KEUANGAN MIKRO SEBAGAI LEMBAGA
EKONOMI RAKYAT
Menurut Marguiret Robinson (2000),
pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program,
termasuk didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan,
keluarga berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam
bentuk micro credit.
Pinjaman dalam bentuk micro
credit merupakan salah satu yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Namun
demikian perlu diperhatikan bahwa, ketika pinjaman diberikan kepada mereka yang
sangat miskin, kemungkinan besar pinjaman tersebut tidak akan pernah kembali.
Hal ini wajar saja, mengingat mereka (the extreme poor) tidak berpenghasilan
dan tidak memiliki kegiatan produktif. Program pangan dan penciptaan lapangan
kerja lebih cocok untuk masyarakat sangat miskin tersebut. Sedangkan sebagian
masyarakat lain yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi
(economically active working poor) atau masyarakat yang berpenghasilan rendah
(lower income), mereka memiliki penghasilan, meskipun tidak banyak. Untuk itu
diperlukan pendekatan, program subsidi atau jenis pinjaman mikro yang tepat
untuk masing-masing kelompok masyarakat miskin tersebut.
Disamping BRI Unit, BRI juga bekerjasama
dengan Pemerintah atau Instansi lain mengelola P4K dan BKD, tentu saja terdapat
Lembaga Keuangan lain seperti BPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang
ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Banyaknya jenis lembaga keuangan mikro
yang tumbuh dan berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa lembaga keuangan
mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum
terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan khususnya bank umum.
Pada lembaga keuangan mikro ini dapat
menumbuhkan minat masyarakat di pedesaan untuk berusaha atau menumbuhkan
pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, yang pada akhirnya dapat membantu
program pemerintah untuk :
1.
Meningkatkan produktivitas
usaha masyarakat kecil di pedesaan.
2.
Meningkatkan pendapatan
penduduk desa.
3.
Menciptakan lapangan kerja
baru di pedesaan, sehingga dapat memperkecil keinginan masyarakat pedesaan
melakukan urbanisasi.
4.
Menunjang program pemerintah
dalam mengupayakan pemerataan pendapatan penduduk desa dan upaya pengentasan
kemiskinan.
A. Pembangunan Ekonomi
Daerah (Pembangunan Antar Propinsi)
Pembangunan
ekonomi nasional sejak Pelita I memang telah memberikan hasil positif bila
dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata
perkapita mengalami peningkatan dari 50 USD pada pertengahan tahun 1960 menjadi
lebih dari 1.000 USD pada pertengahan tahun 1990-an. Namun, dilihat pada
tingkat meso dan mikro, pembangunan selama pemerintahan Orba telah menciptakan
suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income distribution
maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi/pendapatan antar daerah/propinsi.
Ada sejumlah indikator yang dapat
digunakan dalam menganalisis development gap antar propinsi, dintaranya
adalah PDRB, konsumsi rumah tangga perkapita, human development index,
kontribusi sektoral terhadap PDRB, tingkat kemiskinan dan struktur fiskal.
- Distribusi PDB Menurut Propinsi.
Dalam distribusi PDB menunjukkan besar
dari PDB nasional berasal dari Jawa, khususnya Jawa Barat dan DKI Jakarta, yang
selama periode 1995 hingga 1997 diatas 60%. Empat propinsi dengan PDRB terbesar
berasal dari Jawa. Ketimpangan ekonomi ini akan sangat besar lagi, bila dilihat
ketimpangan antara Jakarta dengan luar Jakarta. Jakarta dengan luasnya 0,03%
dan dengan jumlah penduduk sekitar 5% dari total populasi menikmati 16% PDB
nasional. Memang kalau data 1996 dibandingkan data-data tahun-tahun sebelumnya,
diperoleh gambaran adanya dekonsentrasi dari Jakarta ke daerah lain. Hal ini
tampaknya dipengaruhi oleh penyebaran kegiatan ekonomi, khususnya industri dan
jasa ke daerah Jabotabek yang masuk dalam kawasan Jawa Barat. Walaupun
demikian, Jakarta masih tetap merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Setelah satu fakta yang memprihatinkan
adalah bahwa, jika output agregat dihitung tanpa minyak dan gas (migas),
kontribusi PDB dari wilayahwilayah yang kaya migas seperti DI. Aceh, Riau dan
Kalimantan Timur lebih kecil lagi. Misalnya, tahun 1995, DI. Aceh menyumbangkan
sekitar 11% terhadap pembentukan PDB Indonesia, tanpa gas hanya menyumbang
sekitar 6%. Ini artinya, 50% perekonomian DI Aceh relatif terhadap perekonomian
nasional tergantung pada sektor gas. Riau dan Kaltim juga demikian, dengan
minyak kedua propinsi tersebut masing-masing hanya menyumbang sekitar 18,9% dan
18,4% terhadap PDB Indonesia. Tanpa minyak peranan masingmasing propinsi 7,2%
dan 9,8%. Ini artinya lebih dari 50% pembentukan PDRB kedua propinsi tersebut
berasal dari sektor minyak. Jika PDRB perkapita diatas Rp. 2 juta dianggap
tinggi dan sebaliknya, dibawah Rp. 2 juta dianggap rendah dan pertumbuhan PDB
perkapita diatas 3% (dibandingkan tahun sebelumnya) adalah tinggi, sedangkan
lebih kecil dari 3% adalah rendah, maka atas dasar PDRB perkapita (tanpa migas)
tahun 1977 (PDRB 1997 dibagi jumlah populasi di masing-masing propinsi).
Propinsi tersebut dikelompokkan dalam 4 kategori pada gambar 1 (scatter).
Gambar tersebut menunjukkan posisi relatif setiap propinsi di Indonesia
berdasarkan kemampuannya (kapasitas) berproduksi. PDRB riil perkapita,
mencerminkan total produksi setiap propinsi secara relatif (garis horizontal),
sedangkan pertumbuhannya dalam persentase (garis vertikal) mencerminkan
dinamika produksi setiap propinsi secara relatif.
- Variabel Konsumsi Rumah Tangga Perkapita Antar Propinsi
Selain pendapatan, pengeluaran konsumen
RT perkapita juga merupakan salah satu alat ukur untuk melihat perbedaan
tingkat pembangunan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat antar propinsi.
Secara hipotesis dapat dikatakan bahwa semakin tinggi pendapatan perkapita di suatu
daerah semakin tinggi pengeluaran konsumsi perkapita di daerah tersebut. Tentu
dengan 2 asumsi sebagai berikut :
a)
Saving Behavior dari masyarakat tidak berubah (rasio) tabungan terhadap PDRB tetap
tidak berubah
b)
Pangsa kredit di dalam pengeluaran konsumsi RT
juga konstan.
Tanpa kedua asumsi ini, tinggi-rendahnya pengeluaran konsumsi RT
tidak mencerminkan tinggi-rendahnya tingkat pendapatan perkapita daerah
tersebut. Dengan memakai data BPS mengenai pengeluaran konsumsi RT (atas dasar
harga konstan 1993) perkapita tahun 1997, hasil studi ECONIT (1999) menunjukkan
adanya suatu polarisasi dalam distribusi konsumsi perkapita antar propinsi.
Sebagian besar propinsi di Indonesia memiliki tingkat konsumsi RT perkapita
rendah (dibawah USD 1.000 di garis horizontal) tetapi dengan laju pertumbuhan
positif (diatas 0%, garis vertikal). Sedangkan DKI Jakarta yang kaya SDM dan
Kalteng, Kalbar, Kaltim, DI. Aceh dan Irian Jaya yang kaya SDA memiliki tingkat
konsumsi perkapita dan pertumbuhan tinggi.
- Human Development Index (HDI)
HDI juga digunakan sebagai salah satu
indikator sosial untuk mengukur tingkat kesenjangan pembangunan antar propinsi.
Secara hipotesis dapat dikatakan bahwa semakin baik pembangunan disuatu wilayah
semakin tinggi HDI daerah tersebut. Walaupun menunjukkan bahwa korelasi antara
pendapatan perkapita dan HDI tidak terlalu kuat. Misalnya, Jakarta menduduki
posisi teratas dalam HDI dan nomor 2 dalam PDRB perkapita. Sementara Kaltim
paling tinggi PDRB perkapita-nya tetapi HDI-nya berada pada posisi kedelapan.
Demikian juga, HDI Yogyakarta paling tinggi setelah DKI Jakarta.
Tetapi posisinya termasuk rendah dalam
PDRB perkapita. Walaupun demikian, satu hal yang jelas pada tabel adalah bahwa
: propinsi-propinsi yang HDI rankingnya rendah lebih banyak terdapat pada IBB.
Tabel Indeks Pembangunan Manusia Propinsi dan Nasional
|
||||||||
Provinsi
|
1996
|
1999
|
2007
|
2008
|
||||
IPM
|
Ranking
|
IPM
|
Ranking
|
IPM
|
Ranking
|
IPM
|
Ranking
|
|
11. Nanggroe Aceh
Darussalam
|
69.4
|
9
|
65.3
|
12
|
70.35
|
17
|
70.76
|
17
|
12. Sumatera Utara
|
70.5
|
7
|
66.6
|
8
|
72.78
|
8
|
73.29
|
8
|
13. Sumatera Barat
|
69.2
|
11
|
65.8
|
9
|
72.23
|
9
|
72.96
|
9
|
14. Riau
|
70.6
|
6
|
67.3
|
4
|
74.63
|
3
|
75.09
|
3
|
15. Jambi
|
69.3
|
10
|
65.4
|
11
|
71.46
|
12
|
71.99
|
13
|
16. Sumatera Selatan
|
68.0
|
15
|
63.9
|
16
|
71.40
|
13
|
72.05
|
12
|
17. Bengkulu
|
68.4
|
12
|
64.8
|
13
|
71.57
|
11
|
72.14
|
11
|
18. Lampung
|
67.6
|
16
|
63.0
|
18
|
69.78
|
20
|
70.30
|
20
|
19. Bangka Belitung
|
-
|
-
|
-
|
-
|
71.62
|
10
|
72.19
|
10
|
20. Kepulauan Riau
|
-
|
-
|
-
|
-
|
73.68
|
6
|
74.18
|
6
|
31. DKI Jakarta
|
76.1
|
1
|
72.5
|
1
|
76.59
|
1
|
77.03
|
1
|
32. Jawa Barat
|
68.2
|
14
|
64.6
|
15
|
70.71
|
15
|
71.12
|
15
|
33. Jawa Tengah
|
67.0
|
17
|
64.6
|
14
|
70.92
|
14
|
71.60
|
14
|
34. Yogyakarta
|
71.8
|
2
|
68.7
|
2
|
74.15
|
4
|
74.88
|
4
|
35. Jawa Timur
|
65.5
|
22
|
61.8
|
22
|
69.78
|
19
|
70.38
|
18
|
36. Banten
|
-
|
-
|
-
|
-
|
69.29
|
23
|
69.70
|
23
|
51. Bali
|
70.1
|
8
|
65.7
|
10
|
70.53
|
16
|
70.98
|
16
|
52. Nusa Tenggara
Barat
|
56.7
|
26
|
54.2
|
26
|
63.71
|
32
|
64.12
|
32
|
53. Nusa Tenggara
Timur
|
60.9
|
24
|
60.4
|
24
|
65.36
|
31
|
66.15
|
31
|
61. Kalimantan Barat
|
63.6
|
23
|
60.6
|
23
|
67.53
|
29
|
68.17
|
29
|
62. Kalimantan Tengah
|
71.3
|
5
|
66.7
|
7
|
73.49
|
7
|
73.88
|
7
|
63. Kalimantan
Selatan
|
66.3
|
19
|
62.2
|
21
|
68.01
|
26
|
68.72
|
26
|
64. Kalimantan Timur
|
71.4
|
4
|
67.8
|
3
|
73.77
|
5
|
74.52
|
5
|
71. Sulawesi Utara
|
71.8
|
3
|
67.1
|
6
|
74.68
|
2
|
75.16
|
2
|
72. Sulawesi Tengah
|
66.4
|
8
|
62.8
|
20
|
69.34
|
22
|
70.09
|
22
|
73. Sulawesi Selatan
|
66.0
|
21
|
63.6
|
17
|
69.62
|
21
|
70.22
|
21
|
74. Sulawesi Tenggara
|
66.2
|
20
|
62.9
|
19
|
68.32
|
25
|
69.00
|
25
|
75. Gorontalo
|
-
|
-
|
-
|
-
|
68.83
|
24
|
69.29
|
24
|
76. Sulawesi Barat
|
-
|
-
|
-
|
-
|
67.72
|
28
|
68.55
|
27
|
81. Maluku
|
68.2
|
13
|
67.2
|
5
|
69.96
|
18
|
70.38
|
19
|
82. Maluku Utara
|
-
|
-
|
-
|
-
|
67.82
|
27
|
68.18
|
28
|
91. Irian Jaya Barat
|
-
|
-
|
-
|
-
|
67.28
|
30
|
67.95
|
30
|
94. Papua
|
60.2
|
25
|
58.8
|
25
|
63.41
|
33
|
64.00
|
33
|
Indonesia (BPS)
|
67.7
|
64.3
|
70.59
|
71.17
|
||||
PEREKON
OMIAN
INDOESIA 6
- Kontribusi Sektoral Terhadap PDRB
Perbedaan tingkat pembangunan dapat juga
dilihat dari perbedaan peranan sektoral dalam pembentukan PDRB. Secara hipotesis
dapat dirumuskan bahwa semakin besar peranan sektor ekonomi yang memiliki nilai
tambah tinggi seperti industri manufaktur terhadap pembentukan atau pertumbuhan
PDRB di suatu wilayah, semakin tinggi pertumbuhan PDRB wilayah tersebut.
Seperti yang dilihat secara nasional industri manufaktur (termasuk migas)
merupakan sektor terbesar dalam menyumbang output terhadap pembentukan PDB
dengan pangsanya sebesar 25,1%. Secara regional, propinsi-propinsi yang sektor
industri manufakturnya juga dominan adalah : Kaltim (31,2%), Kalsel (21,5%),
Jatim (29,5%), Jateng (31,8%), Jabar (36,9%), Sumsel (21,1%) dan DI. Aceh
(27,8%). Sedangkan di sebagian besar dari propinsi-propinsi lainnya, pertanian
merupakan sektor yang dominan.
B.
Reorientasi
Pembangunan Ekonomi
Orientasi pembangunan ekonomi mulai
sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar fundamental ekonomi yang kuat
yang berbasis pada domestic resources dan berakar pada ekonomi
rakyat. Peletakkan fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat
bertumbuh secara alamiah, sehingga ibarat suatu tanaman tinggal memerlukan
perlakuan-perlakuan untuk mempercepat dan memperbesar hasilnya.
Perlakuan-perlakuan tersebut adalah berbagai kebijakan dalam bidang
pengembangan ekonomi yang menunjang. Dengan demikian, sejak sekarang ini
diperlukan reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang
memenuhi prasyarat sebagai berikut :
a)
Berbasis pada keunggulan
sumberdaya domestik;
b)
Berakar pada ekonomi rakyat
yang kuat;
c)
Tersebar merata ke seluruh
pelosok tanah air;
d)
Dapat diperbaharui,
dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
e)
Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
f)
Responsif terhadap aplikasi
teknologi, khususnya yang tepat guna;
g)
Hasil pengembangannya dapat
segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
h)
Memiliki nilai bisnis dan
politis yang tinggi;
i)
Optimasi operasi dapat
dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
j)
Mempunyai potensi
kelembagaan pendukung yang kuat;
k)
Bersifat padat karya
daripada padat modal;
l)
Memiliki keterkaitan dan
integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
m)
Mampu mendukung pengembangan
industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara
produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
n)
Tidak mudah digoyang oleh
fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil
terhadap parameter ekonomi makro;
o)
Resiko produksi, resiko
produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
p)
Memiliki potensi untuk
mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara
dari sektor pajak.
Prasyarat-prasyarat tersebut dapat
dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan dijadikan
sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari analisis
prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat tersebut menurut
penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang merupakan sasaran
strategis reorientasi pembangunan nasional, dan sektor pariwisata yang
merupakan prioritas pendamping dengan beberapa syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat
tersebut diperlukan karena beberapa karakter alamiah yang dimiliki, yaitu :
a)
Manfaat berdasarkan lokasi
atau daerah;
b)
Spesifikasi obyek yang
berbeda-beda untuk daerah yang berbeda;
c)
Memerlukan investasi yang
cukup tinggi dan perlu waktu yang cukup lama untuk mensosialisasikannya
(promosi);PEREKONOMIAN ESIA 8
d)
Sangat peka terhadap adanya
gangguan stabilitas, terutama politik dan keamanan;
e)
Potensial mendatangkan biaya
sosial yang tinggi, jika tidak ditangani dengan baik dan penuh kehati-hatian,
seperti dekadensi moral, kerusakan budaya, berkembangnya praktek seks bebas,
berjangkitnya penyakitpenyakit menular, dan lain-lain.
Dengan demikian, dalam pengembangannya
diperlukan kebijakan-kebijakan yang spesifik, yang dapat menepis kemungkinan
timbulnya dampak-dampak negatif. Peletakan dasar pembangunan ekonomi yang resource
based, berakar pada ekonomi rakyat dan memenuhi prasyarat-prasyarat
prioritas sektoral tersebut adalah pembangunan agribisnis dan agroindustri yang
tangguh, yang dalam jangka pendek diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam
negeri dan dalam jangka panjang untuk pelaksanaan ekspor dan perolehan devisa.
Sektor tersebut disamping berbasis domestic resources juga sangat
strategis untuk dikembangkan dengan dukungan alamiah yang sangat relevan, sehingga
bidang tersebut sangat strategis untuk dijadikan basis pembangunan industri dan
ekonomi nasional secara konsisten dan konsekuen.
Masalah-Masalah Pembangunan Pertanian di
Era Orde Baru Sejak awal pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi yang
sasaran utamanya adalah sektor pertanian menjadi prioritas utama pembangunan.
Hal tersebut tercantum dalam GBHN, mulai dari Pelita I sampai dengan Pelita VI
yang lalu. Bahkan sasaran PJP II masih tetap pada pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pembangunan ekonomi rakyat atas dasar kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi, yang bila ditafsirkan dengan pembangunan sektoral adalah sektor
agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh kelembagaan koperasi yang kuat.
Secara konseptual pembangunan nasional telah berbasis pada peletakan dasar
pembangunan di bidang pertanian, namun secara praktis dan nyata, sector
pertanian seolah-olah menjadi anak tiri dan bahkan agribisnis dan agroindustri
hampir tidak pernah dilirik.
Walaupun secara konsep GBHN dan Pelita
telahImenggariskan bahwa
pembangunan nasional harus memprioritaskan pembangunan pertanian (agribisnis
dan agroindustri), namun adanya praktekpraktek KKN yang marak terjadi di
berbagai lapisan dan kalangan menyebabkan penyimpangan dari GBHN. Meskipun PJP
I (Pelita I-VI) menetapkan sector pertanian sebagai sasaran prioritas, namun
pelaksanaannya nampaknya menyimpang dan terbukti hasilnya tidak dapat
mengangkat sektor pertanian dalam konteks agribisnis dan agroindustri ke pentas
bisnis nasional, apalagi bisnis global.
Pembangunan sektor pertanian hanyalah
menjadi slogan politis saja, sementara sektor industri dan jasa yang tidak
berbasis pertanian melaju dengan cepat, sehingga peletakkan dasar fondasi
ekonomi yang bersifat merakyat dan resources based tidak berjalan dengan
mulus. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa komoditas yang sempat memberikan
angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa
sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar ekspor, juga seringkali
mendapat kritikan akibat kebijakankebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan
para petani rakyat. Pembentukan BPPC untuk melaksanakan regulasi pemasaran
cengkeh yang monopsoni dalam pembelian dan monopoli dalam penjualan sangat
tidak menguntungkan dan diduga hanya merupakan gerakan bisnis kolega elit
politik. Pembangunan PIR kelapa sawit dan industri minyak goreng juga tidak
menjamin peningkatan kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu dan sampai saat
ini, minyak goreng hilang dari pasaran domestik, bukan karena tidak ada
produksi melainkan karena distribusi yang dipermainkan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab. Komoditas agribisnis yang sangat potensial dari segi
bisnis seolah-olah menjadi ajang perebutan lahan bagi oknum-oknum tertentu. Masih
segar dalam ingatan bahwa komoditas jeruk pontianak yang sempat naik daun dalam
decade yang lalu, sempat mengalami goncangan dahsyat yang sangat merugikan para
petani akibat dilakukannya regulasi pasar yang ketat.PEREKONOMIAN INDONESIA 10
Mengapa praktek-praktek monopoli,
monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan kartel dapat terjadi, sementara praktek-
praktek seperti itu tidak pernah memberikan keuntungan optimal bagi masyarakat,
yakni keseimbangan manfaat yang diterima oleh produsen dan konsumen. Berikut
ini dipaparkan secara ringkas masalah-masalah yang terjadi dalam pembangunan
pertanian yang menyebabkan kegagalan dan tidak optimalnya hasil-hasil yang
dicapai, antara lain:
a)
Pembangunan pertanian,
agribisnis, dan agroindustri, serta keberhasilannya, seolah-olah hanya menjadi
slogan politis;
b)
Keberpihakan pemerintah
kepada sektor pertanian, agribisnis, dan agroindustri seolah-olah hanya
merupakan keberpihakan semu, untuk memadamkan api kegusaran yang menyala di
dada puluhan juta petani Indonesia;
c)
Anggaran pembangunan
pertanian tidak optimal dimanfaatkan untuk membangun sektor tersebut, sehingga
terkesan anggaran habis, tetapi hasilnya tidak ada atau sangat tidak optimal.
d)
Lembaga pembiayaan sangat
jauh dari usaha pertanian, dengan mitos sektor tersebut beresiko tinggi. Mitos
tersebut harus diubah karena resiko dalam agribisnis relatif sudah dapat
dikendalikan, baik resiko produksi, resiko produk, maupun resiko pasar dan
penyimpanan produknya.
e)
Banyak pengusaha yang arogan
dan enggan bergerak di sektor pertanian dengan mitos tidak prestisius, produkny
tidak marketable, memiliki Return on Investment (ROI) yang
kecil, dan banyak lagi alasan-alasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa
komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis,
seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar
ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakan-kebijakan yang
diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat lainnya.
f)
Peranan badan-badan
pemerintahan tidak dapat diandalkan untuk memberdayakan berbagai potensi yang
ada untuk menggerakkan pembangunan pertanian, dalam lingkup agribisnis dan
agroindustri.
g)
Anggaran-anggaran penelitian
di bidang pengembangan agribisnis dan agroindustri sangat kurang dan bahkan
hampir tidak ada yang menunjukkan hasil yang mampu diterapkan dengan baik.
h)
Praktek-praktek KKN juga
diduga sering terjadi di berbagai jenjang departemen teknis yang terkait dengan
pembangunan pertanian, seperti yang sering dilaporkan di media massa.
i)
Kebijakan-kebijakan yang
diambil tidak sepenuhnya diterapkan oleh para pelaku yang terlibat, sebagai
contoh kebijakan pembiayaan sector agribisnis tidak semua diterapkan oleh
lembaga-lembaga pembiayaan, seperti perbankan.
j)
Tidak adanya integrasi
vertikal yang kuat dalam suatu sistem komoditas, yang disebabkan oleh
ketimpangan pembagian rasio nilai tambah dengan biaya yang dikeluarkan oleh
para pelaku dalam suatu sistem komoditas. Secara umum, produsen pertanian
menerima bagian yang paling kecil.
k)
Tidak adanya integrasi
horizontal yang kuat dan saling menunjang antara sistem komoditas yang satu
dengan komoditas lain. Seperti contoh, agroindustri penghasil jus markisa hanya
bergerak dalam komoditas tersebut, sehingga bila terjadi kekurangan pasokan
bahan baku maka kapasitas optimal pabrik tidak dapat terpenuhi. Sementara bila
terdapat integrasi horizontal yang kuat, disamping komoditas markisa sebagai
produksi inti juga dikembangkan nenas atau mangga sebagai pendamping
komplementer dalam bisnis tersebut.
C.
Struktur
Fiskal
Ketimpangan ekonomi regional dapat juga
dilihat dari ketimpangan dalam struktur fiskal pusat dan daerah antar propinsi.
Latar belakang teorinya adalah sebagai berikut. Daerah yang tingkat
pembangunannya tinggi, dilihat dari tingkat pendapatan riil perkapita yang tinggi,
penerimaan pemerintah daerah tersebut (pendapatan asli daerah, PAD) juga
tinggi. Dilihat dari struktur fiskal tahun 1995 yang menunjukkan bahwa dari
seluruh propinsi di Indonesia pada tahun tersebut, hanya DKI Jakarta yang
memiliki persentase penerimaan lokal tertinggi (61,5%). Sedangkan,
propinsipropinsi yang kaya SDA seperti : DI. Aceh, Riau, Kalimantan dan Irian
Jaya proporsinya sangat kecil.
1.
Tingkat Kemiskinan
Persentase penduduk yang hidup dibawah
garis kemiskinan (poverty line) juga bagus digunakan sebagai indikator
mengenai ketimpangan ekonomi regional. Kalau dilihat dari jumlah
penduduk miskin di Indonesia, lebih dari 55% terdapat di Jawa. Jawa
sebagai pusat kemiskinan di Indonesia erat kaitannya dengan angka
kepadatan penduduk di Jawa, yang memang paling tinggi dibandingkan di
propinsi-propinsi lain di tanah air.
Alat untuk mengukur ketimpangan ekonomi
antar wilayah (propinsi) adalah persentase penduduk yang hidup dibawah garis
kemiskinan. Korelasi yang positif antara kepadatan penduduk dengan tingkat
kemiskinan disuatu wilayah.. Semakin tinggi jumlah penduduk per km2 atau per
hektar, semakin sempit ladang untuk bertani atau membangun pabrik, yang berarti
semakin kecil kesempatan kerja dan sumber pendapatan, maka berarti semakin besar
persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan.
Jumlah
dan Persentase Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan
|
|||||||||
Provinsi
|
Jumlah Penduduk Miskin (000)
|
% Penduduk Miskin
|
Garis Kemiskinan (Rp)
|
||||||
Kota
|
Desa
|
K+D
|
Kota
|
Desa
|
K+D
|
Kota
|
Desa
|
K+D
|
|
Naggroe Aceh Darussalam
|
182.2
|
710.7
|
892.9
|
15.44
|
24.37
|
21.80
|
292 428
|
249 546
|
261 898
|
Sumatera Utara
|
688.0
|
811.6
|
1 499.7
|
11.45
|
11.56
|
11.51
|
234 712
|
189 306
|
210 241
|
Sumatera Barat
|
115.8
|
313.5
|
429.3
|
7.50
|
10.60
|
9.54
|
248 525
|
201 257
|
217 469
|
Riau
|
225.6
|
301.9
|
527.5
|
8.04
|
10.93
|
9.48
|
265 707
|
226 945
|
246 481
|
Jambi
|
117.3
|
132.4
|
249.7
|
12.71
|
6.88
|
8.77
|
244 516
|
178 107
|
199 623
|
Sumatera Selatan
|
470.0
|
697.8
|
1 167.9
|
16.93
|
15.87
|
16.28
|
247 661
|
190 109
|
212 381
|
Bengkulu
|
117.6
|
206.5
|
324.1
|
19.16
|
18.28
|
18.59
|
242 735
|
192 351
|
210 084
|
Lampung
|
349.3
|
1 209.0
|
1 558.3
|
16.78
|
21.49
|
20.22
|
224 168
|
175 734
|
188 812
|
Bangka Belitung
|
28.8
|
47.8
|
76.6
|
5.86
|
8.93
|
7.46
|
272 809
|
261 378
|
266 843
|
Kepulauan Riau
|
62.6
|
65.6
|
128.2
|
7.63
|
8.98
|
8.27
|
308 210
|
256 742
|
283 965
|
DKI Jakarta
|
323.2
|
-
|
323.2
|
3.62
|
-
|
3.62
|
316 936
|
-
|
316 936
|
Jawa Barat
|
2 531.4
|
2 452.2
|
4 983.6
|
10.33
|
14.28
|
11.96
|
203 751
|
175 193
|
191 985
|
Jawa Tengah
|
2 420.9
|
3 304.8
|
5 725.7
|
15.41
|
19.89
|
17.72
|
196 478
|
169 312
|
182 515
|
DI Yogyakarta
|
311.5
|
274.3
|
585.8
|
14.25
|
22.60
|
17.23
|
228 236
|
182 706
|
211 978
|
Jawa Timur
|
2 148.5
|
3 874.1
|
6 022.6
|
12.17
|
21.00
|
16.68
|
202 624
|
174 628
|
188 317
|
Banten
|
348.7
|
439.3
|
788.1
|
5.62
|
10.70
|
7.64
|
212 310
|
178 238
|
198 750
|
Bali
|
92.1
|
89.7
|
181.7
|
4.50
|
5.98
|
5.13
|
211 461
|
176 003
|
196 466
|
Nusa Tenggara Barat
|
557.5
|
493.4
|
1 050.9
|
28.84
|
18.40
|
22.78
|
213 450
|
164 526
|
185 025
|
Nusa Tenggara Timur
|
109.4
|
903.7
|
1 013.1
|
14.01
|
25.35
|
23.31
|
218 796
|
142 478
|
156 191
|
Kalimantan Barat
|
94.0
|
340.8
|
434.8
|
7.23
|
10.09
|
9.30
|
194 881
|
166 815
|
174 617
|
Kalimantan Tengah
|
35.8
|
130.1
|
165.9
|
4.45
|
8.34
|
7.02
|
209 317
|
199 157
|
202 612
|
Kalimantan Selatan
|
68.8
|
107.2
|
176.0
|
4.82
|
5.33
|
5.12
|
216 538
|
181 059
|
195 787
|
Kalimantan Timur
|
77.1
|
162.2
|
239.2
|
4.00
|
13.86
|
7.73
|
283 472
|
224 506
|
261 185
|
Sulawesi Utara
|
79.3
|
140.3
|
219.6
|
8.14
|
11.05
|
9.79
|
193 251
|
178 271
|
184 772
|
Sulawesi Tengah
|
54.7
|
435.2
|
489.8
|
10.09
|
21.35
|
18.98
|
217 529
|
182 241
|
189 653
|
Sulawesi Selatan
|
124.5
|
839.1
|
963.6
|
4.94
|
15.81
|
12.31
|
177 872
|
142 241
|
153 715
|
Sulawesi Tenggara
|
26.2
|
408.2
|
434.3
|
4.96
|
23.11
|
18.93
|
175 070
|
157 554
|
161 583
|
Gorontalo
|
22.2
|
202.4
|
224.6
|
7.89
|
32.82
|
25.01
|
173 850
|
156 873
|
162 189
|
Sulawesi Barat
|
43.5
|
114.7
|
158.2
|
12.59
|
16.65
|
15.29
|
175 901
|
156 866
|
163 224
|
Maluku
|
38.8
|
341.2
|
380.0
|
11.03
|
34.30
|
28.23
|
230 913
|
199 596
|
207 771
|
Maluku Utara
|
8.7
|
89.3
|
98.0
|
3.10
|
13.42
|
10.36
|
226 732
|
190 838
|
201 500
|
Irian Jaya Barat
|
8.6
|
248.3
|
256.8
|
5.22
|
44.71
|
35.71
|
304 730
|
269 354
|
277 416
|
Papua
|
28.2
|
732.2
|
760.3
|
6.10
|
46.81
|
37.53
|
285 158
|
234 727
|
246 225
|
INDONESIA
|
11 910.5
|
20 619.4
|
32 530.0
|
10.72
|
17.35
|
14.15
|
222 123
|
179 835
|
200 2
|
2.
Faktor-faktor Penyebab
Ketimpangan
Sudah cukup banyak studi mengenai
ketimpangan ekonomi regional di Indonesia dan faktor-faktor penyebabnya.
Diantaranya Penyebab ketimpangan ekonomi antar propinsi di Indonesia:
a) Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
b) Alokasi investasi
c) Tingkat mobilitas FT rendah antar daerah
d) Perbedaan SDA antar propinsi
e) Perbedaan kondisi demografis antar wilayah
f) Kurang lancarnya perdagangan antar propinsi
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi
di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya
ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi dari dengan konsentrasi kegiatan
ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat konsentrasi
ekonomi rendah akan cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi yang lebih rendah.
Dalam kasus Indonesia, hal ini bisa
dijelaskan dilihat dari tingginya konsentrasi kegiatan industri manufaktur di
pulau Jawa seperti yang dapat nilai tambah (NT) industri manufaktur maupun
jumlah industri skala menengah (IM), industri skala besar (IB) dan tenaga kerja
di sektor itu terpusatkan di Jawa, khususnya di Jabotabek. Walaupun pemerintah
telah berusaha agar kegiatan industri merata di tanah air, namun selama periode
1985 – 1997 secara keseluruhan produksi manufaktur tetap terkonsentrasi di
Jawa. Struktur ini merupakan salah satu faktor penyebab adanya ketimpangan
pembangunan ekonomi antar propinsi. Kurang berkembangnya sektor industri manufaktur
di luar Jawa merupakan salah satu penyebab kesenjangan ekonomi antara Jawa
dengan wilayah di luar Jawa. Padahal, daerah seperti Sumatera dan Kaltim bias
menjadi wilayah-wilayah yang sangat potensial bagi perkembangan sector industri
manufaktur, dilihat dari 2 hal, yaitu :
a) Ketersediaan bahan baku misalnya industri-industri yang membuat oil
gas based products atau produk-produk dengan kayu sebagai bahan baku
utamanya.
b) Letak Sumatera dekat dengan Malaysia dan Singapura, sedangkan Kal
tim dengan Brunei Darussalam dan Filipina, sehingga negara-negara tetangga
tersebut bisa menjadi potensi pasar yang besar, selain pasar domestik.
Faktor-faktor yang menyebabkan sebagian
besar industri-industri penting di Indonesia, dalam arti kontribusinya yang
besar terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB dan kesempatan kerja, tidak
berada di luar Jawa karena keterbatasan-keterbatasan di kawasan tersebut
seperti pasar lokal kecil, infastruktur terbatas, kurang SDM, walaupun banyak
propinsi di wilayah tersebut seperti DI Aceh, Riau, Kalimantan, dan Irian Jaya
memiliki Sumber daya alam (SDA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar