Selasa, 24 November 2015

BAB VII PENINGKATAN DAYA SAING DAN KEWIRAUSAHAAN



PENINGKATAN DAYA SAING DAN KEWIRAUSAHAAN
7.1  Daya Saing Perekonomian Indonesia Sebelum Krisis Ekonomi 1997
            Pada tahun 1990-an sampai masa sebelum krisis ekonomi yang terjadi mulai pertengahan 1997, kinerja daya saing perekonomian Indonesia berada pada masa keemasan. Bahkan John Naishbitt dalam bukunya Megatrends Asia menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi “Macan Asia” yang cukup penting. Julukan semacam ini diberikan kepada Negara-negara yang menguasai ekonomi di Asia. Pada era pra krisis ekonomi ini indicator ekonomi makro Indonesia sangat baik. Product Domestic Bruto (PDB) riil tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997. PDB juga mencapai lebih dari $1,000 di tahun 1996. Sektor property berkembang pesat, serta sector perbankan juga tumbuh cepat sebagai dampak liberalisasi sector perbankan pada 1980-an. Selain indicator ekonomi, pembangunan manusia Indonesia pada era tersebut juga berjalan pesat sebagaimana laporan dari UNDP yang mengatakan bahwa antara tahun 1975-1997, Indonesia mencapai perkembangan paling tinggi dalam hal ‘pembangunan manusia’ dibanding beberapa Negara Asia lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Hong Kong untuk kategori Negara yang bermula dari tahap ‘pembangunan manusia rendah’.
7.2 Daya Saing Perekonomian Indonesia Setelah Krisis Ekonomi 1997
Masa keemasan ekonomi Indonesia mulai memudar terutama sejak pasca krisis ekonomi tahun 1997. Keterpurukan Indonesia pasca krisis ekonomi mengungkap beberapa kelemahan structural dalam ekonomi Indonesia, yang berimbas pada penurunan daya saing perekonomian Indonesia disbanding Negara Asia lainnya. Keterpurukan dan penurunan daya saing tersebut masih berlangsung hingga saat ini.  Hasil survey beberapa kali menunjukkan rendahnya daya saing ekonomi Indonesia. Penurunan daya saing ekonomi Indonesia ini disebabkan oleh berbagai alasan. World Economic Forum (2005) menyebutkan daya saing Indonesia yang makin melemah disebabkan lemahnya kepastian hukum dan peraturan di Indonesia. Studi oleh Bank Dunia (2006) menyimpulkan bahwa masalah perizinan dan korupsi telah menurunkan minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. UNDP (2005) melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia ada pada peringkat 110 dari 177 negara  yang disurvey. Transparency International (2005) menyimpulkan bahwa tingginya korupsi di Indonesia terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi di mana Indonesia ada pada peringkat 137 dari 159 negara yang disurvei menunjukkan buruknya pengelolaan birokrasi di Indonesia. Penurunan daya saing Indonesia di pasar global juga cenderung  mengalami penurunan. Pada tahun 1997 Indonesia menempati rangking 15 dari 47 negara yang disurvei, dan di tahun 2004 berada di urutan 69 dari 104 negara. Tahun 2005 Indonesia semakin terpuruk di urutan 74 dalam hal daya saing global, jauh tertinggal dari Negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Kepastian hukum dan peraturan masih dianggap sebagai salah satu aspek utama penyebab penurunan daya saing ekonomi tersebut. Buruknya daya saing perekonomian Indonesia, di mata investor asing menjadi salah satu aspek pemicu buruknya citra perekonomian Indonesia.
Indonesia mengalami kemunduran luar biasa dalam melahirkan perusahaan dan industry kelas dunia. Globalisasi yang telah menjadi kemestian adalah arena yang akan menghukum mereka yang tidak siap dan tidak tanggap seperti bangsa kita terhadap fenomina ini. Persoalan peningkatan daya saing ekonomi ini adalah persoalan serius yang mesti diperhatikan dalam mendesain program pemulihan ekonomi kita ke depan.
            Daya saing yang  buruk menyebabkan sebuah perekonomian sangat rentan terhadap gejolak eksternal dan karenanya mudah sekali didera krisis yang berkepanjangan. Sebaliknya jika daya saing sebuah perekonomian baik, perekonomian akan mampu segera pulih dari krisis bahkan bangkit kembali untuk menjadi perekonomian yang tangguh dan terhormat. Bukti empiris memang menunjukkan bahwa Negara-negara segera bangkit perekonomiannya adaah Negara-negara yang daya saing ekonominya terus membaik, contohnya Malaysia dan Jepang.
            Membangun ekonomi bukanlah persoalan sederhana. Ia harus ditunjang industrial base yang tangguh, sayangnya untuk Negara kita yang terjadi bukanlah sebuah proses re-industrialisasi yang lebih terencana dan terfokus untuk menangguhkan fondasi ekonomi dan kemudian berangsur-angsir pulih, tetapi sebuah proses yang kini populer dengan sebutan de-industrialisasi. Hal ini menegaskan bahwa perekonomian Indonesia memang memiliki potensi serius untuk terus berjibaku dalam krisis berkepanjangan yang tak berujung.
7.3  Potret Daya Saing Global Indonesia
Nilai Inti Pembangunan
            Permasalahan utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia adalah kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa Indonesia. Daya saing bangsa yang kuat menurut pendapat dari Todaro, apabila nilai inti pembangunan Indonesia dapat dipenuhi : sustenance (kemampuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar), freedom (kemerdekaan, kebebasan dari sikap menghamba), self esteem (jati diri) dan tersedianya banyak pilihan.
Kolonialisme dan Inferiorisme
            Rendahnya kualitas SDM akibat pembodohan terstruktur sejak berabad-abad lamanya. Tahun 2006 Human Development Index (HDI) Indonesia hanya menduduki rangking 69 dari 104 negara. Penjajahan selama lebih dari 3,5 abad menjadikan bangsa Indonesia inferior dan selalu pasrah pada keadaan, rendah diri dan tidak kreatif. Kalaupun mau berusaha, cukup puas hanya pada tataran pencapaian rata-rata (mediocore achievement).
            Perkembangan kualitas SDM Indonesia tidak terlepas dari sejarah intervensi pemerintah dalam dunia pendidikan. Pada masa kolonialisme, penduduk sengaja dibuat bodoh dengan hanya mengizinkan anak orang-orang yang pro-pemerintah colonial yang dapat bersekolah. Hasilnya mayoritas penduduk Indonesia buta huruf (il-literate) dan bermental rendah (inferior). Pada masa orde lama hingga orde baru pendidikan tidak pernah mendapatkan prioritas dalam program pembangunan nasional.
Sumber Daya Alam
            Perekonomian Indonesia tidak bisa menggantungkan daya saingnya dari keunggulan komparatif apalagi hanya dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan. Saat ini stok sumber daya alam tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas, maupun batubara Indonesia telah menipis. Demikian juga sumber daya alam yang dapat diperbarui juga telah banyak rusak dan membutuhkan waktu yang amat lama untuk dapat dikembalikan kepada keadaan semula. Rusak dan gundulnya hutan telah menjadi isu yang cukup memprihatinkan. Bahkan kerusakan alam yang demikian parahnya justru menyebabkan bencana lain muncul, seperti tanah longsor dan banjir, yang menambah terpuruknya daya saing perekonomian Indonesia.
Teknologi
Indeks teknologi ini diukur antara lain dari posisi negara bersangkutan dalam penguasaan teknologi dibandingkan negara-negara maju, inovasi bisnis, pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D), serta kolaborasi dengan perguruan tinggi setempat dalam R&D. Sementara, indeks transfer teknologi diukur dari tingkat alih teknologi oleh investor asing, baik melalui penanaman modal langsung maupun pemberian lisensi untuk teknologi asing. Dalam hal penguasaan teknologi Indonesia juga masih kalah dibandingkan dengan Negara tetangga, meskipun Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup untuk membuat industry teknologi sendiri. Hal ini disebabkan karena kualitas SDM Indonesia yang kurang diberdayakan untuk memajukan sector teknologi. 
Iklim Usaha
Variabel situasi makroekonomi meliputi sejumlah komponen, yakni stabilitas makroekonomi, peringkat utang negara dan belanja pemerintah. Untuk stabilitas makroekonomi, Indonesia peringkat ke-45. Sementara, untuk peringkat utang, Indonesia urutan ke-74, dan belanja pemerintah urutan ke-19.
Sementara, MCI yang dikembangkan Michael E Porter mengukur daya saing fundamental secara komparatif, dengan menggunakan indikator-indikator mikroekonomi seperti operasi dan strategi perusahaan, serta kualitas iklim usaha di dalam negeri pada negara bersangkutan.
Kualitas iklim usaha di sini meliputi antara lain kualitas infrastruktur fisik, infrastruktur administratif, sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, pasar modal, kondisi permintaan, ada-tidaknya industri terkait dan industri pendukung, ada-tidaknya insentif usaha dan persaingan (struktur pasar).
Hingga saat ini iklim usaha di Indonesia belum dapat dikatakan kondusif. Kurangnya kepercayaan pihak asing menyebabkan larinya para investor asing ke luar negeri. Buruknya iklim usaha di Indonesia tercermin dari kompleks dan berbelit-belitnya birokrasi. Sistem perizinan dengan prosedur yang panjang membuat para investor harus mengeluarkan dana ekstra untuk memangkas birokrasi dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti suap.
Sarana infrastruktur yang buruk, seperti rusaknya jalan-jalan sangat menghambat aktivitas perekonomian. Hal ini memberikan gambaran buruk bagi para investor bahwa pajak yang mereka bayarkan kepada Negara tidak memberikan imbal balik bagi kelangsungan usaha mereka.
Industri Manufaktur
Industri manufaktur boleh jadi merupakan sosok yang paling menggambarkan problematika perekonomian Indonesia dewasa ini. Di era dunia datar (flat world) yang dipicu oleh globalisasi dan liberalisasi, industri manufaktur berada di lini terdepan dalam pertarungan menghadapi persaingan mondial. Hal ini disebabkan industri manufaktur merupakan satu dari tiga sektor tradables. Dua sektor lainnya ialah pertanian serta pertambangan & galian.
Sesuai dengan namanya, produk-produk yang dihasilkan sektor tradables diperdagangkan secara bebas, baik di pasar internasional maupun pasar domestik. Untuk menembus pasar internasional, produk-produk sektor ini harus berhadapan dengan produk-produk serupa dari negara-negara lain; sementara itu untuk memperoleh tempat di pasar domestik, produk-produk ini harus mumpuni menghadang penetrasi barang-barang sejenis yang diimpor. Di antara sektor tradables sendiri, industri manufakturlah yang paling keras menghadapi persaingan. Karena karakteristik alamiahnya, derajat mobilitas produk-produk manufaktur lebih tinggi ketimbang produk-produk pertanian dan pertambangan.
                Sekedar perbandingan, sektor-sektor yang tergolong non-tradables, yang terdiri dari sektor jasa (dalam artian luas, meliputi juga konstruksi dan utilitas), praktis tak menghadapi persaingan head to head di pasar domestik. Misalnya: sektor listrik, gas, dan air bersih; komunikasi, pendidikan, rumah sakit, dan jasa angkutan.
                Mengingat intensitas perdagangannya sangat tinggi, industri manufaktur menghadapi hampir segala persoalan di hampir semua “medan laga”, baik di lingkungan internal, industri maupun eksternal. Juga terkena imbas langsung dari persoalan-persoalan yang dihadapi di lingkup pasar domestik mapun pasar internasional. Tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi di tingkat perusahaan semata tak bisa menjamin keberhasilan seandainya faktor-faktor eksogen tak mendukung, misalnya: kualitas infrastruktur yang buruk, korupsi dan pungutan liar, birokrasi yang bobrok, kerangka institusi yang lemah, kualitas sumber daya manusia yang rendah, serta risiko bisnis dan politik yang tinggi.
                Di masa lalu, persoalan-persoalan yang pelik dan sama sekali tak bisa dikendalikan oleh perusahaan tak begitu menjadi masalah. Karena, seluruh persoalan tersebut, yang bermuara pada peningkatan kos (cost), bisa ditransmisikan ke dalam harga. Harga yang lebih mahal tak berdampak signifikan pada daya saing  , mengingat pemerintah menerapkan larangan ataupun pembatasan impor untuk melindungi industri dalam negeri.
                Dengan makin terseretnya kita ke dalam arus liberalisasi, praktik-praktik perlindungan yang berlebihan—bahkan untuk beberapa kasus, sedikit perlindungan sekalipun tak dimungkinkan—industri manufaktur harus berjibaku menerjang segala hambatan internal dan lebih cerdik dalam menyiasati hambatan-hambatan eksternal. Tuntutan yang harus dipenuhi juga kian berat. Tak cukup sekedar berbenah untuk lebih baik (good is good enough), melainkan harus berupaya untuk selalu menjadi yang terbaik atau di antara kelompok terbaik, menawarkan keunikan, serta cepat tanggap terhadap perubahan yang muncul dari segala arah, tak terduga, dan kian cepat.
  Ditambah dengan situasi yang kian tak tertata (ungoverned), secara alamiah sektor non-tradables maju pesat; sebaliknya, sektor tradables, termasuk industri manufaktur, mengalami kemunduran relatif. Kecenderungan demikian telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat daya tahan perekonomian tak kunjung membaik secara berarti. Salah satu indikasinya ialah peringkat daya saing  perekonomian Indonesia dalam lima tahun terakhir terus menerus turun. Pada tahun 2003 kita berada pada peringkat 49 dari 51 negara dan pada tahun 2007 terperosok ke urutan 54 dari 55 negara (International Institute for Management Development, World Competitiveness Yearbook, 2007).
.              Indikasi kedua terlihat dari komposisi ekspor yang semakin didominasi oleh komoditas primer dan produk-produk manufaktur berbasis sumber daya alam dengan tingkat pengolahan yang minim. Hal inilah yang menyebabkan indeks perdagangan intra-industri kita sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asean-4 lainnya (Malaysia, Filipina, dan Thailand). Terlihat pula dari kenyataaan bahwa di tengah kecenderungan komposisi ekspor negara-negara tetangga yang semakin konvergen, kita lain sendiri. Kalau di negara-negara tetangga koefisien komposisi ekspor sekitar 0,7 (koefisien bergerak antara 0 hingga 1), Indonesia hanya 0,2. Faktor pendorong dari proses pendalaman industri dan penguatan ekspor adalah peranan parts and components. Sekedar perbandingan, sumbangan parts and component terhadap eksor total Indonesia hanya belasan persen, padahal di negara-negara Asean-4 lainnya berkisar antara 30-65 persen.
Pendalaman dan pematangan proses industrialisasi yang terjadi di negara-negara tetangga dimungkinkan oleh sentuhan penanaman modal asing langsung. Negara-negara tetangga menjadi bagian dari sistem global production network mereka, antara lain karena peran negara semakin besar dalam mendorong alokasi sumber daya produktif yang sejalan dengan tuntutan supply chain management dari perusahaan-perusahaan transnasional. Di era “dunia datar”, memang peran negara bertambah vital dalam meningkatkan daya saing perekonomian.
Salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan daya saing perekonomian.ialah kapasitas dalam melakukan inovasi dan penyesuaian (capacity to innovate and adjust). Faktor inilah yang menghasilkan produk-produk baru lewat kegiatan research and development (R&D). Lagi-lagi, Indonesia sangat tertinggal.
Data terbaru yang diterbitkan Bank Dunia (2007) menunjukkan, pengeluaran untuk R&D di Indonesia hanya 0,3 miliar dollar AS setahun. Bandingkan dengan Malaysia yang pada tahun yang sama membelanjakan 1,5 miliar dollar AS, dan negara kecil Singapura sebesar 2,2 miliar dollar AS. Jangan bandingkan dengan China yang menghabiskan 72 miliar dollar AS untuk kegiatan R&D. Lebih ironis lagi, untuk kasus Indonesia, dari jumlah dana untuk R&D yang sedikit itu, 84,5 persen diserap oleh sektor pemerintah, sedangkan sektor dunia usaha (business) hanya 14,3 persen. Sebaliknya, di China, yang notabene negara komunis, porsi pemerintah sangat kecil (29 persen), sedangkan sektor swasta sangat mendominasi dengan porsi 62,4 persen. Bagaimana mungkin kita bisa bersaing kalau daya inovasi sangat rendah, sebagaimana tercermin dari dana untuk R&D hanya 0,1 persen dari PDB (produk domestik bruto), sementara negara-negara tetangga rata-rata menyisihkan lebih dari 10 kali lipat atau di atas 1 persen dari PDB mereka.
Peraga menunjukkan anatomi yang memengaruhi daya saing, yang bersumber dari internal perusahaan maupun dari lingkungan luar. Perlu dicatat bahwa daya saing. yang tinggi baru memiliki makna apabila menciptakan lapangan kerja dan kemakmuran yang berarti bagi masyarakat banyak. Jadi tak sekedar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Dalam kaitan ini, memajukan industri manufaktur tak bisa dilakukan dengan jalan pintas seperti dengan membangun kawasan ekonomi khusus, dengan menawarkan perlakuan yang serba istimewa sehingga terlepas dari konteks nasional. Cara begini hanya menghasilkan enclaves, sehinggaa tidak menyelesaikan akar persoalan dan tidak menawarkan penyelesaian yang menyeluruh. Kita tak bisa serta merta meniru China yang membangun kawasan-kawasan khusus di awal penerapan kebijakan pintu terbuka. Karena, China bermula dari kondisi isolasi dan perencanaan terpusat ala sistem komunisme tulen yang tidak memberlakukan mekanisme pasar.     
Sedemikian banyak indikasi yang membawa pada kesimpulan bahwa selama era reformasi gerak industri manufaktur kita terseok-seok. Apakah industrialisasi sudah mencapai tingkat optimal, sehingga kita biarkan saja peranan sektor industri manufaktur menurun dan digantikan oleh peningkatan sektor jasa sebagaimana pola yang dijumpai di negara-negara maju?
Rasanya, tidak. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa peranan sektor industri manufaktur terhadap PDB akan terus naik hingga mencapai 35 persen. Baru setelah itu lambat laun turun, dan perannnya digantikan oleh sektor jasa. Dewasa ini sumbangan industri manufaktur terhadap PDB di Indonesia masih di bawah 28 persen, dengan kecenderungan yang sudah menurun. Ini akibat logis dari pertumbuhan manufaktur yang setelah reformasi, terutama dalam lima tahun terakhir, hampir selalu lebih rendah daripada pertumbuhan PDB.
                Sebetulnya, pada paruh pertama 2007 ada tanda-tanda pemulihan pertumbuhan industri manufaktur. Sayangnya awal yang baik ini tak bertahan lama. Memasuki triwulan ketiga 2007, pertumbuhan manufaktur kembali merosot menjadi 4,5 persen, turun dari 5,5 persen pada triwulan sebelumnya. Hal ini terjadi justru ketika pertumbuhan PDB menguat dari 6,3 persen menjadi 6,5 persen. Kembali meredupnya momentum akselerasi pertumbuhan manufaktur disebabkan oleh kenaikan kos energi yang tajam, sementara hambatan-hambatan struktural yang dihadapi sektor ini tak kunjung terselesaikan dengan tuntas. Praktis, industri manufaktur tak lagi memiliki energi cadangan untuk menghadapi gejolak eksternal.
                Masih adakah peluang bagi industri manufaktur untuk menjadi lokomotif pertumbuhan dan sekaligus memperkokoh struktur perekonomian Indonesia? Tak ada keraguan sama sekali. Setidaknya dalam 15 tahun ke depan kita masih memiliki ruang gerak yang cukup leluasa untuk kembali meningkatkan dinamika perkembangan industri manufaktur, hingga sumbangannya terhadap PDB mencapai sekitar 35 persen.
                Landasan optimisme terletak pada dua faktor utama, yakni: karunia sumber daya alam yang relatif melimpah dan beragam sebagai sumber bahan baku bagi beragam industri dan potensi pasar domestik yang cukup besar.
                Untuk mewujudkan potensi yang selama ini terabaikan—untuk tak mengatakan kita matikan sendiri, sadar ataupun tak sadar—ada satu prasyarat pokok. Pertama, merumuskan kebijakan industrial yang dipadukan dengan kebijakan pertanian dan kebijakan energi. Kebijakan industrial tak bisa lagi berjalan sendiri. Dengan kebijakan terpadu, kekuatan kita akan terhimpun secara maksimal, yang akan terwujud dalam bentuk kekuatan daya saing yang kokoh. Tidak mustahil dalam waktu tak sampai 20 tahun ke depan, Indonesia bakal menjadi kekuatan ekonomi besar mendampingi China dan India. Jika China bertumpu pada industri manufaktur dan India pada teknologi informasi, Indonesia bertopang pada perpaduan sumber kekuatan pertanian dan energi.
                Prasyarat lainnya tergambar pada peraga. Seluruh elemen di segala lini harus diperkuat. Cara pandang kita dalam menyelesaikan masalah tak bisa lagi linear. Paradigma baru harus dikuakkan.
7.4  Pringkat Daya Saing Indonesia
Baru-baru ini World Economic Forum (WEF) kembali mempublikasikan laporan tahunan mengenai daya saing global, yaitu The Global Competitiveness Report 2011-2012. Laporan ini disusun pada saat ekonomi dunia mengalami berbagai tantangan. Krisis ekonomi dunia memang sudah menunjukkan penurunan di beberapa negara, namun ada beberapa negara yang berada pada puncak krisisnya seperti Yunani dan beberapa negara Eropa lain. AS juga sedang mengalami pertumbuhan yang menurun dengan tingkat pengangguran yang tinggi, demikian juga Jepang, yang pada beberapa bulan lalu mengalami bencana alam yang dahsyat. Negara-negara berkembang pada umumnya lebih bernasib baik, dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (sekitar 6%/tahun), bahkan beberapa negara perekonomiannya mengalami “kepanasan.”
WEF berharap agar dokumen yang rutin dipublikasikan setiap tahun sejak 30 tahun yang lalu ini mempermudah penilaian potensi produktivitas di setiap negara. Dengan menyajikan berbagai faktor kunci pendorong pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat dipahami mengapa suatu negara dapat lebih berhasil dibandingkan negara lain dalam meningkatkan pendapatannya. Dengan kata lain, laporan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam menyusun rencana kebijakan ekonomi nasional suatu negara.
Laporan tahun ini menghimpun data-data ekonomi dari 142 negara. Data-data ekonomi tersebut diolah untuk menghasilkan peringkat daya saing negara-negara. Daya saing didefinisikan sebagai kondisi institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas ekonomi suatu negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing yang tinggi, dan daya saing yang tinggi berpotensi memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Ada banyak determinan pendorong produktivitas, yang oleh WEF dikelompokkan ke dalam 12 pilar daya saing, yaitu: institusi, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, kesiapan teknologi, besaran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi. Selanjutnya ke 12 pilar itu dikelompokkan ke dalam 3 kelompok pilar, yaitu: kelompok persyaratan dasar, kelompok penopang efisiensi, dan kelompok inovasi dan kecanggihan bisnis. Dalam memperkirakan tingkat daya saing negara, setiap pilar mendapat bobot yang berbeda, tergantung pada kemajuan ekonomi negara tersebut, dengan pertimbangan bahwa indikator yang sama mempunyai pengaruh berbeda pada negara-negara dengan tahapan kemajuan ekonomi yang berbeda. Tahapan ekonomi yang dimaksud adalah: pada awalnya ekonomi lebih didorong oleh faktor-faktor alam (seperti sumber daya alam dan tenaga kerja tidak terampil), kemudian oleh faktor efisiensi, dan tahap akhir oleh faktor inovasi.
Ke 12 pilar tersebut dibangun dari 103 indikator, yang dihitung dari data statistik dan survei persepsi para eksekutif. Pada laporan tahun 2011 ini ada empat negara yang ditambahkan, yaitu Belize, Haiti, Yemen dan Suriname. Selain itu, Lybia tidak disertakan dalam laporan ini karena tidak adanya data survei sehubungan dengan terjadinya pergolakan domestik.
7.5  Gambaran Umum
Tahun ini peringkat daya saing dunia dalam urutan 10 teratas tetap didominasi oleh negara-negara Eropa. Swiss adalah negara paling kompetitif di dunia, disusul oleh Singapura, Swedia, Finlandia, dll. Lihat Tabel 1. Jepang adalah negara Asia ke 2 yang menempati posisi sepuluh besar. AS berada pada posisi ke 5 dan Inggris pada posisi ke 10. Pada tahun ini, Indonesia menempati posisi ke 46, turun dua tingkat dari tahun 2010. Penurunan ini disebabkan oleh naiknya peringkat daya saing Italia (43), Lithuania (44) dan Portugal (45), serta turunnya peringkat Siprus (dari 40 menjadi 57).

NEGARA
PERINGKAT
Swiss
1
Singapura
2
Swedia
3
Finlandia
4
AS
5
Jerman
6
Belanda
7
Denmark
8
Jepang
9
Inggris
10
Diantara negara-negara ASEAN, setelah Singapura, Malaysia menempati posisi teratas (peringkat ke 21), disusul oleh Thailand (39). Lihat Tabel 2. Vietnam dan Filipina berada di belakang Indonesia, pada peringkat ke 65 dan 75 bertururt-turut. Cukup mengejutkan adalah Filipina, yang naik 10 tingkat dari peringkat ke 85 tahun lalu.  Kinerja daya saing Indonesia lebih buruk daripada Thailand, yang hanya turun satu tingkat, kendati Thailand mengalami gejolak politik cukup lama. Malaysia mengalami kenaikan peringkat yang sangat besar (5 tingkat), melampaui posisi Korea Selatan (24).
Tabel 2. Peringkat Daya Saing Beberapa Negara ASEAN Tahun 2011
NEGARA
PERINGKAT 2011
SKOR
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN
Singapura
2
5.63
3
1
Malaysia
21
5.08
26
5
Thailand
39
4.52
38
-1
Indonesia
46
4.38
44
-2
Vietnam
65
4.24
59
-6
Filipina
75
4.08
85
10

Dibandingkan dengan negara-negara setingkat BRICS, tingkat daya saing Indonesia lebih baik daripada Afrika Selatan (50), Brazil (53), India (56), Meksiko (58), Turki (59) dan Rusia (66). Namun Indonesia berada di bawah tingkat daya saing Korea Selatan (24) dan China (26). Lihat Tabel 3.
Tabel 3. Peringkat Daya Saing Beberapa Negara Lain Tahun 2011
NEGARA
PERINGKAT 2011
SKOR
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN
Korea Selatan
24
5.02
22
-2
China
26
4.90
27
1
Indonesia
46
4.38
44
-2
Afrika Selatan
50
4.34
54
4
Brazil
53
4.32
58
5
India
56
4.30
51
-5
Meksiko
58
4.29
66
8
Turki
59
4.28
61
2
Rusia
66
4.21
63
-3
7.6  Faktor Penentu Peringkat Daya Saing Indonesia
Sebagaimana disebutkan di depan, peringkat daya saing dibentuk oleh 12 pilar, yang dikelompokkan ke dalam 3 kelompok, yaitu Kelompok Persyaratan Dasar, Kelompok Penopang Efisiensi, dan Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis. Untuk Indonesia, dari tiga kelompok pilar daya saing, hanya Kelompok Persyaratan Dasar yang mengalami kenaikan peringkat, yaitu naik 7 tingkat (dari ke 60 menjadi ke 53). Lihat Tabel 4. Dua kelompok lain, yaitu Kelompok Penopang Efisiensi dan Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnia, mengalami penurunan peringkat yang cukup besar, yaitu masing-masing -5 dan -4. Menjadi pertanyaan, apakah yang menyebabkan terjadinya penurunan peringkat pada ke dua kelompok pilar ini.


Tabel 4. Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Kelompok Pilar Tahun 2011
KELOMPOK PILAR
PERINGKAT 2011
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN
Peringkat keseluruhan
46
44
-2
Kelompok Persyaratan Dasar
53
60
7
Kelompok Penopang Efisiensi
56
51
-5
Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis
41
37
-4
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka perlu diketahui bagaimana kinerja dari setiap pilar daya saing dibandingkan dengan pilar daya saing  lain dalam kelompok yang sama maupun terhadap semua pilar lain. Kelompok Persyaratan Dasar dibangun dari pilar-pilar Institusi, Infrastruktur, Makroekonomi, dan Kesehatan Dan Pendidikan Dasar. Kelompok Penopang Efisiensi dibangun dari pilar-pilar Pendidikan Tinggi, Efisiensi Pasar Barang, Efisiensi Pasar Tenaga Kerja, Pasar Keuangan, Kesiapan Teknologi, dan Besaran Pasar. Sedangkan Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis dibangun dari pilar-pilar Kecanggihan Bisnis dan Inovasi.
Tabel 5 menunjukkan bahwa penurunan peringkat pada Kelompok Penopang Efisiensi disebabkan oleh penurunan peringkat semua pilar di dalamnya, kecuali pilar Besaran Pasar yang tidak mengalami penurunan maupun kenaikan. Sedangkan penurunan peringkat pada Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis disebabkan oleh penurunan peringkat pada pilar Kecanggihan Bisnis. Tabel 5 juga menunjukkan bahwa kenaikan peringkat pada Kelompok Persyaratan Dasar didukung oleh kenaikan peringkat pilar Makroekonomi dan Infrastruktur.




Tabel 5. Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Pilar Tahun 2011
No
PILAR
PERINGKAT 2011
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN

Kelompok Persyaratan Dasar
53
60
7
1
Institusi
71
61
-10
2
Infrastruktur
76
82
6
3
Makroekonomi
23
35
12
4
Kesehatan dan pendidikan dasar
64
62
-2

Kelompok Penopang Efisiensi
56
51
-5
5
Pendidikan tinggi
69
66
-3
6
Efisiensi pasar barang
67
49
-18
7
Efisiensi pasar tenaga kerja
94
84
-10
8
Pasar keuangan
69
62
-7
9
Kesiapan teknologi
94
91
-3
10
Besaran pasar
15
15
0

Kelompok Inovasi dan Kecanggihan Bisnis
41
37
-4
11
Kecanggihan bisnis
45
37
-8
12
Inovasi
36
36
0
Tabel 6 mengurutkan perubahan peringkat daya saing Indonesia menurut pilar-pilar daya saing. Terlihat bahwa hanya dua pilar daya saing yang menunjukkan kenaikan peringkat, yaitu Makro Ekonomi (12) dan Infrastruktur (6). Delapan pilar lain mengalami penurunan, dan dua pilar lagi tetap. Perubahan peringkat daya saing yang terburuk terjadi pada pilar-pilar Efisiensi Pasar Barang (-18), Institusi (-10), Efisiensi Pasar Tenaga Kerja (-10), Kecanggihan Bisnis (-8), dan empat pilar lainnya.
Tabel 6. Urutan Perubahan Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Pilar Tahun 2011
No
PILAR
PERINGKAT 2011
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN
1
Efisiensi pasar barang
67
49
-18
2
Institusi
71
61
-10
3
Efisiensi pasar tenaga kerja
94
84
-10
4
Kecanggihan bisnis
45
37
-8
5
Pasar keuangan
69
62
-7
6
Pendidikan tinggi
69
66
-3
7
Kesiapan teknologi
94
91
-3
8
Kesehatan dan pendidikan dasar
64
62
-2
9
Besaran pasar
15
15
0
10
Inovasi
36
36
0
11
Infrastruktur
76
82
6
12
Makroekonomi
23
35
12
Analisis lebih lanjut ditujukan untuk mengetahui perubahan daya saing menurut indikator. Dari 103 indikator yang digunakan dalam mengukur peringkat daya saing ini, indikator-indikator yang menunjukkan kenaikan peringkat sangat tinggi (lebih dari 5 tingkat) ada 6 indikator, diantaranya: Pelanggan Telpon Gerak (naik 16 Tingkat), Hutang Pemerintah (14), Peringkat Kredit Negara (13), Neraca Anggaran dan Belanja Pemerintah (11), dan Penyerapan Teknologi Perusahaan (11). Sedangkan indikator-indikator yang menunjukkan kenaikan peringkat sedang (1-5 tingkat) ada 15 indikator, seperti Kemampuan Membayar Jasa Keuangan (5), Transparansi Pemerintah (4), Kualitas Infrastruktur Kereta Api (4), Tingkat Partisipasi Pendidikan Menengah (4), dan Beban Prosedur Kepabeanan (4).
Indikator-indikator yang tetap peringkatnya ada 6 indikator. Dan indikator-indikator yang menunjukkan penurunan peringkat berjumlah 75 indikator, dimana 53 indikator diantaranya mengalami penurunan peringkat cukup besar (lebih dari 5 tingkat), seperti indikator-indikator Dampak Bisnis Peraturan PMA (-29), Kesediaan Mendelegasikan Kewenangan (-24), Ongkos Bisnis dari Kejahatan dan Kekerasan (-20), Keberadaan Hambatan Perdagangan (-20), Kepemilikan Investor Asing (-20), dan Kesehatan Bank (-20).
Tabel 6. Indikator Peringkat Daya Saing Indonesia menurut Tingkat Perubahan Tahun 2011
No
TINGKAT PERUBAHAN
INDIKATOR
1
Naik lebih dari 5 tingkat
(6 indikator)
Pelanggan Telpon Gerak (16), Hutang Pemerintah (14), Peringkat Kredit Negara (13), Neraca Anggaran dan Belanja Pemerintah (11), Penyerapan Teknologi Perusahaan (11), Tingkat Partisipasi Pendidikan Dasar (7)
2
Naik 1-5 tingkat
(15 indikator)
Kemampuan Membayar Jasa Keuangan (5), Transparansi Pemerintah (4), Kualitas Infrastruktur Kereta Api (4), Tingkat Partisipasi Pendidikan Menengah (4), Beban Prosedur Kepabeanan (4), Sambungan Telpon Tetap (3), Keberadaan Teknologi Terbaru (3), Paten Per Sejuta Penduduk (3), Tingkat Partisipasi Pendidikan Tinggi (2), Keberadaan Jasa Keuangan (2), Kualitas Infrastruktur Transportasi Udara (1), Kejadian Malaria (1), Kualitas Pendidikan Dasar (1), Akses Internet Sekolah (1), Partisipasi Perempuan dalam Ketenagakerjaan (1)
3
Tidak berubah
(6 indikator)
Hak Cipta (0), Persebaran HIV (0), Harapan Hidup (0), Waktu untuk Memulai Bisnis (0), PDB  (PPP) (0), Kapasitas Inovasi (0)
4
Turun 1-5 tingkat
(22 indikator)
Kualitas Pasokan Listrik (-1), Tingkat Pajak Total (-1), Kemudahan Akses Pinjaman (-2), Indeks Hak Hukum (-2), Kekuatan Perlindungan Investor (-3), Kejadian TBC (-3), Kematian Bayi (-3), Kepanjangan Rantai Nilai (-3), Kerjasama Universitas-Industri dalam Riset (-3), Perlindungan HAKI (-4), Kebocoran Anggaran (-4), Inflasi (-4), Kualitas Sistem Pendidikan (-4), Kekakuan Lapangan Kerja  (-4), Biaya Redundansi (-4), Pelanggan Internet Pita Lebar (-4), Kecanggihan Proses Produksi (-4), Lelang Pemerintah untuk Produk Teknologi Maju (-4), Kepercayaan terhadap Politisi (-5), Tingkat Tabungan Nasional (-5), Keluasan Pemasaran (-5), Belanja Riset Perusahaan (-5), Penyimpangan Kepercayaan terhadap Politisi (-5), Tingkat Tabungan Nasional (-5), Keluasan Pemasaran (-5), Belanja Riset Perusahaan (-5)
5
Turun lebih dari 5 tingkat
(53 indikator)
Penyimpangan Penyimpangan Dana Pemerintah (-6), Efiensi Hukum dalam Penegakan Peraturan (-6), Dampak Bisnis Malaria (-6), Keluasan dan Efek Perpajakan (-6), Jumlah Prosedur untuk Memulai Bisnis (-6), Impor/PDB (-6), Pita Lebar Internet (-6), Kualitas Infrastruktur Pelabuhan (-7), Kualitas Pendidikan Matematika Dan Keilmuan (-7), Peraturan Perdagangan Saham (-7), Ekspor/PDB (-7), Penyuapan (-8), Kolusi Pejabat (-8), Beban Regulasi Pemerintah (-8), Kehandalan Polisi (-8), Perilaku Etis Perusahaan (-8), Pembayaran dan Produktivitas (-8), Keberadaan Modal Ventura (-8), Sifat Keunggulan Daya Saing (-8), Kebebasan Peradilan (-9), Efisiensi Hukum dalam Penyelesaian Sengketa (-9), Keberadaan Pendidikan dan Riset Khusus (-9), Perpindahan Keluar Negeri Tenaga Terdidik (-10), PMA dan Transfer Teknologi (-10), Pengguna Internet (-10), Pengendalian Distribusi Internasional (-10), Kriminalitas Terorganisasi (-11), Tempat Duduk Pesawat (-11), Kualitas Lembaga Riset Keilmuan (-11), Pembiayaan Melalui Pasar Saham Lokal (-12), Ongkos Bisnis dari Terorisme (-13), Kualitas Sekolah Manajemen (-13), Praktek Penerimaan dan Pemutusan Kerja (-13), Kebergantungan pada Manajemen Profesional (-13), Dampak Bisnis TBC (-14), Tingkat Orientasi Konsumen (-14), Keberadaan Ilmuwan dan Insinyur (-14), Tarif Perdagangan (-15), Kekuatan Standar Akuntansi dan Pelaporan (-16), Cakupan Pelatihan Staf (-16), Kepuasan/Kecanggihan Pembeli (-16), Dampak Bisnis HIV/AIDS (-17), Perlindungan Kepentingan Pemegang Saham Minoritas (-18), Sebaran Suku Bunga (-18), Efektivitas Kebijakan Anti Monopoli (-18), Kemampuan Dewan Direksi (-19), Ongkos Kebijakan Pertanian (-19), Ongkos Bisnis dari Kejahatan dan Kekerasan (-20), Keberadaan Hambatan Perdagangan (-20), Kepemilikan Investor Asing (-20), Kesehatan Bank (-20), Kesediaan Mendelegasikan Kewenangan (-24), Dampak Bisnis Peraturan PMA (-29)
7.7  Menaikkan Daya Saing
Peringkat daya saing Indonesia yang mengalami penurunan tersebut menuntut perlunya dilakukan kaji ulang terhadap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini. Kementerian dan lembaga yang membidangi setiap pilar dan indikator yang mengalami penurunan peringkat perlu bekerja lebih dari biasa untuk menaikkan peringkat pada masing-masing indikator dan pilar daya saing tersebut. Selain itu, berbagai faktor umum yang menghambat peningkatan daya saing sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 7 perlu dibenahi dengan cepat agar tahun depan dan seterusnya peringkat daya saing Indonesia tidak merosot melainkan meningkat dengan konstan.


Tabel 7. Faktor-faktor Penghambat Daya Saing
NO
FAKTOR BISNIS
INTENSITAS MASALAH
1
Korupsi
15.4
2
Birokrasi pemerintah yang tidak efisien
14.3
3
Infrastruktur yang tidak memadai
9.5
4
Ketidakstabilan politik
7.4
5
Akses pada pembiayaan
7.2
6
Tenaga kerja terdidik yang memadai
6.3
7
Etika kerja yang buruk
6.2
8
Ketidakstabilan pemerintah
6.1
9
Inflasi
6.1
10
Peraturan pajak
6.0
11
Tingkat pajak
4.2
12
Peraturan buruh yang membatasi
3.6
13
Kriminalitas dan pencurian
2.7
14
Kesehatan umum yang buruk
2.5
15
Peraturan mata uang asing
2.3

7.8  Potret Daya Saing Global
            Daya Saing Global menurut Executive Summary WEF adalah kemampuan nilai tukar mata uang suatu Negara (exchange rate) mempengaruhi produktivitas nasional. Daya saing diartikan sebagai akumulasi dari berbagai factor, kebijakan dan kelembagaan yang memepengaruhi produktivitas suatu Negara sehinggan akan emenetukan tercapainya kesejahteraan rakyat dalam system perekonomian nasional. Produktivitas adalah penentu utama tingkat ROI (return on Investment) dan agregasi pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian semakin kompetitif daya saing sebuah system perekonomian maka pembangunan akan tumbuh lebih cepat dalam waktu menengah dan panjang.
            Daya saing juga dapat dilihat dari kebijakan makroekonomi. Pada era orde baru, pertumbuhan ekonomi cukup tinggi (7-9%), namun karena terjadi salah kelola (mismanaging) dan salah arah kebijakan (misguiding) public finance dengan diberlakukannya DFI (Direct Foreign Investment) sehingga pada saat krisis akibatnya Negara yang menanggung Utang pihak swasta. Faktor-faktor lain sebagai penentu daya saing global diantaranya: kesempatan berusaha, system peradilan yang fair, pajak yang bermanfaat, birokrasi, inovasi teknologi dan pendidikan, hubungan internasional dan hak cipta. Terjadinya pergantian pemerintahan, kerusakan infrastruktur (akibat banyaknya bencana alam, tsunami, gempa bumi, dan banjir) dan hancurnya pasar uang menyebabkan daya saing perekonomian Indonesia terpuruk.
7.9  Pelaku Ekonomi Harus Gencarkan Daya Saing
Para pelaku ekonomi baik pemerintah selaku regulator maupun pengusaha sendiri, harus meningkatkan daya saing bidang ekonomi. Pentingnya memacu daya saing agar posisi Indonesia lebih kompetitif dalam percaturan ekonomi global. Pernyataan-pernyataan pemerintah yang mengklaim telah melakukan berbagai perbaikan regulasi dalam rangka menciptakan iklim investasi dianggap kurang tepat. Hal itu sangat subjektif. investor asing akan melihat sendiri hasil rating dari lembaga pemeringkat internasional yang terpercaya. Data menunjukkan, daya saing pelaku ekonomi kita baik dari segi kebonafidan pengusaha maupun produktivitas tenaga kerja masih sangat rendah. Demikian pula, masih minim kemampuan daya saing masyarakat dalam hal produktivitas modal sosial maupun daya saing negara dalam sistem tata kelola yang baik, stabilitas politik, kemudahan berbisnis dan terpenuhinya perjanjian internasional.
Mengutip hasil pemeringkatan Moody dan Standard and Poor memperlihatkan untuk kemudahan berbisnis, Indonesia menduduki ranking 131 pada tahun 2005 dari 175 negara. Pada tahun 2006, ranking tersebut melorot menjadi 135. Untuk urusan lisensi usaha, Indonesia menduduki ranking 131 dengan waktu pengurusan 224 hari, sedangkan dalam hal produktivitas tenaga kerja pengusaha Indonesia dinilai sulit memecat pekerja yang indeksnya di bawah 50 dengan skala 0 - 100. Apalagi dalam hal melakukan pembayaran pajak, Indonesia menduduki ranking 133 dan pengurusan perizinan menghabiskan waktu 576 jam. Pengurusan pembayaran saja sampai demikian, apalagi restitusi pajak lima tahun pun tidak akan kembali Demikian halnya untuk kepastian dalam melaksanakan kontrak, Indonesia menduduki peringkat 145 dengan menghabiskan waktu 570 hari. Lemahnya daya saing tersebut semakin kompleks karena aparatur pemerintah pun sangat lemah dalam melakukan koordinasi. Ditambah dengan infrastruktur ekonomi dan sosial yang kurang memadai.
Ø  Partisipasi Masyarakat
Pemerintah harus mengubah kebijakan dengan lebih memberi perhatian pada peningkatan peran masyarakat ketimbang meningkatkan kesejahteraan para aparat negara. Pemerintah saat ini dihadapkan pada permasalahan yang pelik yakni tingginya tingkat pengangguran dan angka kemiskinan. Pada zaman Orde Baru, pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan aparat pemerintah, tetapi hasilnya tidaklah maksimal. Sebab itu, sepantasnya kalau pemerintah saat ini harus kembali ke peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain masalah kemiskinan dan pengangguran, besarnya stok utang pemerintah menyebabkan dana yang digunakan untuk pembangunan masyarakat sangat kecil. Sebab itu, pemerintah hendaknya mengambil suatu terobosan penyelesaian utang dengan melakukan negoisasi ke negara-negara donor agar mendapat kemudahan grace period (tidak membayar utang dalam kurun waktu tertentu). Persoalan terbesar yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini adalah besarnya stok utang dan upaya untuk memerangi kemiskinan.
Terkait dengan persoalan utang Indonesia pada sejumlah pihak, maka sikap yang harus dan wajib dimiliki oleh masyarakat sebagai wujud partisipasinya bagi peningkatan daya saing perekonomian Indonesia adalah sikap kemandirian. Apabila kemandirian telah menjadi suatu karakter dan semangat bangsa yang independen dan memiliki keberanian, maka langkah berikutnya adalah menguatkan semangat kemandirian tersebut menjadi keunggulan kompetitif yang benar-benar riil, yaitu kemandragunaan, suatu keunggulan daya saing yang berbasis Intelectual Capital. Bila daya saing kemandirian membutuhkan suatu pembangunan karakter anak bangsa, maka daya saing kemandragunaan membutuhkan pengembangan system pendidikan (selain system kesehatan dan distribusi pendapatan nasional) yang mampu menghasilkan anak bangsa berkualitas tinggi.


Ø  Pendidikan
            Pendidikan di setiap tahapan menjadi hal penting dalam peningkatan daya saing  bangsa. Pendidikan tinggi sebagai bagian akhir dari proses peningkatan daya saing  ini akan sangat menentukan peran dalam meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa dan Negara, sekaligus mengentaskan kemiskinan yang sekarang ini menjadi “program” popular Negara berkembang dimana pun, termasuk Indonesia. Oleh karena itu diperlukan upaya peningkatan daya saing secara berkelanjutan melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), yang diharapkan akan terus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Program sertifikasi kompetensi bisa menjadi sarana penjamin mutu peningkatan daya saing berkelanjutan.
7.10          Kewirausahaan
Ø  Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan
v  Alasan Berwirausaha
  Suatu negara akan makmur kalau memiliki wirausaha minimal 2 % dari jumlah penduduknya
  Bagian dari ibadah
  Perubahan  paradigma
  Tingginya pengangguran
  Untuk mewujudkan impian
  Tren kekuasaan
  Ingin kaya
  Ingin menjadi bos
  kepepet
Ø  Belenggu Belenggu Wirausaha
  Yang berhasil itu pejabat atau pegawai
  wirausaha itu dilahirkan
  Menjadi wirausaha itu harus penemu sesuatu
  Berwirausaha adalah kerja otot
  Bermasalah sekolahnya
  Banyak gagalnya
  Penjudi
  Harus sempurna
Ø  Ciri Wirausaha Yang Berhasil
  Berfikir positif
  Percaya diri
  Dapat dipercaya
  Memiliki motif berprestasi tinggi
  Memiliki jiwa kepemimpinan
  Menggunakan waktu dengan efektif
  Mengambil prakarsa/inisiatif. Kreatif dan inovatif
  Ulet tekun kerja keras
  Dapat menangani kegagalan
  Mudah menjalin hubungan
  Tanggap terhadap saran kritik dan umpan balik
  Pengambil resiko
  Uang hanya sebagai ukuran keberhasilan
  Kebebasan dan fleksibel
  Berorientasi ke masa depan
  Menetapkan tujuan dengan jelas
Untuk meningkatkan perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional dengan mengembangkan UKM merupakan prioritas utama
Ada beberapa kelebihan UKM dibanding dengan perusahaan besar
Ø  KELEBIHAN
  Modal tidak terlalu besar
  Teknologi yang digunakan tdk perlu teknologi tinggi
  Motivasi akan lebih besar
  Memiliki kemampuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar
Ø  KELEMAHAN
  Struktur permodalan yang lemah
  Keterampilan teknis rendah
  Teknologi masih sederhana
  Para pekerja umumnya keluarga
  Tidak ada spesialisasi
  Lemah dalam administrasi keuangan
            Istilah kewirausahaan kata dasarnya berasal dari terjemahan ‘enterpreneur’ yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan arti between taker atau go-between. Istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seorang actor sebagai orang yang memimpin proyek produksi. Secara ekonomi, wirausaha dinyatakan sebagai orang yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Dari definisi tersebut wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wiraushaa dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
7.11          Sifat-sifat yang Perlu Dimiliki Wirausahawan
            Seorang wirausahawan hendaknya seseorang yang mampu menatap masa depan dengan lebih optimis. Ciri-ciri yang dimiliki oleh seorang wirausaha adalah:
·         Percaya diri
·         Berorientasi tugas dan hasil
·         Pengambil resiko
·         Kepemimpinan
·         Keaslian
·         Berorientasi masa depan
·         Kreatifitas
·         Inovasi
·         Cara pengambilan keputusan
·         Sikap tanggap terhadap perubahan
·         Bekerja ekonomis dan efisien
Bygrave, menggambarkan wirausaha dengan konsep 10 D, yaitu:
·         Dream; mempunyai visi terhadap masa depan dan mampu mewujudkannya
·         Decisiveness; tidak bekerja lambat, membuat keputusan berdasar perhitungan yang tepat
·         Doers; membuat keputusan dan melaksanakannya
·         Determintation; melaksanakan kegiatan dengan penuh perhatian
·         Dedication; mempunyai dedikasi tinggi dalam berusaha
·         Devotion; mencintai pekerjaan yang dimiliki
·         Details; memperhatikan factor-faktor kritis secara rinci
·         Destiny; bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapai
·         Dollars; motivasi bukan hanya uang
·         Distribute; mendistribusikan kepemilikannya terhadap orang yang dipercayai
Kelemahan wirausaha Indonesia menurut Heidjrachman Ranu Pandjojo yang perlu diperbaiki adalah :
·         Sifat mental yang meremehkan mutu
·         Sifat tidak percaya diri
·         Sifat tidak disiplin murni
·         Sifat mental yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh
Jalan yang harus ditempuh untuk mengembangkan profesi wirausaha adalah:
·         Mau bekerja keras (capacity for hard work)
·         Bekerja sama dengan orang lain (getting things done with and through people)
·         Penampilan yang baik (good appearance)
·         Yakin (feel confident)
·         Pandai membuat keputusan (making sound decision)
·         Mau menambah ilmu pengetahuan (college education
·         Ambisi untuk maju (ambition drive)
·         Pandai berkomunikasi (ability to communication)
Karakteristik wirausaha yang sukses adalah:
·         Komitmen tinggi terhadap tugas
·         Mau bertanggung jawab
·         Mempertahankan minat kewirausahaan dalam diri
·         Toleransi terhadap resiko dan ketidakpastian
·         Yakin pada diri sendiri
·         Kreatif dan fleksibel
·         Motivasi untuk lebih unggul
·         Berorientasi masa depan
·         Mau belajar dari kegagalan
·         Kemampuan memimpin
Sifat kewirausahan ini apabila dikembangkan akan menumbuhkan perusahaan-perusahan baik kecil, menengah maupun besar yang dapat turut memeriahkan dunia wirausaha Indonesia, yang secara langsung akan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Sehingga dominasi ekonomi sector riil kita tidak hanya dipegang oleh investor swasta luar negeri tetapi juga dapat dikendalikan oleh pemain dari negeri sendiri. Jiwa wirausaha disertai kemampuan modal dan skill SDM yang memadai akan dapat membangkitkan perekonomian Indonesia dari keterpurukan untuk dapat bersaing dengan Negara tetangga. Daya saing ekonomi sebuah Negara lebih merupakan kemampuan dari perusahaan dan industry dari sebuah perekonomian untuk menghasilkan produk dan jasa yang mampu bersaing di pasar internasional.
Ekonomi yang memiliki daya saing adalah ekonomi yang mampu melahirkan perusahaan-perusahaan kelas dunia, tidak hanya mampu menahan gempuran pesaing-pesaing asing di pasar domestic tapi juga mampu melakukan penetrasi dan memenangkan persaingan di pasar-pasar internasional.



7.12          Pengambilan keputusan dalam berwirausaha
Adalah penentuan/pemilihan satu dari beberapa alternatif untuk dilaksanakan atau beberapa alternatif dari sejumlah alternatif yang ada yang mungkin bisa dilaksanakan
Jenis-jenis keputusan
         Keputusan terprogram, sifatnya rutin dan berulang-ulang biasanya orang mengembangkan metode untuk pengendaliannya
         Keputusan tidak terprogram, sifatnya hanya sesekali
Metode pengambilan keputusan
         Tradisional, meliputi: kebiasaan, prosedur opersi standar, penilaian, intuisi dan kreatifitas
         Modern, menggunakan metode riset operasional
Proses  pengambilan keputusan
         Mengidentifikasi masalah
         Penentuan tujuan
         Pencarian alternatif
         Peramalan dampak
         Pemilihan alternatif
         Implementasi
         Mencari umpan balik
Pedoman  pengambilan keputusan
         Fakta dari persoalan
         Identifikasi persoalan yang bukan fakta
         Hindari keputusan yang bisa merubah drastis dari kebiasaan
         Ambilah resiko yang sedang
         Keputusan harus diuji terlebih dahulu
         Dalam kondisi tertentu sebaiknya tidak mengambil keputusan
Alternatif yang diambil pimpinan dalam mengambil keputusan
         Daya tarik dari setiap alternatif
         Peluang berhasil
         Tingkat harapan
         Kemampuan meningkatkan peluang berhasil dan mengurangi peluang gagal
         Kesediaan menanggung kerugian
         Kesediaan menerima tanggung jawab pribadi
         Tingkat kepercayaan diri seseorang
Bagaimana mengevaluasi resiko
         Apakah resiko tersebut sepadan dengan hasil yang diperoleh
         Bagaimana resiko tersebut dapat dikurangi
         Informasi apakah yang diperlukan sebelum resiko tersebut diambil
         Orang-orang atau sumber daya manakan yang dapat membantu mengurangi resiko dalam mencapai tujuan
         Mengapa resiko penting
         Apakah kelanjuatan perusahaan dalam mengambil resiko
Ø  Memulai usaha
Memulai usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara :
         Mendirikan usaha baru
         Membeli perusahaan
         Kerjasama
         Mengembangkan usaha yang sudah ada
Jenis-jenis bentuk badan usaha terdiri dari
         Perusahan jasa, yaitu usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan dengan tujuan untuk memberikan kepuasan
         Perusahaan dagang, yaitu usaha yang membeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa adanya perubahan bentuk
         Perusahaan industri, yaitu usaha yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi dengan tujuan untuk menambah nilai
7.13          Esensi dari kewirausahaan
Menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses kombinasi antara sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing
Cara cara menciptakan nilai tambah
         Pengembangan teknologi baru
         Penemuan pengetahuan baru
         Perbaikan produk dan jasa yang sudah ada
         Menemukan cara baru untuk menghasilkan produk/jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit
7.14          Karakteristik kewirausahaan
Menurut meredith karakteristik kewirausahaan meliputi cari-ciri dan watak kewirausaha
M. Scarborough dan thomas w. Zimmerer mengemukakan  8 karakteristik kewirausahaan
         Desire for responsibility  yaitu memiliki rasa tanggung jawab atas usaha usaha yang dilakukan
         Preference for moderate risk yaitu lebih suka memilih resiko yang moderat
         Confidence in their ability to success  yaitu percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil
         Desire for immediate  feedback yaitu selalu menghendaki umpan balik yang segera
7.15          Nilai nilai dan perilaku kewirausahaan
         Komitmen dengan perilaku bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas sampai selesai
         Resiko yang moderat dengan perilaku tidak menyukai perjudian dan lebih suka memeilih resiko yang menengah
         Melihat peluang dengan perilaku selalu menangkap peluang yang ada
         Objektif dengan perilaku suka mengadakan observasi lapangan
         Umpan balik dengan perolaku suka melakuakn penelitian tentang umpan balik untuk membantu aktivitas
         Optimisme dengan perilaku percaya diri dalam melakukan aktivitas
         Money  dengan perilaku uang dilihat sebagai sumber daya bukan tujuan akhir
         Proactive  management dengan perilaku selalu mengadakan perbandingan antara perencanaan dengan kenyataan yang ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar