Selasa, 24 November 2015

BAB XII KEUANGAN MIKRO SEBAGAI LEMBAGA EKONOMI RAKYAT



KEUANGAN MIKRO SEBAGAI LEMBAGA
EKONOMI RAKYAT

Menurut Marguiret Robinson (2000), pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program, termasuk didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.
Pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa, ketika pinjaman diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kemungkinan besar pinjaman tersebut tidak akan pernah kembali. Hal ini wajar saja, mengingat mereka (the extreme poor) tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif. Program pangan dan penciptaan lapangan kerja lebih cocok untuk masyarakat sangat miskin tersebut. Sedangkan sebagian masyarakat lain yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) atau masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income), mereka memiliki penghasilan, meskipun tidak banyak. Untuk itu diperlukan pendekatan, program subsidi atau jenis pinjaman mikro yang tepat untuk masing-masing kelompok masyarakat miskin tersebut.
Disamping BRI Unit, BRI juga bekerjasama dengan Pemerintah atau Instansi lain mengelola P4K dan BKD, tentu saja terdapat Lembaga Keuangan lain seperti BPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Banyaknya jenis lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan khususnya bank umum.
Pada lembaga keuangan mikro ini dapat menumbuhkan minat masyarakat di pedesaan untuk berusaha atau menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, yang pada akhirnya dapat membantu program pemerintah untuk :
1.      Meningkatkan produktivitas usaha masyarakat kecil di pedesaan.
2.      Meningkatkan pendapatan penduduk desa.
3.      Menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan, sehingga dapat memperkecil keinginan masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi.
4.      Menunjang program pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendapatan penduduk desa dan upaya pengentasan kemiskinan.

A. Pembangunan Ekonomi Daerah (Pembangunan Antar Propinsi)
      Pembangunan ekonomi nasional sejak Pelita I memang telah memberikan hasil positif bila dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata perkapita mengalami peningkatan dari 50 USD pada pertengahan tahun 1960 menjadi lebih dari 1.000 USD pada pertengahan tahun 1990-an. Namun, dilihat pada tingkat meso dan mikro, pembangunan selama pemerintahan Orba telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income distribution maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi/pendapatan antar daerah/propinsi.
Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan dalam menganalisis development gap antar propinsi, dintaranya adalah PDRB, konsumsi rumah tangga perkapita, human development index, kontribusi sektoral terhadap PDRB, tingkat kemiskinan dan struktur fiskal.
  1. Distribusi PDB Menurut Propinsi.
Dalam distribusi PDB menunjukkan besar dari PDB nasional berasal dari Jawa, khususnya Jawa Barat dan DKI Jakarta, yang selama periode 1995 hingga 1997 diatas 60%. Empat propinsi dengan PDRB terbesar berasal dari Jawa. Ketimpangan ekonomi ini akan sangat besar lagi, bila dilihat ketimpangan antara Jakarta dengan luar Jakarta. Jakarta dengan luasnya 0,03% dan dengan jumlah penduduk sekitar 5% dari total populasi menikmati 16% PDB nasional. Memang kalau data 1996 dibandingkan data-data tahun-tahun sebelumnya, diperoleh gambaran adanya dekonsentrasi dari Jakarta ke daerah lain. Hal ini tampaknya dipengaruhi oleh penyebaran kegiatan ekonomi, khususnya industri dan jasa ke daerah Jabotabek yang masuk dalam kawasan Jawa Barat. Walaupun demikian, Jakarta masih tetap merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Setelah satu fakta yang memprihatinkan adalah bahwa, jika output agregat dihitung tanpa minyak dan gas (migas), kontribusi PDB dari wilayahwilayah yang kaya migas seperti DI. Aceh, Riau dan Kalimantan Timur lebih kecil lagi. Misalnya, tahun 1995, DI. Aceh menyumbangkan sekitar 11% terhadap pembentukan PDB Indonesia, tanpa gas hanya menyumbang sekitar 6%. Ini artinya, 50% perekonomian DI Aceh relatif terhadap perekonomian nasional tergantung pada sektor gas. Riau dan Kaltim juga demikian, dengan minyak kedua propinsi tersebut masing-masing hanya menyumbang sekitar 18,9% dan 18,4% terhadap PDB Indonesia. Tanpa minyak peranan masingmasing propinsi 7,2% dan 9,8%. Ini artinya lebih dari 50% pembentukan PDRB kedua propinsi tersebut berasal dari sektor minyak. Jika PDRB perkapita diatas Rp. 2 juta dianggap tinggi dan sebaliknya, dibawah Rp. 2 juta dianggap rendah dan pertumbuhan PDB perkapita diatas 3% (dibandingkan tahun sebelumnya) adalah tinggi, sedangkan lebih kecil dari 3% adalah rendah, maka atas dasar PDRB perkapita (tanpa migas) tahun 1977 (PDRB 1997 dibagi jumlah populasi di masing-masing propinsi). Propinsi tersebut dikelompokkan dalam 4 kategori pada gambar 1 (scatter). Gambar tersebut menunjukkan posisi relatif setiap propinsi di Indonesia berdasarkan kemampuannya (kapasitas) berproduksi. PDRB riil perkapita, mencerminkan total produksi setiap propinsi secara relatif (garis horizontal), sedangkan pertumbuhannya dalam persentase (garis vertikal) mencerminkan dinamika produksi setiap propinsi secara relatif.
  1. Variabel Konsumsi Rumah Tangga Perkapita Antar Propinsi
Selain pendapatan, pengeluaran konsumen RT perkapita juga merupakan salah satu alat ukur untuk melihat perbedaan tingkat pembangunan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat antar propinsi. Secara hipotesis dapat dikatakan bahwa semakin tinggi pendapatan perkapita di suatu daerah semakin tinggi pengeluaran konsumsi perkapita di daerah tersebut. Tentu dengan 2 asumsi sebagai berikut :
a)      Saving Behavior dari masyarakat tidak berubah (rasio) tabungan terhadap PDRB tetap tidak berubah
b)       Pangsa kredit di dalam pengeluaran konsumsi RT juga konstan.
Tanpa kedua asumsi ini, tinggi-rendahnya pengeluaran konsumsi RT tidak mencerminkan tinggi-rendahnya tingkat pendapatan perkapita daerah tersebut. Dengan memakai data BPS mengenai pengeluaran konsumsi RT (atas dasar harga konstan 1993) perkapita tahun 1997, hasil studi ECONIT (1999) menunjukkan adanya suatu polarisasi dalam distribusi konsumsi perkapita antar propinsi. Sebagian besar propinsi di Indonesia memiliki tingkat konsumsi RT perkapita rendah (dibawah USD 1.000 di garis horizontal) tetapi dengan laju pertumbuhan positif (diatas 0%, garis vertikal). Sedangkan DKI Jakarta yang kaya SDM dan Kalteng, Kalbar, Kaltim, DI. Aceh dan Irian Jaya yang kaya SDA memiliki tingkat konsumsi perkapita dan pertumbuhan tinggi.
  1. Human Development Index (HDI)
HDI juga digunakan sebagai salah satu indikator sosial untuk mengukur tingkat kesenjangan pembangunan antar propinsi. Secara hipotesis dapat dikatakan bahwa semakin baik pembangunan disuatu wilayah semakin tinggi HDI daerah tersebut. Walaupun menunjukkan bahwa korelasi antara pendapatan perkapita dan HDI tidak terlalu kuat. Misalnya, Jakarta menduduki posisi teratas dalam HDI dan nomor 2 dalam PDRB perkapita. Sementara Kaltim paling tinggi PDRB perkapita-nya tetapi HDI-nya berada pada posisi kedelapan. Demikian juga, HDI Yogyakarta paling tinggi setelah DKI Jakarta.
Tetapi posisinya termasuk rendah dalam PDRB perkapita. Walaupun demikian, satu hal yang jelas pada tabel adalah bahwa : propinsi-propinsi yang HDI rankingnya rendah lebih banyak terdapat pada IBB.


Tabel Indeks Pembangunan Manusia Propinsi dan Nasional
Provinsi
1996
1999
2007
2008
IPM
Ranking
IPM
Ranking
IPM
Ranking
IPM
Ranking









11. Nanggroe Aceh Darussalam
69.4
9
65.3
12
70.35
17
70.76
17
12. Sumatera Utara
70.5
7
66.6
8
72.78
8
73.29
8
13. Sumatera Barat
69.2
11
65.8
9
72.23
9
72.96
9
14. Riau
70.6
6
67.3
4
74.63
3
75.09
3
15. Jambi
69.3
10
65.4
11
71.46
12
71.99
13
16. Sumatera Selatan
68.0
15
63.9
16
71.40
13
72.05
12
17. Bengkulu
68.4
12
64.8
13
71.57
11
72.14
11
18. Lampung
67.6
16
63.0
18
69.78
20
70.30
20
19. Bangka Belitung
-
-
-
-
71.62
10
72.19
10
20. Kepulauan Riau
-
-
-
-
73.68
6
74.18
6
31. DKI Jakarta
76.1
1
72.5
1
76.59
1
77.03
1
32. Jawa Barat
68.2
14
64.6
15
70.71
15
71.12
15
33. Jawa Tengah
67.0
17
64.6
14
70.92
14
71.60
14
34. Yogyakarta
71.8
2
68.7
2
74.15
4
74.88
4
35. Jawa Timur
65.5
22
61.8
22
69.78
19
70.38
18
36. Banten
-
-
-
-
69.29
23
69.70
23
51. Bali
70.1
8
65.7
10
70.53
16
70.98
16
52. Nusa Tenggara Barat
56.7
26
54.2
26
63.71
32
64.12
32
53. Nusa Tenggara Timur
60.9
24
60.4
24
65.36
31
66.15
31
61. Kalimantan Barat
63.6
23
60.6
23
67.53
29
68.17
29
62. Kalimantan Tengah
71.3
5
66.7
7
73.49
7
73.88
7
63. Kalimantan Selatan
66.3
19
62.2
21
68.01
26
68.72
26
64. Kalimantan Timur
71.4
4
67.8
3
73.77
5
74.52
5
71. Sulawesi Utara
71.8
3
67.1
6
74.68
2
75.16
2
72. Sulawesi Tengah
66.4
8
62.8
20
69.34
22
70.09
22
73. Sulawesi Selatan
66.0
21
63.6
17
69.62
21
70.22
21
74. Sulawesi Tenggara
66.2
20
62.9
19
68.32
25
69.00
25
75. Gorontalo
-
-
-
-
68.83
24
69.29
24
76. Sulawesi Barat
-
-
-
-
67.72
28
68.55
27
81. Maluku
68.2
13
67.2
5
69.96
18
70.38
19
82. Maluku Utara
-
-
-
-
67.82
27
68.18
28
91. Irian Jaya Barat
-
-
-
-
67.28
30
67.95
30
94. Papua
60.2
25
58.8
25
63.41
33
64.00
33









Indonesia (BPS)
67.7

64.3

70.59

71.17

PEREKON
OMIAN
INDOESIA 6
  1. Kontribusi Sektoral Terhadap PDRB
Perbedaan tingkat pembangunan dapat juga dilihat dari perbedaan peranan sektoral dalam pembentukan PDRB. Secara hipotesis dapat dirumuskan bahwa semakin besar peranan sektor ekonomi yang memiliki nilai tambah tinggi seperti industri manufaktur terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDRB di suatu wilayah, semakin tinggi pertumbuhan PDRB wilayah tersebut. Seperti yang dilihat secara nasional industri manufaktur (termasuk migas) merupakan sektor terbesar dalam menyumbang output terhadap pembentukan PDB dengan pangsanya sebesar 25,1%. Secara regional, propinsi-propinsi yang sektor industri manufakturnya juga dominan adalah : Kaltim (31,2%), Kalsel (21,5%), Jatim (29,5%), Jateng (31,8%), Jabar (36,9%), Sumsel (21,1%) dan DI. Aceh (27,8%). Sedangkan di sebagian besar dari propinsi-propinsi lainnya, pertanian merupakan sektor yang dominan.

B.                 Reorientasi Pembangunan Ekonomi
Orientasi pembangunan ekonomi mulai sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar fundamental ekonomi yang kuat yang berbasis pada domestic resources dan berakar pada ekonomi rakyat. Peletakkan fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat bertumbuh secara alamiah, sehingga ibarat suatu tanaman tinggal memerlukan perlakuan-perlakuan untuk mempercepat dan memperbesar hasilnya. Perlakuan-perlakuan tersebut adalah berbagai kebijakan dalam bidang pengembangan ekonomi yang menunjang. Dengan demikian, sejak sekarang ini diperlukan reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang memenuhi prasyarat sebagai berikut :
a)      Berbasis pada keunggulan sumberdaya domestik;
b)      Berakar pada ekonomi rakyat yang kuat;
c)      Tersebar merata ke seluruh pelosok tanah air;
d)     Dapat diperbaharui, dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
e)      Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
f)       Responsif terhadap aplikasi teknologi, khususnya yang tepat guna;
g)      Hasil pengembangannya dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
h)      Memiliki nilai bisnis dan politis yang tinggi;
i)        Optimasi operasi dapat dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
j)        Mempunyai potensi kelembagaan pendukung yang kuat;
k)      Bersifat padat karya daripada padat modal;
l)        Memiliki keterkaitan dan integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
m)    Mampu mendukung pengembangan industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
n)      Tidak mudah digoyang oleh fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil terhadap parameter ekonomi makro;
o)      Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
p)      Memiliki potensi untuk mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara dari sektor pajak.
Prasyarat-prasyarat tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari analisis prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat tersebut menurut penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang merupakan sasaran strategis reorientasi pembangunan nasional, dan sektor pariwisata yang merupakan prioritas pendamping dengan beberapa syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut diperlukan karena beberapa karakter alamiah yang dimiliki, yaitu :
a)      Manfaat berdasarkan lokasi atau daerah;
b)      Spesifikasi obyek yang berbeda-beda untuk daerah yang berbeda;
c)      Memerlukan investasi yang cukup tinggi dan perlu waktu yang cukup lama untuk mensosialisasikannya (promosi);PEREKONOMIAN ESIA 8
d)     Sangat peka terhadap adanya gangguan stabilitas, terutama politik dan keamanan;
e)      Potensial mendatangkan biaya sosial yang tinggi, jika tidak ditangani dengan baik dan penuh kehati-hatian, seperti dekadensi moral, kerusakan budaya, berkembangnya praktek seks bebas, berjangkitnya penyakitpenyakit menular, dan lain-lain.
Dengan demikian, dalam pengembangannya diperlukan kebijakan-kebijakan yang spesifik, yang dapat menepis kemungkinan timbulnya dampak-dampak negatif. Peletakan dasar pembangunan ekonomi yang resource based, berakar pada ekonomi rakyat dan memenuhi prasyarat-prasyarat prioritas sektoral tersebut adalah pembangunan agribisnis dan agroindustri yang tangguh, yang dalam jangka pendek diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan dalam jangka panjang untuk pelaksanaan ekspor dan perolehan devisa. Sektor tersebut disamping berbasis domestic resources juga sangat strategis untuk dikembangkan dengan dukungan alamiah yang sangat relevan, sehingga bidang tersebut sangat strategis untuk dijadikan basis pembangunan industri dan ekonomi nasional secara konsisten dan konsekuen.
Masalah-Masalah Pembangunan Pertanian di Era Orde Baru Sejak awal pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi yang sasaran utamanya adalah sektor pertanian menjadi prioritas utama pembangunan. Hal tersebut tercantum dalam GBHN, mulai dari Pelita I sampai dengan Pelita VI yang lalu. Bahkan sasaran PJP II masih tetap pada pembangunan ekonomi yang berbasis pada pembangunan ekonomi rakyat atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, yang bila ditafsirkan dengan pembangunan sektoral adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh kelembagaan koperasi yang kuat. Secara konseptual pembangunan nasional telah berbasis pada peletakan dasar pembangunan di bidang pertanian, namun secara praktis dan nyata, sector pertanian seolah-olah menjadi anak tiri dan bahkan agribisnis dan agroindustri hampir tidak pernah dilirik.
Walaupun secara konsep GBHN dan Pelita telahImenggariskan bahwa pembangunan nasional harus memprioritaskan pembangunan pertanian (agribisnis dan agroindustri), namun adanya praktekpraktek KKN yang marak terjadi di berbagai lapisan dan kalangan menyebabkan penyimpangan dari GBHN. Meskipun PJP I (Pelita I-VI) menetapkan sector pertanian sebagai sasaran prioritas, namun pelaksanaannya nampaknya menyimpang dan terbukti hasilnya tidak dapat mengangkat sektor pertanian dalam konteks agribisnis dan agroindustri ke pentas bisnis nasional, apalagi bisnis global.
Pembangunan sektor pertanian hanyalah menjadi slogan politis saja, sementara sektor industri dan jasa yang tidak berbasis pertanian melaju dengan cepat, sehingga peletakkan dasar fondasi ekonomi yang bersifat merakyat dan resources based tidak berjalan dengan mulus. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakankebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat. Pembentukan BPPC untuk melaksanakan regulasi pemasaran cengkeh yang monopsoni dalam pembelian dan monopoli dalam penjualan sangat tidak menguntungkan dan diduga hanya merupakan gerakan bisnis kolega elit politik. Pembangunan PIR kelapa sawit dan industri minyak goreng juga tidak menjamin peningkatan kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu dan sampai saat ini, minyak goreng hilang dari pasaran domestik, bukan karena tidak ada produksi melainkan karena distribusi yang dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Komoditas agribisnis yang sangat potensial dari segi bisnis seolah-olah menjadi ajang perebutan lahan bagi oknum-oknum tertentu. Masih segar dalam ingatan bahwa komoditas jeruk pontianak yang sempat naik daun dalam decade yang lalu, sempat mengalami goncangan dahsyat yang sangat merugikan para petani akibat dilakukannya regulasi pasar yang ketat.PEREKONOMIAN INDONESIA 10
Mengapa praktek-praktek monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan kartel dapat terjadi, sementara praktek- praktek seperti itu tidak pernah memberikan keuntungan optimal bagi masyarakat, yakni keseimbangan manfaat yang diterima oleh produsen dan konsumen. Berikut ini dipaparkan secara ringkas masalah-masalah yang terjadi dalam pembangunan pertanian yang menyebabkan kegagalan dan tidak optimalnya hasil-hasil yang dicapai, antara lain:
a)        Pembangunan pertanian, agribisnis, dan agroindustri, serta keberhasilannya, seolah-olah hanya menjadi slogan politis;
b)        Keberpihakan pemerintah kepada sektor pertanian, agribisnis, dan agroindustri seolah-olah hanya merupakan keberpihakan semu, untuk memadamkan api kegusaran yang menyala di dada puluhan juta petani Indonesia;
c)        Anggaran pembangunan pertanian tidak optimal dimanfaatkan untuk membangun sektor tersebut, sehingga terkesan anggaran habis, tetapi hasilnya tidak ada atau sangat tidak optimal.
d)       Lembaga pembiayaan sangat jauh dari usaha pertanian, dengan mitos sektor tersebut beresiko tinggi. Mitos tersebut harus diubah karena resiko dalam agribisnis relatif sudah dapat dikendalikan, baik resiko produksi, resiko produk, maupun resiko pasar dan penyimpanan produknya.
e)        Banyak pengusaha yang arogan dan enggan bergerak di sektor pertanian dengan mitos tidak prestisius, produkny tidak marketable, memiliki Return on Investment (ROI) yang kecil, dan banyak lagi alasan-alasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa komoditas yang sempat memberikan angin segar bagi pelaku-pelaku agribisnis, seperti cengkeh, kakao, kelapa sawit, dan udang karena berhasil menembus pasar ekspor, juga seringkali mendapat kritikan akibat kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak menguntungkan para petani rakyat lainnya.
f)         Peranan badan-badan pemerintahan tidak dapat diandalkan untuk memberdayakan berbagai potensi yang ada untuk menggerakkan pembangunan pertanian, dalam lingkup agribisnis dan agroindustri.
g)        Anggaran-anggaran penelitian di bidang pengembangan agribisnis dan agroindustri sangat kurang dan bahkan hampir tidak ada yang menunjukkan hasil yang mampu diterapkan dengan baik.
h)        Praktek-praktek KKN juga diduga sering terjadi di berbagai jenjang departemen teknis yang terkait dengan pembangunan pertanian, seperti yang sering dilaporkan di media massa.
i)          Kebijakan-kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya diterapkan oleh para pelaku yang terlibat, sebagai contoh kebijakan pembiayaan sector agribisnis tidak semua diterapkan oleh lembaga-lembaga pembiayaan, seperti perbankan.
j)          Tidak adanya integrasi vertikal yang kuat dalam suatu sistem komoditas, yang disebabkan oleh ketimpangan pembagian rasio nilai tambah dengan biaya yang dikeluarkan oleh para pelaku dalam suatu sistem komoditas. Secara umum, produsen pertanian menerima bagian yang paling kecil.
k)        Tidak adanya integrasi horizontal yang kuat dan saling menunjang antara sistem komoditas yang satu dengan komoditas lain. Seperti contoh, agroindustri penghasil jus markisa hanya bergerak dalam komoditas tersebut, sehingga bila terjadi kekurangan pasokan bahan baku maka kapasitas optimal pabrik tidak dapat terpenuhi. Sementara bila terdapat integrasi horizontal yang kuat, disamping komoditas markisa sebagai produksi inti juga dikembangkan nenas atau mangga sebagai pendamping komplementer dalam bisnis tersebut.

C.                Struktur Fiskal
Ketimpangan ekonomi regional dapat juga dilihat dari ketimpangan dalam struktur fiskal pusat dan daerah antar propinsi. Latar belakang teorinya adalah sebagai berikut. Daerah yang tingkat pembangunannya tinggi, dilihat dari tingkat pendapatan riil perkapita yang tinggi, penerimaan pemerintah daerah tersebut (pendapatan asli daerah, PAD) juga tinggi. Dilihat dari struktur fiskal tahun 1995 yang menunjukkan bahwa dari seluruh propinsi di Indonesia pada tahun tersebut, hanya DKI Jakarta yang memiliki persentase penerimaan lokal tertinggi (61,5%). Sedangkan, propinsipropinsi yang kaya SDA seperti : DI. Aceh, Riau, Kalimantan dan Irian Jaya proporsinya sangat kecil.
1.                Tingkat Kemiskinan
Persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan (poverty line) juga bagus digunakan sebagai indikator mengenai ketimpangan ekonomi regional. Kalau dilihat dari jumlah penduduk miskin di Indonesia, lebih dari 55% terdapat di Jawa. Jawa sebagai pusat kemiskinan di Indonesia erat kaitannya dengan angka kepadatan penduduk di Jawa, yang memang paling tinggi dibandingkan di propinsi-propinsi lain di tanah air.
Alat untuk mengukur ketimpangan ekonomi antar wilayah (propinsi) adalah persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan. Korelasi yang positif antara kepadatan penduduk dengan tingkat kemiskinan disuatu wilayah.. Semakin tinggi jumlah penduduk per km2 atau per hektar, semakin sempit ladang untuk bertani atau membangun pabrik, yang berarti semakin kecil kesempatan kerja dan sumber pendapatan, maka berarti semakin besar persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan.





Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan
Provinsi
Jumlah Penduduk Miskin (000)
% Penduduk Miskin
Garis Kemiskinan (Rp)
Kota
Desa
K+D
Kota
Desa
K+D
Kota
Desa
K+D
Naggroe Aceh Darussalam
  182.2
  710.7
  892.9
15.44
24.37
21.80
292 428
249 546
261 898
Sumatera Utara
  688.0
  811.6
1 499.7
11.45
11.56
11.51
234 712
189 306
210 241
Sumatera Barat
  115.8
  313.5
  429.3
7.50
10.60
9.54
248 525
201 257
217 469
Riau
  225.6
  301.9
  527.5
8.04
10.93
9.48
265 707
226 945
246 481
Jambi
  117.3
  132.4
  249.7
12.71
6.88
8.77
244 516
178 107
199 623
Sumatera Selatan
  470.0
  697.8
1 167.9
16.93
15.87
16.28
247 661
190 109
212 381
Bengkulu
  117.6
  206.5
  324.1
19.16
18.28
18.59
242 735
192 351
210 084
Lampung
  349.3
1 209.0
1 558.3
16.78
21.49
20.22
224 168
175 734
188 812
Bangka Belitung
  28.8
  47.8
  76.6
5.86
8.93
7.46
272 809
261 378
266 843
Kepulauan Riau
  62.6
  65.6
  128.2
7.63
8.98
8.27
308 210
256 742
283 965
DKI Jakarta
  323.2
-
  323.2
3.62
-
3.62
316 936
-
316 936
Jawa Barat
2 531.4
2 452.2
4 983.6
10.33
14.28
11.96
203 751
175 193
191 985
Jawa Tengah
2 420.9
3 304.8
5 725.7
15.41
19.89
17.72
196 478
169 312
182 515
DI Yogyakarta
  311.5
  274.3
  585.8
14.25
22.60
17.23
228 236
182 706
211 978
Jawa Timur
2 148.5
3 874.1
6 022.6
12.17
21.00
16.68
202 624
174 628
188 317
Banten
  348.7
  439.3
  788.1
5.62
10.70
7.64
212 310
178 238
198 750
Bali
  92.1
  89.7
  181.7
4.50
5.98
5.13
211 461
176 003
196 466
Nusa Tenggara Barat
  557.5
  493.4
1 050.9
28.84
18.40
22.78
213 450
164 526
185 025
Nusa Tenggara Timur
  109.4
  903.7
1 013.1
14.01
25.35
23.31
218 796
142 478
156 191
Kalimantan Barat
  94.0
  340.8
  434.8
7.23
10.09
9.30
194 881
166 815
174 617
Kalimantan Tengah
  35.8
  130.1
  165.9
4.45
8.34
7.02
209 317
199 157
202 612
Kalimantan Selatan
  68.8
  107.2
  176.0
4.82
5.33
5.12
216 538
181 059
195 787
Kalimantan Timur
  77.1
  162.2
  239.2
4.00
13.86
7.73
283 472
224 506
261 185
Sulawesi Utara
  79.3
  140.3
  219.6
8.14
11.05
9.79
193 251
178 271
184 772
Sulawesi Tengah
  54.7
  435.2
  489.8
10.09
21.35
18.98
217 529
182 241
189 653
Sulawesi Selatan
  124.5
  839.1
  963.6
4.94
15.81
12.31
177 872
142 241
153 715
Sulawesi Tenggara
  26.2
  408.2
  434.3
4.96
23.11
18.93
175 070
157 554
161 583
Gorontalo
  22.2
  202.4
  224.6
7.89
32.82
25.01
173 850
156 873
162 189
Sulawesi Barat
  43.5
  114.7
  158.2
12.59
16.65
15.29
175 901
156 866
163 224
Maluku
  38.8
  341.2
  380.0
11.03
34.30
28.23
230 913
199 596
207 771
Maluku Utara
  8.7
  89.3
  98.0
3.10
13.42
10.36
226 732
190 838
201 500
Irian Jaya Barat
  8.6
  248.3
  256.8
5.22
44.71
35.71
304 730
269 354
277 416
Papua
  28.2
  732.2
  760.3
6.10
46.81
37.53
285 158
234 727
246 225
INDONESIA
11 910.5
20 619.4
32 530.0
10.72
17.35
14.15
222 123
179 835
200   2

2.                Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Sudah cukup banyak studi mengenai ketimpangan ekonomi regional di Indonesia dan faktor-faktor penyebabnya. Diantaranya Penyebab ketimpangan ekonomi antar propinsi di Indonesia:
a)      Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
b)      Alokasi investasi
c)      Tingkat mobilitas FT rendah antar daerah
d)     Perbedaan SDA antar propinsi    
e)      Perbedaan kondisi demografis antar wilayah
f)       Kurang lancarnya perdagangan antar propinsi
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi dari dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat konsentrasi ekonomi rendah akan cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
Dalam kasus Indonesia, hal ini bisa dijelaskan dilihat dari tingginya konsentrasi kegiatan industri manufaktur di pulau Jawa seperti yang dapat nilai tambah (NT) industri manufaktur maupun jumlah industri skala menengah (IM), industri skala besar (IB) dan tenaga kerja di sektor itu terpusatkan di Jawa, khususnya di Jabotabek. Walaupun pemerintah telah berusaha agar kegiatan industri merata di tanah air, namun selama periode 1985 – 1997 secara keseluruhan produksi manufaktur tetap terkonsentrasi di Jawa. Struktur ini merupakan salah satu faktor penyebab adanya ketimpangan pembangunan ekonomi antar propinsi. Kurang berkembangnya sektor industri manufaktur di luar Jawa merupakan salah satu penyebab kesenjangan ekonomi antara Jawa dengan wilayah di luar Jawa. Padahal, daerah seperti Sumatera dan Kaltim bias menjadi wilayah-wilayah yang sangat potensial bagi perkembangan sector industri manufaktur, dilihat dari 2 hal, yaitu :
a)      Ketersediaan bahan baku misalnya industri-industri yang membuat oil gas based products atau produk-produk dengan kayu sebagai bahan baku utamanya.
b)      Letak Sumatera dekat dengan Malaysia dan Singapura, sedangkan Kal tim dengan Brunei Darussalam dan Filipina, sehingga negara-negara tetangga tersebut bisa menjadi potensi pasar yang besar, selain pasar domestik.
Faktor-faktor yang menyebabkan sebagian besar industri-industri penting di Indonesia, dalam arti kontribusinya yang besar terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB dan kesempatan kerja, tidak berada di luar Jawa karena keterbatasan-keterbatasan di kawasan tersebut seperti pasar lokal kecil, infastruktur terbatas, kurang SDM, walaupun banyak propinsi di wilayah tersebut seperti DI Aceh, Riau, Kalimantan, dan Irian Jaya memiliki Sumber daya alam (SDA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar