap 99,6% tenaga kerja Indonesia. Dengan demikian kalau kita membicarakan ekonomi rakyat, perlu dijadikan catatan bahwa sebagian terbesar dari pelaku ekonomi di dalamnya adalah usaha mikro yang menyerap tenaga kerja sangat besar dan secara hipotetis menjangkau lebih dari 136 juta jiwa.
Kegiatan-kegiatan yang digeluti pelaku ekonomi rakyat secara kasar dapat dikelompokkan menjadi:
1.    Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder - pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsisten), pengrajin kecil, penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.
2.    Kegiatan-kegiatan tersier - transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa menyewa baik perumahan, tanah, maupun alat produksi.
3.    Kegiatan-kegiatan distribusi - pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.
4.    Kegiatan-kegiatan jasa lain - pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.
Kegiatan primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa dasawarsa terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai akibat kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut upah buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila salah satu komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya kegiatan primer ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan bagi pertumbuhan industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan berbagai kegiatan di masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen makanan dan semacamnya karena skalanya yang terbatas tidak mendapatkan perhatian bahkan tidak dilihat sebagai aktifitas ekonomi yang perlu dipertimbangkan.
Dalam kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun barang banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum pada negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto.Negara memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam kenyataannya transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih dominan (meskipun seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti misalnya tempat tinggal (baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau pekarangan di desa adalah kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan tidak banyak tercatat. Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan ini telah secara efektif mendorong datang dan berkembangnya banyak wirausaha mikro seperti penjual bakso dan pedagang keliling lainnya dari berbagai daerah.
Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif.
Berbagai kegiatan jasa lain yang diungkap diatas, dalam kenyataannya merupakan suatu “jaring pengaman sosial” bagi kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival) dan menjadikan aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk kedalam kegiatan ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa yang lain menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif “memadai”. Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah terutama pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur” kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring pengaman sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada masyarakat bawah.
Ø  Karakteristik Ekonomi Rakyat
Sebagai sebuah entitas ekonomi yang cakupannya sangat besar dan luas, karakteristik yang dimiliki ekonomi rakyat sangat beragam, tergantung dari jenis kegiatan yang dimaksud. Meskipun demikian, kiranya dapat digambarkan beberapa karakteristik dasar sebagai berikut:
Informalitas. Sebagian besar ekonomi rakyat bekerja diluar kerangka legal dan pengaturan (legal and regulatory framework) yang ada. Ketiadaan maupun kelemahan aturan yang ada atau ketidakmampuan pemerintah untuk mengefektifkan peraturan yang ada (yang seringkali merugikan pelaku usaha kecil) menjadi ruang yang membuat ekonomi rakyat bisa berkembang. Beberapa upaya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam kenyataannya justru dapat "mematikan" ekonomi rakyat seperti terlihat pada kasus yang menjadi persoalan nasional yaitu pengaturan tata niaga cengkeh dan jeruk di Kalimantan Barat. Hernando de Soto dalam bukunya yang terakhir The Mystery of Capital berpendapat bahwa situasi informalitas sektor ekonomi rakyat ini menjadi penyebab “mati”-nya kapital yang dimiliki ekonomi rakyat, dalam artian tidak bisa dipergunakan untuk kapitalisasi dan transaksi ekonomi. Hal ini untuk sebagian memang benar karena informalitas ekonomi rakyat menyebabkan mereka tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal dan terpaksa harus berhubungan dengan sumber pinjaman informal yang mengenakan bunga sangat tinggi. Pada sisi lain seperti diungkap diatas, formalisasi ekonomi rakyat juga menyimpan bahaya.
Mobilitas. Aspek informalitas dari ekonomi rakyat juga membawa konsekuensi tiadanya jaminan keberlangsungan aktifitas yang dijalani. Berbagai kebijakan pemerintah dapat secara dramatis mempengaruhi keberlangsungan suatu aktifitas ekonomi rakyat. Dalam merespon kondisi yang demikian, sektor ekonomi rakyat merupakan sektor yang relatif mudah dimasuki dan ditinggalkan. Apabila pada aktifitas ekonomi tertentu terdapat banyak peluang maka dengan segera akan banyak pelaku yang menerjuninya. Sebaliknya apabila terjadi perubahan yang mengancam keberlangsungan jenis usaha tertentu maka dengan segera para pelakunya akan berpindah ke jenis usaha yang lain. Situasi ini tentu saja tidak terjadi dengan aktifitas primer seperti pertanian dimana para pelakunya jarang meninggalkan aktifitas pertaniannya. Mekanisme yang dikembangkan untuk menjawab tantangan ekonomi akibat berbagai situasi eksternal adalah melakukan diversifikasi aktifitas ekonomi pada bidang-bidang off-farm.
Beberapa pekerjaan dilakukan oleh satu keluargaSalah satu karakteristik lain adalah bahwa dalam satu keluarga terutama yang berada pada strata bawah umumnya keluarga tersebut melalui anggotanya terlibat pada lebih dari satu aktifitas ekonomi yang dapat digolongkan sebagai ekonomi rakyat. Mudah dipahami mengapa ini terjadi. Ketidakamanan dan keberlanjutan yang sulit diramalkan dalam ekonomi rakyat membuat pelakunya harus membuat beberapa alternatif yang dapat menggantikan apabila satu aktifitas ekonomi tidak terpaksa terhenti. Apabila tidak terjadi sesuatu maka akumulasi keuntungan pendapatan dari beberapa aktifitas ekonomi sangat mereka butuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar.
Kemandirian. Salah persepsi yang berkembang di masyarakat tentang ekonomi rakyat membuat berbagai pihak baik secara sengaja maupun tidak membatasi interaksi dengan sektor ekonomi rakyat. Dari pihak pemerintah, berbagai kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi rakyat masih terus berbentuk proyek baik yang menggunakan label penanggulangan kemiskinan maupun pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Dari lembaga keuangan sebagai contoh yang lain, dengan berbagai peraturan dan prinsip keberhati-hatian (prudentialitas) membatasi kemungkinan berhubungan dengan sektor ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat masih selalu diyakini sebagai “unbankable” dan “high risk”, suatu keyakinan yang perlu dikritisi mengingat pengalaman yang terjadi dengan sektor usaha besar dan konglomerat beberapa tahun terakhir.
Hubungan dengan sektor formal. Meskipun ekonomi rakyat dilekatkan dengan predikat informalitas, dalam kenyataannya ekonomi rakyat memiliki hubungan yang sangat erat dengan sektor formal. Hubungan yang dapat disebut sebagai “the dark side of the formal sector” ini karena seringkali hubungan ini tidak diakui karena berarti sektor formal bekerja sama dengan entitas yang "illegal" mengambil wujud konkrit seperti: penggunaan penjual koran eceran oleh berbagai perusahaan penerbitan, penyediaan makanan murah oleh warung tegal bagi para pekerja di berbagai perusahaan maupun pabrik, penggunaan pedagang eceran di kampung-kampung untuk menyalurkan berbagai produk perusahaan maupun pabrik. Berbagai contoh yang lain masih dapat dipaparkan, namun satu hal yang jelas adalah ekonomi rakyat dengan satu dan lain cara secara nyata memiliki hubungan dan bahkan mendukung sektor formal.
Kritik kedua adalah asumsi yang mendasari persepsi yang berkembang bahwa sektor ekonomi rakyat adalah sektor yang lemah, tradisional, tidak memiliki kemampuan, tidak memiliki daya saing dan karenanya untuk memberdayakan sektor ini akan membutuhkan alokasi sumber daya dan waktu yang amat besar. Terhadap asumsi ini ada dua sikap, yaitu: pertama, apabila untuk memberdayakan ekonomi rakyat diperlukan alokasi sumber daya dan waktu yang besar, hal tersebut merupakan sesuatu yang pantas mengingat ekonomi rakyat merupakan sektor dimana sebagian besar pelaku ekonomi berada dan mempengaruhi bagian terbesar dari masyarakat. Kedua, dalam kenyataannya ekonomi rakyat selama ini hidup dan berkembang dalam situasi tertekan, lemah, dan tidak diuntungkan. Karenanya, perlakuan yang adil dan proporsional cukup memadai untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat. Perlakuan semacam ini dapat dimulai dengan melibatkan sektor ekonomi rakyat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan perekonomian nasional. Sesuatu yang sebenarnya sangat sederhana tetapi yang ternyata sampai dengan saat ini masih sulit diwujudkan.
         6.         PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
          Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan  pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
            Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tat kala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian  dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi  simplisistik semacam ini,  Indonesia pun  dianggap perlu  berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”.  Sementara  pemikir strukturalis masih memberikan  peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.
            Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi “sosialis”.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.
            Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
         7.         LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab(tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia  (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
            Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
            Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
            Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar