PENINGKATAN DAYA SAING
DAN KEWIRAUSAHAAN
7.1 Daya Saing Perekonomian Indonesia Sebelum Krisis Ekonomi 1997
Pada tahun 1990-an sampai masa sebelum krisis ekonomi
yang terjadi mulai pertengahan 1997, kinerja daya saing perekonomian Indonesia
berada pada masa keemasan. Bahkan John Naishbitt dalam bukunya Megatrends Asia
menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi “Macan Asia” yang cukup penting.
Julukan semacam ini diberikan kepada Negara-negara yang menguasai ekonomi di
Asia. Pada era pra krisis ekonomi ini indicator ekonomi makro Indonesia sangat
baik. Product Domestic Bruto (PDB) riil tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7%
dari 1987-1997. PDB juga mencapai lebih dari $1,000 di tahun 1996. Sektor
property berkembang pesat, serta sector perbankan juga tumbuh cepat sebagai
dampak liberalisasi sector perbankan pada 1980-an. Selain indicator ekonomi,
pembangunan manusia Indonesia pada era tersebut juga berjalan pesat sebagaimana
laporan dari UNDP yang mengatakan bahwa antara tahun 1975-1997, Indonesia
mencapai perkembangan paling tinggi dalam hal ‘pembangunan manusia’ dibanding
beberapa Negara Asia lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Hong Kong untuk
kategori Negara yang bermula dari tahap ‘pembangunan manusia rendah’.
7.2 Daya
Saing Perekonomian Indonesia
Setelah Krisis Ekonomi 1997
Masa
keemasan ekonomi Indonesia mulai memudar terutama sejak pasca krisis ekonomi
tahun 1997. Keterpurukan Indonesia pasca krisis ekonomi mengungkap beberapa
kelemahan structural dalam ekonomi Indonesia, yang berimbas pada penurunan daya
saing perekonomian Indonesia disbanding Negara Asia lainnya. Keterpurukan dan
penurunan daya saing tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Hasil survey beberapa kali menunjukkan
rendahnya daya saing ekonomi Indonesia. Penurunan daya saing ekonomi Indonesia
ini disebabkan oleh berbagai alasan. World Economic Forum (2005) menyebutkan
daya saing Indonesia yang makin melemah disebabkan lemahnya kepastian hukum dan
peraturan di Indonesia. Studi oleh Bank Dunia (2006) menyimpulkan bahwa masalah
perizinan dan korupsi telah menurunkan minat investor asing untuk berinvestasi
di Indonesia. UNDP (2005) melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia
ada pada peringkat 110 dari 177 negara
yang disurvey. Transparency International (2005) menyimpulkan bahwa
tingginya korupsi di Indonesia terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi di mana
Indonesia ada pada peringkat 137 dari 159 negara yang disurvei menunjukkan
buruknya pengelolaan birokrasi di Indonesia. Penurunan daya saing Indonesia di
pasar global juga cenderung mengalami
penurunan. Pada tahun 1997 Indonesia menempati rangking 15 dari 47 negara yang
disurvei, dan di tahun 2004 berada di urutan 69 dari 104 negara. Tahun 2005
Indonesia semakin terpuruk di urutan 74 dalam hal daya saing global, jauh
tertinggal dari Negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Kepastian hukum dan peraturan masih dianggap sebagai salah satu aspek
utama penyebab penurunan daya saing ekonomi tersebut. Buruknya daya saing
perekonomian Indonesia, di mata investor asing menjadi salah satu aspek pemicu
buruknya citra perekonomian Indonesia.
Indonesia
mengalami kemunduran luar biasa dalam melahirkan perusahaan dan industry kelas
dunia. Globalisasi yang telah menjadi kemestian adalah arena yang akan
menghukum mereka yang tidak siap dan tidak tanggap seperti bangsa kita terhadap
fenomina ini. Persoalan peningkatan daya saing ekonomi ini adalah persoalan
serius yang mesti diperhatikan dalam mendesain program pemulihan ekonomi kita
ke depan.
Daya saing yang
buruk menyebabkan sebuah perekonomian sangat rentan terhadap gejolak
eksternal dan karenanya mudah sekali didera krisis yang berkepanjangan.
Sebaliknya jika daya saing sebuah perekonomian baik, perekonomian akan mampu
segera pulih dari krisis bahkan bangkit kembali untuk menjadi perekonomian yang
tangguh dan terhormat. Bukti empiris memang menunjukkan bahwa Negara-negara
segera bangkit perekonomiannya adaah Negara-negara yang daya saing ekonominya
terus membaik, contohnya Malaysia dan Jepang.
Membangun ekonomi bukanlah persoalan sederhana. Ia harus
ditunjang industrial base yang tangguh, sayangnya untuk Negara kita yang
terjadi bukanlah sebuah proses re-industrialisasi yang lebih terencana dan
terfokus untuk menangguhkan fondasi ekonomi dan kemudian berangsur-angsir pulih,
tetapi sebuah proses yang kini populer dengan sebutan de-industrialisasi. Hal
ini menegaskan bahwa perekonomian Indonesia memang memiliki potensi serius
untuk terus berjibaku dalam krisis berkepanjangan yang tak berujung.
7.3
Potret Daya Saing
Global Indonesia
Nilai Inti Pembangunan
Permasalahan utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia
adalah kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing
global bangsa Indonesia. Daya saing bangsa yang kuat menurut pendapat dari
Todaro, apabila nilai inti pembangunan Indonesia dapat dipenuhi : sustenance
(kemampuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar), freedom (kemerdekaan,
kebebasan dari sikap menghamba), self esteem (jati diri) dan tersedianya banyak
pilihan.
Kolonialisme dan
Inferiorisme
Rendahnya kualitas SDM akibat pembodohan terstruktur
sejak berabad-abad lamanya. Tahun 2006 Human Development Index (HDI) Indonesia
hanya menduduki rangking 69 dari 104 negara. Penjajahan selama lebih dari 3,5
abad menjadikan bangsa Indonesia inferior dan selalu pasrah pada keadaan,
rendah diri dan tidak kreatif. Kalaupun mau berusaha, cukup puas hanya pada
tataran pencapaian rata-rata (mediocore achievement).
Perkembangan kualitas SDM Indonesia tidak terlepas dari
sejarah intervensi pemerintah dalam dunia pendidikan. Pada masa kolonialisme,
penduduk sengaja dibuat bodoh dengan hanya mengizinkan anak orang-orang yang
pro-pemerintah colonial yang dapat bersekolah. Hasilnya mayoritas penduduk
Indonesia buta huruf (il-literate) dan bermental rendah (inferior). Pada masa
orde lama hingga orde baru pendidikan tidak pernah mendapatkan prioritas dalam
program pembangunan nasional.
Sumber Daya Alam
Perekonomian Indonesia tidak bisa menggantungkan daya
saingnya dari keunggulan komparatif apalagi hanya dengan mengeksploitasi sumber
daya alam yang tidak terbarukan. Saat ini stok sumber daya alam tidak
terbarukan seperti minyak bumi, gas, maupun batubara Indonesia telah menipis.
Demikian juga sumber daya alam yang dapat diperbarui juga telah banyak rusak
dan membutuhkan waktu yang amat lama untuk dapat dikembalikan kepada keadaan
semula. Rusak dan gundulnya hutan telah menjadi isu yang cukup memprihatinkan.
Bahkan kerusakan alam yang demikian parahnya justru menyebabkan bencana lain
muncul, seperti tanah longsor dan banjir, yang menambah terpuruknya daya saing
perekonomian Indonesia.
Teknologi
Indeks
teknologi ini diukur antara lain dari posisi negara bersangkutan dalam
penguasaan teknologi dibandingkan negara-negara maju, inovasi bisnis,
pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D), serta kolaborasi dengan
perguruan tinggi setempat dalam R&D. Sementara, indeks transfer teknologi
diukur dari tingkat alih teknologi oleh investor asing, baik melalui penanaman
modal langsung maupun pemberian lisensi untuk teknologi asing. Dalam hal
penguasaan teknologi Indonesia juga masih kalah dibandingkan dengan Negara
tetangga, meskipun Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup
untuk membuat industry teknologi sendiri. Hal ini disebabkan karena kualitas
SDM Indonesia yang kurang diberdayakan untuk memajukan sector teknologi.
Iklim Usaha
Variabel
situasi makroekonomi meliputi sejumlah komponen, yakni stabilitas makroekonomi,
peringkat utang negara dan belanja pemerintah. Untuk stabilitas makroekonomi,
Indonesia peringkat ke-45. Sementara, untuk peringkat utang, Indonesia urutan
ke-74, dan belanja pemerintah urutan ke-19.
Sementara,
MCI yang dikembangkan Michael E Porter mengukur daya saing fundamental secara
komparatif, dengan menggunakan indikator-indikator mikroekonomi seperti operasi
dan strategi perusahaan, serta kualitas iklim usaha di dalam negeri pada negara
bersangkutan.
Kualitas iklim usaha di sini meliputi
antara lain kualitas infrastruktur fisik, infrastruktur administratif, sumber
daya manusia, infrastruktur teknologi, pasar modal, kondisi permintaan,
ada-tidaknya industri terkait dan industri pendukung, ada-tidaknya insentif
usaha dan persaingan (struktur pasar).
Hingga saat
ini iklim usaha di Indonesia belum dapat dikatakan kondusif. Kurangnya
kepercayaan pihak asing menyebabkan larinya para investor asing ke luar negeri.
Buruknya iklim usaha di Indonesia tercermin dari kompleks dan berbelit-belitnya
birokrasi. Sistem perizinan dengan prosedur yang panjang membuat para investor
harus mengeluarkan dana ekstra untuk memangkas birokrasi dengan cara-cara yang
tidak terpuji seperti suap.
Sarana infrastruktur yang buruk, seperti
rusaknya jalan-jalan sangat menghambat aktivitas perekonomian. Hal ini
memberikan gambaran buruk bagi para investor bahwa pajak yang mereka bayarkan
kepada Negara tidak memberikan imbal balik bagi kelangsungan usaha mereka.
Industri Manufaktur
Industri
manufaktur boleh jadi merupakan sosok yang paling menggambarkan problematika perekonomian Indonesia dewasa ini. Di era dunia datar (flat world) yang dipicu
oleh globalisasi dan liberalisasi, industri manufaktur berada di lini terdepan
dalam pertarungan menghadapi persaingan mondial. Hal ini disebabkan industri
manufaktur merupakan satu dari tiga sektor tradables. Dua sektor lainnya
ialah pertanian serta pertambangan & galian.
Sesuai
dengan namanya, produk-produk yang dihasilkan sektor tradables
diperdagangkan secara bebas, baik di pasar internasional maupun pasar domestik.
Untuk menembus pasar internasional, produk-produk sektor ini harus berhadapan
dengan produk-produk serupa dari negara-negara lain; sementara itu untuk
memperoleh tempat di pasar domestik, produk-produk ini harus mumpuni menghadang
penetrasi barang-barang sejenis yang diimpor. Di antara sektor tradables
sendiri, industri manufakturlah yang paling keras menghadapi persaingan. Karena
karakteristik alamiahnya, derajat mobilitas produk-produk manufaktur lebih
tinggi ketimbang produk-produk pertanian dan pertambangan.
Sekedar
perbandingan, sektor-sektor yang tergolong non-tradables, yang terdiri
dari sektor jasa (dalam artian luas, meliputi juga konstruksi dan utilitas),
praktis tak menghadapi persaingan head to head di pasar domestik.
Misalnya: sektor listrik, gas, dan air bersih; komunikasi, pendidikan, rumah
sakit, dan jasa angkutan.
Mengingat
intensitas perdagangannya sangat tinggi, industri manufaktur menghadapi hampir
segala persoalan di hampir semua “medan laga”, baik di lingkungan internal,
industri maupun eksternal. Juga terkena imbas langsung dari persoalan-persoalan
yang dihadapi di lingkup pasar domestik mapun pasar internasional. Tingkat
efisiensi dan produktivitas yang tinggi di tingkat perusahaan semata tak bisa
menjamin keberhasilan seandainya faktor-faktor eksogen tak mendukung, misalnya:
kualitas infrastruktur yang buruk, korupsi dan pungutan liar, birokrasi yang
bobrok, kerangka institusi yang lemah, kualitas sumber daya manusia yang
rendah, serta risiko bisnis dan politik yang tinggi.
Di masa lalu,
persoalan-persoalan yang pelik dan sama sekali tak bisa dikendalikan oleh
perusahaan tak begitu menjadi masalah. Karena, seluruh persoalan tersebut, yang
bermuara pada peningkatan kos (cost), bisa ditransmisikan ke dalam
harga. Harga yang lebih mahal tak berdampak signifikan pada daya saing , mengingat pemerintah menerapkan larangan
ataupun pembatasan impor untuk melindungi industri dalam negeri.
Dengan makin
terseretnya kita ke dalam arus liberalisasi, praktik-praktik perlindungan yang
berlebihan—bahkan untuk beberapa kasus, sedikit perlindungan sekalipun tak
dimungkinkan—industri manufaktur harus berjibaku menerjang segala hambatan
internal dan lebih cerdik dalam menyiasati hambatan-hambatan eksternal.
Tuntutan yang harus dipenuhi juga kian berat. Tak cukup sekedar berbenah untuk
lebih baik (good is good enough), melainkan harus berupaya untuk selalu
menjadi yang terbaik atau di antara kelompok terbaik, menawarkan keunikan,
serta cepat tanggap terhadap perubahan yang muncul dari segala arah, tak
terduga, dan kian cepat.
Ditambah dengan situasi yang kian tak tertata
(ungoverned), secara alamiah sektor non-tradables maju pesat;
sebaliknya, sektor tradables, termasuk industri manufaktur, mengalami
kemunduran relatif. Kecenderungan demikian telah terjadi dalam beberapa tahun
terakhir, yang membuat daya tahan perekonomian tak
kunjung membaik secara berarti. Salah satu indikasinya ialah peringkat daya saing perekonomian Indonesia
dalam lima tahun terakhir terus menerus turun. Pada tahun 2003
kita berada pada peringkat 49 dari 51 negara dan pada tahun 2007 terperosok ke
urutan 54 dari 55 negara (International Institute for Management Development, World
Competitiveness Yearbook, 2007).
. Indikasi kedua
terlihat dari komposisi ekspor yang semakin didominasi oleh komoditas primer
dan produk-produk manufaktur berbasis sumber daya alam
dengan tingkat pengolahan yang minim. Hal inilah yang menyebabkan indeks
perdagangan intra-industri kita sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan
negara-negara Asean-4 lainnya (Malaysia, Filipina, dan Thailand). Terlihat pula
dari kenyataaan bahwa di tengah kecenderungan komposisi ekspor negara-negara
tetangga yang semakin konvergen, kita lain sendiri. Kalau di negara-negara
tetangga koefisien komposisi ekspor sekitar 0,7 (koefisien bergerak antara 0
hingga 1), Indonesia hanya 0,2. Faktor pendorong dari proses pendalaman
industri dan penguatan ekspor adalah peranan parts and components. Sekedar
perbandingan, sumbangan parts and component terhadap eksor total Indonesia
hanya belasan persen, padahal di negara-negara Asean-4 lainnya berkisar antara
30-65 persen.
Pendalaman
dan pematangan proses industrialisasi yang terjadi di negara-negara tetangga
dimungkinkan oleh sentuhan penanaman modal asing langsung. Negara-negara
tetangga menjadi bagian dari sistem global production network mereka,
antara lain karena peran negara semakin besar dalam mendorong alokasi sumber
daya produktif yang sejalan dengan tuntutan supply chain management dari
perusahaan-perusahaan transnasional. Di era “dunia datar”, memang peran negara
bertambah vital dalam meningkatkan daya saing perekonomian.
Salah
satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan daya saing
perekonomian.ialah kapasitas dalam melakukan inovasi dan penyesuaian (capacity
to innovate and adjust). Faktor inilah yang menghasilkan produk-produk baru
lewat kegiatan research and development (R&D). Lagi-lagi, Indonesia
sangat tertinggal.
Data
terbaru yang diterbitkan Bank Dunia (2007) menunjukkan, pengeluaran untuk
R&D di Indonesia hanya 0,3 miliar dollar AS setahun. Bandingkan dengan
Malaysia yang pada tahun yang sama membelanjakan 1,5 miliar dollar AS, dan
negara kecil Singapura sebesar 2,2 miliar dollar AS. Jangan bandingkan dengan
China yang menghabiskan 72 miliar dollar AS untuk kegiatan R&D. Lebih
ironis lagi, untuk kasus Indonesia, dari jumlah dana untuk R&D yang sedikit
itu, 84,5 persen diserap oleh sektor pemerintah, sedangkan sektor dunia usaha (business)
hanya 14,3 persen. Sebaliknya, di China, yang notabene negara komunis, porsi
pemerintah sangat kecil (29 persen), sedangkan sektor swasta sangat mendominasi
dengan porsi 62,4 persen. Bagaimana mungkin kita bisa bersaing kalau daya
inovasi sangat rendah, sebagaimana tercermin dari dana untuk R&D hanya 0,1
persen dari PDB (produk domestik bruto), sementara negara-negara tetangga rata-rata
menyisihkan lebih dari 10 kali lipat atau di atas 1 persen dari PDB mereka.
Peraga
menunjukkan anatomi yang memengaruhi daya saing, yang bersumber dari internal
perusahaan maupun dari lingkungan luar. Perlu dicatat bahwa daya saing. yang
tinggi baru memiliki makna apabila menciptakan lapangan kerja dan kemakmuran
yang berarti bagi masyarakat banyak. Jadi tak sekedar mampu bersaing di pasar
domestik maupun internasional. Dalam kaitan ini, memajukan industri manufaktur
tak bisa dilakukan dengan jalan pintas seperti dengan membangun kawasan ekonomi
khusus, dengan menawarkan perlakuan yang serba istimewa sehingga terlepas dari
konteks nasional. Cara begini hanya menghasilkan enclaves, sehinggaa
tidak menyelesaikan akar persoalan dan tidak menawarkan penyelesaian yang
menyeluruh. Kita tak bisa serta merta meniru China yang membangun
kawasan-kawasan khusus di awal penerapan kebijakan pintu terbuka. Karena, China
bermula dari kondisi isolasi dan perencanaan terpusat ala sistem komunisme
tulen yang tidak memberlakukan mekanisme pasar.
Sedemikian
banyak indikasi yang membawa pada kesimpulan bahwa selama era reformasi gerak
industri manufaktur kita terseok-seok. Apakah industrialisasi sudah mencapai
tingkat optimal, sehingga kita biarkan saja peranan sektor industri manufaktur
menurun dan digantikan oleh peningkatan sektor jasa sebagaimana pola yang
dijumpai di negara-negara maju?
Rasanya,
tidak. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa peranan sektor industri
manufaktur terhadap PDB akan terus naik hingga mencapai 35 persen. Baru setelah
itu lambat laun turun, dan perannnya digantikan oleh sektor jasa. Dewasa ini
sumbangan industri manufaktur terhadap PDB di Indonesia masih di bawah 28
persen, dengan kecenderungan yang sudah menurun. Ini akibat logis dari
pertumbuhan manufaktur yang setelah reformasi, terutama dalam lima tahun
terakhir, hampir selalu lebih rendah daripada pertumbuhan PDB.
Sebetulnya,
pada paruh pertama 2007 ada tanda-tanda pemulihan pertumbuhan industri
manufaktur. Sayangnya awal yang baik ini tak bertahan lama. Memasuki triwulan
ketiga 2007, pertumbuhan manufaktur kembali merosot menjadi 4,5 persen, turun
dari 5,5 persen pada triwulan sebelumnya. Hal ini terjadi justru ketika
pertumbuhan PDB menguat dari 6,3 persen menjadi 6,5 persen. Kembali meredupnya
momentum akselerasi pertumbuhan manufaktur disebabkan oleh kenaikan kos energi
yang tajam, sementara hambatan-hambatan struktural yang dihadapi sektor ini tak
kunjung terselesaikan dengan tuntas. Praktis, industri manufaktur tak lagi
memiliki energi cadangan untuk menghadapi gejolak eksternal.
Masih adakah
peluang bagi industri manufaktur untuk menjadi lokomotif pertumbuhan dan
sekaligus memperkokoh struktur perekonomian Indonesia? Tak ada keraguan sama
sekali. Setidaknya dalam 15 tahun ke depan kita masih memiliki ruang gerak yang
cukup leluasa untuk kembali meningkatkan dinamika perkembangan industri
manufaktur, hingga sumbangannya terhadap PDB mencapai sekitar 35 persen.
Landasan
optimisme terletak pada dua faktor utama, yakni: karunia sumber daya alam yang
relatif melimpah dan beragam sebagai sumber bahan baku bagi beragam industri
dan potensi pasar domestik yang cukup besar.
Untuk
mewujudkan potensi yang selama ini terabaikan—untuk tak mengatakan kita matikan
sendiri, sadar ataupun tak sadar—ada satu prasyarat pokok. Pertama, merumuskan
kebijakan industrial yang dipadukan dengan kebijakan pertanian dan kebijakan
energi. Kebijakan industrial tak bisa lagi berjalan sendiri. Dengan kebijakan
terpadu, kekuatan kita akan terhimpun secara maksimal, yang akan terwujud dalam
bentuk kekuatan daya saing yang kokoh. Tidak mustahil dalam waktu tak sampai 20
tahun ke depan, Indonesia bakal menjadi kekuatan ekonomi besar mendampingi
China dan India. Jika China bertumpu pada industri manufaktur dan India pada
teknologi informasi, Indonesia bertopang pada perpaduan sumber kekuatan
pertanian dan energi.
Prasyarat
lainnya tergambar pada peraga. Seluruh elemen di segala lini harus diperkuat.
Cara pandang kita dalam menyelesaikan masalah tak bisa lagi linear. Paradigma
baru harus dikuakkan.
7.4 Pringkat Daya Saing Indonesia
Baru-baru ini World Economic Forum (WEF) kembali
mempublikasikan laporan tahunan mengenai daya saing global, yaitu The Global
Competitiveness Report 2011-2012. Laporan ini disusun pada saat
ekonomi dunia mengalami berbagai tantangan. Krisis ekonomi dunia memang sudah
menunjukkan penurunan di beberapa negara, namun ada beberapa negara yang berada
pada puncak krisisnya seperti Yunani dan beberapa negara Eropa lain. AS juga
sedang mengalami pertumbuhan yang menurun dengan tingkat pengangguran yang
tinggi, demikian juga Jepang, yang pada beberapa bulan lalu mengalami bencana
alam yang dahsyat. Negara-negara berkembang pada umumnya lebih bernasib baik,
dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (sekitar 6%/tahun), bahkan
beberapa negara perekonomiannya mengalami “kepanasan.”
WEF berharap agar dokumen yang rutin dipublikasikan setiap
tahun sejak 30 tahun yang lalu ini mempermudah penilaian potensi produktivitas
di setiap negara. Dengan menyajikan berbagai faktor kunci pendorong pertumbuhan
ekonomi, diharapkan dapat dipahami mengapa suatu negara dapat lebih berhasil
dibandingkan negara lain dalam meningkatkan pendapatannya. Dengan kata lain,
laporan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam menyusun rencana kebijakan
ekonomi nasional suatu negara.
Laporan tahun ini menghimpun data-data ekonomi dari 142
negara. Data-data ekonomi tersebut diolah untuk menghasilkan peringkat daya
saing negara-negara. Daya saing didefinisikan sebagai kondisi institusi,
kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas ekonomi
suatu negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing yang tinggi,
dan daya saing yang tinggi berpotensi memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
dan selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Ada banyak determinan pendorong produktivitas, yang oleh WEF
dikelompokkan ke dalam 12 pilar daya saing, yaitu: institusi, infrastruktur,
makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi, efisiensi
pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, kesiapan teknologi,
besaran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi. Selanjutnya ke 12 pilar itu
dikelompokkan ke dalam 3 kelompok pilar, yaitu: kelompok persyaratan dasar, kelompok
penopang efisiensi, dan kelompok inovasi dan kecanggihan bisnis. Dalam
memperkirakan tingkat daya saing negara, setiap pilar mendapat bobot yang
berbeda, tergantung pada kemajuan ekonomi negara tersebut, dengan pertimbangan
bahwa indikator yang sama mempunyai pengaruh berbeda pada negara-negara dengan
tahapan kemajuan ekonomi yang berbeda. Tahapan ekonomi yang dimaksud adalah:
pada awalnya ekonomi lebih didorong oleh faktor-faktor alam (seperti sumber
daya alam dan tenaga kerja tidak terampil), kemudian oleh faktor efisiensi, dan
tahap akhir oleh faktor inovasi.
Ke 12 pilar tersebut dibangun dari 103 indikator, yang
dihitung dari data statistik dan survei persepsi para eksekutif. Pada laporan
tahun 2011 ini ada empat negara yang ditambahkan, yaitu Belize, Haiti, Yemen
dan Suriname. Selain itu, Lybia tidak disertakan dalam laporan ini karena tidak
adanya data survei sehubungan dengan terjadinya pergolakan domestik.
7.5 Gambaran Umum
Tahun ini peringkat daya saing dunia dalam urutan 10 teratas
tetap didominasi oleh negara-negara Eropa. Swiss adalah negara paling
kompetitif di dunia, disusul oleh Singapura, Swedia, Finlandia, dll. Lihat
Tabel 1. Jepang adalah negara Asia ke 2 yang menempati posisi sepuluh besar. AS
berada pada posisi ke 5 dan Inggris pada posisi ke 10. Pada tahun ini,
Indonesia menempati posisi ke 46, turun dua tingkat dari tahun 2010. Penurunan
ini disebabkan oleh naiknya peringkat daya saing Italia (43), Lithuania (44)
dan Portugal (45), serta turunnya peringkat Siprus (dari 40 menjadi 57).
NEGARA
|
PERINGKAT
|
Swiss
|
1
|
Singapura
|
2
|
Swedia
|
3
|
Finlandia
|
4
|
AS
|
5
|
Jerman
|
6
|
Belanda
|
7
|
Denmark
|
8
|
Jepang
|
9
|
Inggris
|
10
|
Diantara negara-negara ASEAN, setelah Singapura, Malaysia
menempati posisi teratas (peringkat ke 21), disusul oleh Thailand (39). Lihat
Tabel 2. Vietnam dan Filipina berada di belakang Indonesia, pada peringkat ke
65 dan 75 bertururt-turut. Cukup mengejutkan adalah Filipina, yang naik 10
tingkat dari peringkat ke 85 tahun lalu. Kinerja daya saing Indonesia
lebih buruk daripada Thailand, yang hanya turun satu tingkat, kendati Thailand
mengalami gejolak politik cukup lama. Malaysia mengalami kenaikan peringkat
yang sangat besar (5 tingkat), melampaui posisi Korea Selatan (24).
Tabel 2. Peringkat Daya Saing Beberapa Negara ASEAN Tahun
2011
NEGARA
|
PERINGKAT 2011
|
SKOR
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
Singapura
|
2
|
5.63
|
3
|
1
|
Malaysia
|
21
|
5.08
|
26
|
5
|
Thailand
|
39
|
4.52
|
38
|
-1
|
Indonesia
|
46
|
4.38
|
44
|
-2
|
Vietnam
|
65
|
4.24
|
59
|
-6
|
Filipina
|
75
|
4.08
|
85
|
10
|
Dibandingkan dengan negara-negara setingkat BRICS, tingkat
daya saing Indonesia lebih baik daripada Afrika Selatan (50), Brazil (53),
India (56), Meksiko (58), Turki (59) dan Rusia (66). Namun Indonesia berada di
bawah tingkat daya saing Korea Selatan (24) dan China (26). Lihat Tabel 3.
Tabel 3. Peringkat Daya Saing Beberapa Negara Lain Tahun
2011
NEGARA
|
PERINGKAT 2011
|
SKOR
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
Korea
Selatan
|
24
|
5.02
|
22
|
-2
|
China
|
26
|
4.90
|
27
|
1
|
Indonesia
|
46
|
4.38
|
44
|
-2
|
Afrika
Selatan
|
50
|
4.34
|
54
|
4
|
Brazil
|
53
|
4.32
|
58
|
5
|
India
|
56
|
4.30
|
51
|
-5
|
Meksiko
|
58
|
4.29
|
66
|
8
|
Turki
|
59
|
4.28
|
61
|
2
|
Rusia
|
66
|
4.21
|
63
|
-3
|
7.6 Faktor Penentu Peringkat Daya Saing
Indonesia
Sebagaimana disebutkan di depan, peringkat daya saing
dibentuk oleh 12 pilar, yang dikelompokkan ke dalam 3 kelompok, yaitu Kelompok
Persyaratan Dasar, Kelompok Penopang Efisiensi, dan Kelompok Inovasi dan
Kecanggihan Bisnis. Untuk Indonesia, dari tiga kelompok pilar daya saing, hanya
Kelompok Persyaratan Dasar yang mengalami kenaikan peringkat, yaitu naik 7
tingkat (dari ke 60 menjadi ke 53). Lihat Tabel 4. Dua kelompok lain, yaitu
Kelompok Penopang Efisiensi dan Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnia,
mengalami penurunan peringkat yang cukup besar, yaitu masing-masing -5 dan -4.
Menjadi pertanyaan, apakah yang menyebabkan terjadinya penurunan peringkat pada
ke dua kelompok pilar ini.
Tabel 4. Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Kelompok
Pilar Tahun 2011
KELOMPOK PILAR
|
PERINGKAT 2011
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
Peringkat
keseluruhan
|
46
|
44
|
-2
|
Kelompok
Persyaratan Dasar
|
53
|
60
|
7
|
Kelompok
Penopang Efisiensi
|
56
|
51
|
-5
|
Kelompok
Inovasi dan Kecanggihan Bisnis
|
41
|
37
|
-4
|
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka perlu diketahui
bagaimana kinerja dari setiap pilar daya saing dibandingkan dengan pilar daya
saing lain dalam kelompok yang sama maupun terhadap semua pilar lain.
Kelompok Persyaratan Dasar dibangun dari pilar-pilar Institusi, Infrastruktur,
Makroekonomi, dan Kesehatan Dan Pendidikan Dasar. Kelompok Penopang Efisiensi
dibangun dari pilar-pilar Pendidikan Tinggi, Efisiensi Pasar Barang, Efisiensi
Pasar Tenaga Kerja, Pasar Keuangan, Kesiapan Teknologi, dan Besaran Pasar.
Sedangkan Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis dibangun dari pilar-pilar
Kecanggihan Bisnis dan Inovasi.
Tabel 5 menunjukkan bahwa penurunan peringkat pada Kelompok
Penopang Efisiensi disebabkan oleh penurunan peringkat semua pilar di dalamnya,
kecuali pilar Besaran Pasar yang tidak mengalami penurunan maupun kenaikan.
Sedangkan penurunan peringkat pada Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis
disebabkan oleh penurunan peringkat pada pilar Kecanggihan Bisnis. Tabel 5 juga
menunjukkan bahwa kenaikan peringkat pada Kelompok Persyaratan Dasar didukung
oleh kenaikan peringkat pilar Makroekonomi dan Infrastruktur.
Tabel 5. Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Pilar Tahun
2011
No
|
PILAR
|
PERINGKAT 2011
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
Kelompok Persyaratan Dasar
|
53
|
60
|
7
|
|
1
|
Institusi
|
71
|
61
|
-10
|
2
|
Infrastruktur
|
76
|
82
|
6
|
3
|
Makroekonomi
|
23
|
35
|
12
|
4
|
Kesehatan
dan pendidikan dasar
|
64
|
62
|
-2
|
Kelompok Penopang Efisiensi
|
56
|
51
|
-5
|
|
5
|
Pendidikan
tinggi
|
69
|
66
|
-3
|
6
|
Efisiensi
pasar barang
|
67
|
49
|
-18
|
7
|
Efisiensi
pasar tenaga kerja
|
94
|
84
|
-10
|
8
|
Pasar
keuangan
|
69
|
62
|
-7
|
9
|
Kesiapan
teknologi
|
94
|
91
|
-3
|
10
|
Besaran
pasar
|
15
|
15
|
0
|
Kelompok
Inovasi dan Kecanggihan Bisnis
|
41
|
37
|
-4
|
|
11
|
Kecanggihan
bisnis
|
45
|
37
|
-8
|
12
|
Inovasi
|
36
|
36
|
0
|
Tabel 6 mengurutkan perubahan peringkat daya saing Indonesia
menurut pilar-pilar daya saing. Terlihat bahwa hanya dua pilar daya saing yang
menunjukkan kenaikan peringkat, yaitu Makro Ekonomi (12) dan Infrastruktur (6).
Delapan pilar lain mengalami penurunan, dan dua pilar lagi tetap. Perubahan
peringkat daya saing yang terburuk terjadi pada pilar-pilar Efisiensi Pasar
Barang (-18), Institusi (-10), Efisiensi Pasar Tenaga Kerja (-10), Kecanggihan
Bisnis (-8), dan empat pilar lainnya.
Tabel 6. Urutan Perubahan Peringkat Daya Saing Indonesia
menurut Pilar Tahun 2011
No
|
PILAR
|
PERINGKAT 2011
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
1
|
Efisiensi
pasar barang
|
67
|
49
|
-18
|
2
|
Institusi
|
71
|
61
|
-10
|
3
|
Efisiensi
pasar tenaga kerja
|
94
|
84
|
-10
|
4
|
Kecanggihan
bisnis
|
45
|
37
|
-8
|
5
|
Pasar
keuangan
|
69
|
62
|
-7
|
6
|
Pendidikan
tinggi
|
69
|
66
|
-3
|
7
|
Kesiapan
teknologi
|
94
|
91
|
-3
|
8
|
Kesehatan
dan pendidikan dasar
|
64
|
62
|
-2
|
9
|
Besaran
pasar
|
15
|
15
|
0
|
10
|
Inovasi
|
36
|
36
|
0
|
11
|
Infrastruktur
|
76
|
82
|
6
|
12
|
Makroekonomi
|
23
|
35
|
12
|
Analisis lebih lanjut ditujukan
untuk mengetahui perubahan daya saing menurut indikator. Dari 103 indikator
yang digunakan dalam mengukur peringkat daya saing ini, indikator-indikator
yang menunjukkan kenaikan peringkat sangat tinggi (lebih dari 5 tingkat) ada 6
indikator, diantaranya: Pelanggan Telpon Gerak (naik 16 Tingkat), Hutang
Pemerintah (14), Peringkat Kredit Negara (13), Neraca Anggaran dan Belanja
Pemerintah (11), dan Penyerapan Teknologi Perusahaan (11). Sedangkan
indikator-indikator yang menunjukkan kenaikan peringkat sedang (1-5 tingkat)
ada 15 indikator, seperti Kemampuan Membayar Jasa Keuangan (5), Transparansi
Pemerintah (4), Kualitas Infrastruktur Kereta Api (4), Tingkat Partisipasi
Pendidikan Menengah (4), dan Beban Prosedur Kepabeanan (4).
Indikator-indikator
yang tetap peringkatnya ada 6 indikator. Dan indikator-indikator yang
menunjukkan penurunan peringkat berjumlah 75 indikator, dimana 53 indikator
diantaranya mengalami penurunan peringkat cukup besar (lebih dari 5 tingkat),
seperti indikator-indikator Dampak Bisnis Peraturan PMA (-29), Kesediaan
Mendelegasikan Kewenangan (-24), Ongkos Bisnis dari Kejahatan dan Kekerasan
(-20), Keberadaan Hambatan Perdagangan (-20), Kepemilikan Investor Asing (-20),
dan Kesehatan Bank (-20).
Tabel 6. Indikator Peringkat Daya Saing Indonesia menurut
Tingkat Perubahan Tahun 2011
No
|
TINGKAT PERUBAHAN
|
INDIKATOR
|
1
|
Naik
lebih dari 5 tingkat
(6 indikator)
|
Pelanggan
Telpon Gerak (16), Hutang Pemerintah (14), Peringkat Kredit Negara (13),
Neraca Anggaran dan Belanja Pemerintah (11), Penyerapan Teknologi Perusahaan
(11), Tingkat Partisipasi Pendidikan Dasar (7)
|
2
|
Naik
1-5 tingkat
(15 indikator)
|
Kemampuan
Membayar Jasa Keuangan (5), Transparansi Pemerintah (4), Kualitas
Infrastruktur Kereta Api (4), Tingkat Partisipasi Pendidikan Menengah (4),
Beban Prosedur Kepabeanan (4), Sambungan Telpon Tetap (3), Keberadaan
Teknologi Terbaru (3), Paten Per Sejuta Penduduk (3), Tingkat Partisipasi
Pendidikan Tinggi (2), Keberadaan Jasa Keuangan (2), Kualitas Infrastruktur
Transportasi Udara (1), Kejadian Malaria (1), Kualitas Pendidikan Dasar (1),
Akses Internet Sekolah (1), Partisipasi Perempuan dalam Ketenagakerjaan (1)
|
3
|
Tidak
berubah
(6 indikator)
|
Hak
Cipta (0), Persebaran HIV (0), Harapan Hidup (0), Waktu untuk Memulai Bisnis
(0), PDB (PPP) (0), Kapasitas Inovasi (0)
|
4
|
Turun
1-5 tingkat
(22 indikator)
|
Kualitas
Pasokan Listrik (-1), Tingkat Pajak Total (-1), Kemudahan Akses Pinjaman
(-2), Indeks Hak Hukum (-2), Kekuatan Perlindungan Investor (-3), Kejadian
TBC (-3), Kematian Bayi (-3), Kepanjangan Rantai Nilai (-3), Kerjasama
Universitas-Industri dalam Riset (-3), Perlindungan HAKI (-4), Kebocoran
Anggaran (-4), Inflasi (-4), Kualitas Sistem Pendidikan (-4), Kekakuan
Lapangan Kerja (-4), Biaya Redundansi (-4), Pelanggan Internet Pita
Lebar (-4), Kecanggihan Proses Produksi (-4), Lelang Pemerintah untuk Produk
Teknologi Maju (-4), Kepercayaan terhadap Politisi (-5), Tingkat Tabungan
Nasional (-5), Keluasan Pemasaran (-5), Belanja Riset Perusahaan (-5),
Penyimpangan Kepercayaan terhadap Politisi (-5), Tingkat Tabungan Nasional
(-5), Keluasan Pemasaran (-5), Belanja Riset Perusahaan (-5)
|
5
|
Turun
lebih dari 5 tingkat
(53 indikator)
|
Penyimpangan
Penyimpangan Dana Pemerintah (-6), Efiensi Hukum dalam Penegakan Peraturan
(-6), Dampak Bisnis Malaria (-6), Keluasan dan Efek Perpajakan (-6), Jumlah
Prosedur untuk Memulai Bisnis (-6), Impor/PDB (-6), Pita Lebar Internet (-6),
Kualitas Infrastruktur Pelabuhan (-7), Kualitas Pendidikan Matematika Dan
Keilmuan (-7), Peraturan Perdagangan Saham (-7), Ekspor/PDB (-7), Penyuapan
(-8), Kolusi Pejabat (-8), Beban Regulasi Pemerintah (-8), Kehandalan Polisi
(-8), Perilaku Etis Perusahaan (-8), Pembayaran dan Produktivitas (-8),
Keberadaan Modal Ventura (-8), Sifat Keunggulan Daya Saing (-8), Kebebasan
Peradilan (-9), Efisiensi Hukum dalam Penyelesaian Sengketa (-9), Keberadaan
Pendidikan dan Riset Khusus (-9), Perpindahan Keluar Negeri Tenaga Terdidik
(-10), PMA dan Transfer Teknologi (-10), Pengguna Internet (-10),
Pengendalian Distribusi Internasional (-10), Kriminalitas Terorganisasi (-11),
Tempat Duduk Pesawat (-11), Kualitas Lembaga Riset Keilmuan (-11), Pembiayaan
Melalui Pasar Saham Lokal (-12), Ongkos Bisnis dari Terorisme (-13), Kualitas
Sekolah Manajemen (-13), Praktek Penerimaan dan Pemutusan Kerja (-13),
Kebergantungan pada Manajemen Profesional (-13), Dampak Bisnis TBC (-14),
Tingkat Orientasi Konsumen (-14), Keberadaan Ilmuwan dan Insinyur (-14),
Tarif Perdagangan (-15), Kekuatan Standar Akuntansi dan Pelaporan (-16),
Cakupan Pelatihan Staf (-16), Kepuasan/Kecanggihan Pembeli (-16), Dampak
Bisnis HIV/AIDS (-17), Perlindungan Kepentingan Pemegang Saham Minoritas
(-18), Sebaran Suku Bunga (-18), Efektivitas Kebijakan Anti Monopoli (-18),
Kemampuan Dewan Direksi (-19), Ongkos Kebijakan Pertanian (-19), Ongkos
Bisnis dari Kejahatan dan Kekerasan (-20), Keberadaan Hambatan Perdagangan
(-20), Kepemilikan Investor Asing (-20), Kesehatan Bank (-20), Kesediaan
Mendelegasikan Kewenangan (-24), Dampak Bisnis Peraturan PMA (-29)
|
7.7 Menaikkan Daya Saing
Peringkat daya saing Indonesia yang mengalami penurunan
tersebut menuntut perlunya dilakukan kaji ulang terhadap kebijakan, program dan
kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini. Kementerian dan lembaga yang
membidangi setiap pilar dan indikator yang mengalami penurunan peringkat perlu
bekerja lebih dari biasa untuk menaikkan peringkat pada masing-masing indikator
dan pilar daya saing tersebut. Selain itu, berbagai faktor umum yang menghambat
peningkatan daya saing sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 7 perlu dibenahi
dengan cepat agar tahun depan dan seterusnya peringkat daya saing Indonesia
tidak merosot melainkan meningkat dengan konstan.
Tabel 7. Faktor-faktor Penghambat Daya Saing
NO
|
FAKTOR BISNIS
|
INTENSITAS MASALAH
|
1
|
Korupsi
|
15.4
|
2
|
Birokrasi
pemerintah yang tidak efisien
|
14.3
|
3
|
Infrastruktur
yang tidak memadai
|
9.5
|
4
|
Ketidakstabilan
politik
|
7.4
|
5
|
Akses
pada pembiayaan
|
7.2
|
6
|
Tenaga
kerja terdidik yang memadai
|
6.3
|
7
|
Etika
kerja yang buruk
|
6.2
|
8
|
Ketidakstabilan
pemerintah
|
6.1
|
9
|
Inflasi
|
6.1
|
10
|
Peraturan
pajak
|
6.0
|
11
|
Tingkat
pajak
|
4.2
|
12
|
Peraturan
buruh yang membatasi
|
3.6
|
13
|
Kriminalitas
dan pencurian
|
2.7
|
14
|
Kesehatan
umum yang buruk
|
2.5
|
15
|
Peraturan
mata uang asing
|
2.3
|
7.8 Potret Daya Saing Global
Daya Saing Global menurut Executive Summary WEF adalah
kemampuan nilai tukar mata uang suatu Negara (exchange rate) mempengaruhi
produktivitas nasional. Daya saing diartikan sebagai akumulasi dari berbagai
factor, kebijakan dan kelembagaan yang memepengaruhi produktivitas suatu Negara
sehinggan akan emenetukan tercapainya kesejahteraan rakyat dalam system
perekonomian nasional. Produktivitas adalah penentu utama tingkat ROI (return
on Investment) dan agregasi pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian semakin
kompetitif daya saing sebuah system perekonomian maka pembangunan akan tumbuh
lebih cepat dalam waktu menengah dan panjang.
Daya saing juga dapat dilihat dari kebijakan
makroekonomi. Pada era orde baru, pertumbuhan ekonomi cukup tinggi (7-9%),
namun karena terjadi salah kelola (mismanaging) dan salah arah kebijakan
(misguiding) public finance dengan diberlakukannya DFI (Direct Foreign
Investment) sehingga pada saat krisis akibatnya Negara yang menanggung Utang
pihak swasta. Faktor-faktor lain sebagai penentu daya saing global diantaranya:
kesempatan berusaha, system peradilan yang fair, pajak yang bermanfaat,
birokrasi, inovasi teknologi dan pendidikan, hubungan internasional dan hak
cipta. Terjadinya pergantian pemerintahan, kerusakan infrastruktur (akibat
banyaknya bencana alam, tsunami, gempa bumi, dan banjir) dan hancurnya pasar
uang menyebabkan daya saing perekonomian Indonesia terpuruk.
7.9 Pelaku Ekonomi Harus Gencarkan Daya Saing
Para pelaku
ekonomi baik pemerintah selaku regulator maupun pengusaha sendiri, harus
meningkatkan daya saing bidang ekonomi. Pentingnya memacu daya saing agar posisi
Indonesia lebih kompetitif dalam percaturan ekonomi global.
Pernyataan-pernyataan pemerintah yang mengklaim telah melakukan berbagai
perbaikan regulasi dalam rangka menciptakan iklim investasi dianggap kurang
tepat. Hal itu sangat subjektif. investor asing akan melihat sendiri hasil
rating dari lembaga pemeringkat internasional yang terpercaya. Data
menunjukkan, daya saing pelaku ekonomi kita baik dari segi kebonafidan
pengusaha maupun produktivitas tenaga kerja masih sangat rendah. Demikian pula,
masih minim kemampuan daya saing masyarakat dalam hal produktivitas modal
sosial maupun daya saing negara dalam sistem tata kelola yang baik, stabilitas
politik, kemudahan berbisnis dan terpenuhinya perjanjian internasional.
Mengutip
hasil pemeringkatan Moody dan Standard and Poor memperlihatkan untuk kemudahan
berbisnis, Indonesia menduduki ranking 131 pada tahun 2005 dari 175 negara.
Pada tahun 2006, ranking tersebut melorot menjadi 135. Untuk urusan lisensi
usaha, Indonesia menduduki ranking 131 dengan waktu pengurusan 224 hari,
sedangkan dalam hal produktivitas tenaga kerja pengusaha Indonesia dinilai
sulit memecat pekerja yang indeksnya di bawah 50 dengan skala 0 - 100. Apalagi
dalam hal melakukan pembayaran pajak, Indonesia menduduki ranking 133 dan pengurusan
perizinan menghabiskan waktu 576 jam. Pengurusan pembayaran saja sampai
demikian, apalagi restitusi pajak lima tahun pun tidak akan kembali Demikian
halnya untuk kepastian dalam melaksanakan kontrak, Indonesia menduduki
peringkat 145 dengan menghabiskan waktu 570 hari. Lemahnya daya saing tersebut
semakin kompleks karena aparatur pemerintah pun sangat lemah dalam melakukan
koordinasi. Ditambah dengan infrastruktur ekonomi dan sosial yang kurang
memadai.
Ø Partisipasi Masyarakat
Pemerintah
harus mengubah kebijakan dengan lebih memberi perhatian pada peningkatan peran
masyarakat ketimbang meningkatkan kesejahteraan para aparat negara. Pemerintah
saat ini dihadapkan pada permasalahan yang pelik yakni tingginya tingkat
pengangguran dan angka kemiskinan. Pada zaman Orde Baru, pemerintah sudah
memberikan perhatian yang sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan
aparat pemerintah, tetapi hasilnya tidaklah maksimal. Sebab itu, sepantasnya
kalau pemerintah saat ini harus kembali ke peningkatan kesejahteraan rakyat,
sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain
masalah kemiskinan dan pengangguran, besarnya stok utang pemerintah menyebabkan
dana yang digunakan untuk pembangunan masyarakat sangat kecil. Sebab itu,
pemerintah hendaknya mengambil suatu terobosan penyelesaian utang dengan
melakukan negoisasi ke negara-negara donor agar mendapat kemudahan grace
period (tidak membayar utang dalam kurun waktu tertentu). Persoalan
terbesar yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini adalah besarnya stok
utang dan upaya untuk memerangi kemiskinan.
Terkait
dengan persoalan utang Indonesia pada sejumlah pihak, maka sikap yang harus dan
wajib dimiliki oleh masyarakat sebagai wujud partisipasinya bagi peningkatan
daya saing perekonomian Indonesia adalah sikap kemandirian. Apabila kemandirian
telah menjadi suatu karakter dan semangat bangsa yang independen dan memiliki
keberanian, maka langkah berikutnya adalah menguatkan semangat kemandirian
tersebut menjadi keunggulan kompetitif yang benar-benar riil, yaitu kemandragunaan,
suatu keunggulan daya saing yang berbasis Intelectual Capital. Bila daya saing
kemandirian membutuhkan suatu pembangunan karakter anak bangsa, maka daya saing
kemandragunaan membutuhkan pengembangan system pendidikan (selain system
kesehatan dan distribusi pendapatan nasional) yang mampu menghasilkan anak
bangsa berkualitas tinggi.
Ø Pendidikan
Pendidikan
di setiap tahapan menjadi hal penting dalam peningkatan daya saing bangsa. Pendidikan tinggi sebagai bagian
akhir dari proses peningkatan daya saing
ini akan sangat menentukan peran dalam meningkatkan daya saing ekonomi
suatu bangsa dan Negara, sekaligus mengentaskan kemiskinan yang sekarang ini
menjadi “program” popular Negara berkembang dimana pun, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan upaya peningkatan daya saing secara berkelanjutan
melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), yang diharapkan akan
terus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Program sertifikasi
kompetensi bisa menjadi sarana penjamin mutu peningkatan daya saing
berkelanjutan.
7.10
Kewirausahaan
Ø Mengembangkan
Jiwa Kewirausahaan
v Alasan
Berwirausaha
Suatu
negara akan makmur kalau memiliki wirausaha minimal 2 % dari jumlah penduduknya
Bagian
dari ibadah
Perubahan paradigma
Tingginya
pengangguran
Untuk
mewujudkan impian
Tren
kekuasaan
Ingin
kaya
Ingin
menjadi bos
kepepet
Ø Belenggu
Belenggu Wirausaha
Yang
berhasil itu pejabat atau pegawai
wirausaha
itu dilahirkan
Menjadi
wirausaha itu harus penemu sesuatu
Berwirausaha
adalah kerja otot
Bermasalah
sekolahnya
Banyak
gagalnya
Penjudi
Harus
sempurna
Ø Ciri
Wirausaha Yang Berhasil
Berfikir
positif
Percaya
diri
Dapat
dipercaya
Memiliki
motif berprestasi tinggi
Memiliki
jiwa kepemimpinan
Menggunakan
waktu dengan efektif
Mengambil
prakarsa/inisiatif. Kreatif dan inovatif
Ulet
tekun kerja keras
Dapat
menangani kegagalan
Mudah
menjalin hubungan
Tanggap
terhadap saran kritik dan umpan balik
Pengambil
resiko
Uang
hanya sebagai ukuran keberhasilan
Kebebasan
dan fleksibel
Berorientasi
ke masa depan
Menetapkan
tujuan dengan jelas
Untuk meningkatkan
perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional dengan mengembangkan UKM
merupakan prioritas utama
Ada beberapa kelebihan UKM dibanding
dengan perusahaan besar
Ø KELEBIHAN
Modal
tidak terlalu besar
Teknologi
yang digunakan tdk perlu teknologi tinggi
Motivasi
akan lebih besar
Memiliki
kemampuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar
Ø KELEMAHAN
Struktur
permodalan yang lemah
Keterampilan
teknis rendah
Teknologi
masih sederhana
Para
pekerja umumnya keluarga
Tidak
ada spesialisasi
Lemah
dalam administrasi keuangan
Istilah
kewirausahaan kata dasarnya berasal dari terjemahan ‘enterpreneur’ yang dalam
bahasa Inggris dikenal dengan arti between taker atau go-between. Istilah
entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seorang actor sebagai orang yang
memimpin proyek produksi. Secara ekonomi, wirausaha dinyatakan sebagai orang
yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa
yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku
baru. Dari definisi tersebut wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang
kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan
tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu
organisasi. Istilah wiraushaa dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan,
walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
7.11
Sifat-sifat yang Perlu
Dimiliki Wirausahawan
Seorang
wirausahawan hendaknya seseorang yang mampu menatap masa depan dengan lebih
optimis. Ciri-ciri yang dimiliki oleh seorang wirausaha adalah:
·
Percaya diri
·
Berorientasi tugas dan hasil
·
Pengambil resiko
·
Kepemimpinan
·
Keaslian
·
Berorientasi masa depan
·
Kreatifitas
·
Inovasi
·
Cara pengambilan keputusan
·
Sikap tanggap terhadap
perubahan
·
Bekerja ekonomis dan efisien
Bygrave, menggambarkan
wirausaha dengan konsep 10 D, yaitu:
·
Dream; mempunyai visi
terhadap masa depan dan mampu mewujudkannya
·
Decisiveness; tidak bekerja
lambat, membuat keputusan berdasar perhitungan yang tepat
·
Doers; membuat keputusan dan
melaksanakannya
·
Determintation; melaksanakan
kegiatan dengan penuh perhatian
·
Dedication; mempunyai
dedikasi tinggi dalam berusaha
·
Devotion; mencintai
pekerjaan yang dimiliki
·
Details; memperhatikan
factor-faktor kritis secara rinci
·
Destiny; bertanggung jawab
terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapai
·
Dollars; motivasi bukan
hanya uang
·
Distribute; mendistribusikan
kepemilikannya terhadap orang yang dipercayai
Kelemahan wirausaha
Indonesia menurut Heidjrachman Ranu Pandjojo yang perlu diperbaiki adalah :
·
Sifat mental yang meremehkan
mutu
·
Sifat tidak percaya diri
·
Sifat tidak disiplin murni
·
Sifat mental yang suka
mengabaikan tanggung jawab yang kokoh
Jalan yang harus ditempuh
untuk mengembangkan profesi wirausaha adalah:
·
Mau bekerja keras (capacity
for hard work)
·
Bekerja sama dengan orang
lain (getting things done with and through people)
·
Penampilan yang baik (good
appearance)
·
Yakin (feel confident)
·
Pandai membuat keputusan
(making sound decision)
·
Mau menambah ilmu
pengetahuan (college education
·
Ambisi untuk maju (ambition
drive)
·
Pandai berkomunikasi
(ability to communication)
Karakteristik wirausaha yang
sukses adalah:
·
Komitmen tinggi terhadap
tugas
·
Mau bertanggung jawab
·
Mempertahankan minat
kewirausahaan dalam diri
·
Toleransi terhadap resiko
dan ketidakpastian
·
Yakin pada diri sendiri
·
Kreatif dan fleksibel
·
Motivasi untuk lebih unggul
·
Berorientasi masa depan
·
Mau belajar dari kegagalan
·
Kemampuan memimpin
Sifat
kewirausahan ini apabila dikembangkan akan menumbuhkan perusahaan-perusahan
baik kecil, menengah maupun besar yang dapat turut memeriahkan dunia wirausaha
Indonesia, yang secara langsung akan meningkatkan daya saing perekonomian
Indonesia. Sehingga dominasi ekonomi sector riil kita tidak hanya dipegang oleh
investor swasta luar negeri tetapi juga dapat dikendalikan oleh pemain dari
negeri sendiri. Jiwa wirausaha disertai kemampuan modal dan skill SDM yang
memadai akan dapat membangkitkan perekonomian Indonesia dari keterpurukan untuk
dapat bersaing dengan Negara tetangga. Daya saing ekonomi sebuah Negara lebih
merupakan kemampuan dari perusahaan dan industry dari sebuah perekonomian untuk
menghasilkan produk dan jasa yang mampu bersaing di pasar internasional.
Ekonomi yang
memiliki daya saing adalah ekonomi yang mampu melahirkan perusahaan-perusahaan
kelas dunia, tidak hanya mampu menahan gempuran pesaing-pesaing asing di pasar
domestic tapi juga mampu melakukan penetrasi dan memenangkan persaingan di
pasar-pasar internasional.
7.12
Pengambilan keputusan dalam
berwirausaha
Adalah
penentuan/pemilihan satu dari beberapa alternatif untuk dilaksanakan atau
beberapa alternatif dari sejumlah alternatif yang ada yang mungkin bisa
dilaksanakan
Jenis-jenis keputusan
•
Keputusan terprogram, sifatnya rutin dan
berulang-ulang biasanya orang mengembangkan metode untuk pengendaliannya
•
Keputusan tidak terprogram, sifatnya
hanya sesekali
Metode pengambilan keputusan
•
Tradisional, meliputi: kebiasaan,
prosedur opersi standar, penilaian, intuisi dan kreatifitas
•
Modern, menggunakan metode riset
operasional
Proses
pengambilan keputusan
•
Mengidentifikasi masalah
•
Penentuan tujuan
•
Pencarian alternatif
•
Peramalan dampak
•
Pemilihan alternatif
•
Implementasi
•
Mencari umpan balik
Pedoman
pengambilan keputusan
•
Fakta dari persoalan
•
Identifikasi persoalan yang bukan fakta
•
Hindari keputusan yang bisa merubah
drastis dari kebiasaan
•
Ambilah resiko yang sedang
•
Keputusan harus diuji terlebih dahulu
•
Dalam kondisi tertentu sebaiknya tidak
mengambil keputusan
Alternatif yang diambil pimpinan dalam
mengambil keputusan
•
Daya tarik dari setiap alternatif
•
Peluang berhasil
•
Tingkat harapan
•
Kemampuan meningkatkan peluang berhasil
dan mengurangi peluang gagal
•
Kesediaan menanggung kerugian
•
Kesediaan menerima tanggung jawab pribadi
•
Tingkat kepercayaan diri seseorang
Bagaimana mengevaluasi resiko
•
Apakah resiko tersebut sepadan dengan
hasil yang diperoleh
•
Bagaimana resiko tersebut dapat
dikurangi
•
Informasi apakah yang diperlukan sebelum
resiko tersebut diambil
•
Orang-orang atau sumber daya manakan
yang dapat membantu mengurangi resiko dalam mencapai tujuan
•
Mengapa resiko penting
•
Apakah kelanjuatan perusahaan dalam
mengambil resiko
Ø Memulai
usaha
Memulai usaha dapat dilakukan dengan
berbagai cara :
•
Mendirikan usaha baru
•
Membeli perusahaan
•
Kerjasama
•
Mengembangkan usaha yang sudah ada
Jenis-jenis bentuk badan usaha terdiri
dari
•
Perusahan jasa, yaitu usaha yang
bergerak dalam bidang pelayanan dengan tujuan untuk memberikan kepuasan
•
Perusahaan dagang, yaitu usaha yang
membeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa adanya perubahan bentuk
•
Perusahaan industri, yaitu usaha yang
mengolah bahan baku menjadi barang jadi dengan tujuan untuk menambah nilai
7.13
Esensi dari kewirausahaan
Menciptakan nilai
tambah di pasar melalui proses kombinasi antara sumber daya dengan cara-cara
baru dan berbeda agar dapat bersaing
Cara cara menciptakan nilai tambah
•
Pengembangan teknologi baru
•
Penemuan pengetahuan baru
•
Perbaikan produk dan jasa yang sudah ada
•
Menemukan cara baru untuk menghasilkan
produk/jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit
7.14
Karakteristik kewirausahaan
Menurut meredith karakteristik
kewirausahaan meliputi cari-ciri dan watak kewirausaha
M. Scarborough dan thomas w. Zimmerer
mengemukakan 8 karakteristik
kewirausahaan
•
Desire for responsibility yaitu memiliki rasa tanggung jawab atas usaha
usaha yang dilakukan
•
Preference for moderate risk
yaitu lebih suka memilih resiko yang moderat
•
Confidence in their ability to
success yaitu
percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil
•
Desire for immediate feedback yaitu selalu
menghendaki umpan balik yang segera
7.15
Nilai nilai dan perilaku
kewirausahaan
•
Komitmen dengan perilaku bertanggung
jawab untuk melaksanakan tugas sampai selesai
•
Resiko yang moderat dengan perilaku
tidak menyukai perjudian dan lebih suka memeilih resiko yang menengah
•
Melihat peluang dengan perilaku selalu
menangkap peluang yang ada
•
Objektif dengan perilaku suka mengadakan
observasi lapangan
•
Umpan balik dengan perolaku suka
melakuakn penelitian tentang umpan balik untuk membantu aktivitas
•
Optimisme dengan perilaku percaya diri
dalam melakukan aktivitas
•
Money dengan perilaku uang dilihat sebagai sumber
daya bukan tujuan akhir
•
Proactive management dengan perilaku
selalu mengadakan perbandingan antara perencanaan dengan kenyataan yang ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar